3 Strategi Bos OJK Jaga Pasar Modal Tak Ambruk di Tengah Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk menjaga kekuatan pasar modal Indonesia meski tak bisa menghindari dampak pandemi Covid-19. Pihak otoritas tak ingin pengalaman Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jatuh ke level 3.900 kembali pada Maret 2020 lalu kembali terulang.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, ada 3 poin dan upaya extraordinary yang dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor di pasar modal. Pertama, yakni menjaga kedalaman pasar modal (deepening capital market).
"Deepening capital market menjadi tujuan utama yang harus kita lakukan. Instrumen harus kita perbanyak, baik berupa ritel maupun korporat," imbuh Wimboh dalam pembukaan virtual Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2020, Senin (19/10).
Wimboh menekankan, instrumen memiliki peran penting untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar. Selain instrumen, dia juga mendorong agar basis investor di diperluas, dan infrastruktur pasar modal diperkuat.
Poin kedua yaitu penerapan digitalisasi dari segala proses di pasar modal. Terutama dalam kaitannya dengan akses ritel. Wimboh mengatakan, hal ini merupakan upaya OJK untuk mempercepat market access oleh seluruh investor di seluruh Nusantara.
"Bukan saja di pasar modal, namun juga diterapkan di sektor keuangan. Sehingga mempercepat inklusi keuangan kepada masyarakat di daerah," jelas dia.
Langkah Selanjutnya
Ketiga, OJK ingin mendorong geliat investasi, serta membangkitkan optimisme para pelaku usaha. Menurut dia, beberapa upaya tersebut telah membantu adanya peningkatan dari sisi permintaan (demand).
"Perbankan tidak ada masalah. Tinggal bagaimana demand kredit yang harus kita ciptakan. Demand tergantung dari demand masyarakat. Pemerintah sudah lakukan hal berkaitan dengan insentif agar terjadi demand yang luar biasa, termasuk alokasi kepada masyarakat," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaKunjungi Pasar Bersehati Manado, Atikoh Jelaskan Skema Pedagang Dapat Bantuan Modal Lewat KTP Sakti
Atikoh sempat berdiskusi dengan para pedagang di pasar tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaPrabowo Kapok Berinvestasi di Pasar Modal, Kenapa?
Prabowo mengakui dirinya juga kurang memiliki pemahaman mendalam terkait ekonomi.
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca Selengkapnya20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK
OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaRespons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar
Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca Selengkapnya