3 Rekomendasi BPKN Selesaikan Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak

Rabu, 21 Desember 2022 14:02 Reporter : Siti Ayu Rachma
3 Rekomendasi BPKN Selesaikan Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Catatan Akhir Tahun 2022 BPKN. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok mengatakan, kasus gagal ginjal akut pada anak masih terus dilakukan pengupayaan oleh tim pencari fakta. Kasus tersebut bukan angka yang kecil namun ini menyangkut nyawa anak-anak yang kehilangan nyawa dan juga korban yang sembuh namun masih ada efek samping yang luar biasa seperti lumpuh, buta, dan penyakit turunan lainnya.

Mufti menjelaskan, para tim pencari fakta memberikan 3 rekomendasi atas kasus ini sehingga kasus tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Pertama, harus ada audit total forensik terkait dengan regulasi industri farmasi dari hulu ke hilir. Kedua pemberian santunan, ini merupakan upaya yang penting menyangkut para korban.

"Bagaimana tragedi Kanjuruhan bisa cepat selesai? Karena dapat dana santunan. Sementara kasus gagal ginjal akut ini masih belum selesai hingga hari ini. Kami masih memantau belum ada santunan. Sedikit empati yang baik dari pemerintah maupun pelaku usaha," ujar Mufti dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 BPKN, Jakarta, Rabu (21/12).

Kemudian ketiga, yakni panitia khusus (Pansus) DPR yang diharapkan segera cepat karena ini menyangkut masalah krusial. "Ini tiga poin yang harus kita kejar terus. dan hari ini masih terus kami dampingi upaya-upaya yang bisa memberikan mereka keamanan dan keselamatan, yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan," jelasnya.

Sebagai informasi, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Edy Halim resmi membentuk tim pencari fakta atas kasus gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak tahun 2022. Nantinya, tim gabungan ini akan mencari penyebab terjadinya gagal ginjal akut antipika pada anak serta memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat.

"Nantinya para tim pencari fakta akan mendampingi para korban baik yang masih dirawat maupun yang sudah meninggal dunia," ujar Rizal, Jakarta, Rabu (9/11).

Keputusan ini dimulai sejak tanggal ditetapkan sampai 30 November 2022. Kemudian yang akan dilakukan tim pencari fakta adalah mereka akan mencari data dari korban dan melakukan analisis data korban baik berupa korban jiwa dan material.

Setelah itu mereka melakukan pengumpulan data produk obat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak. "Tim Gabungan Pencari Fakta membuat data analisis dugaan penyebab gagal ginjal akut untuk korban yang berada di wilayah Indonesia baik yang masih dirawat maupun yang sudah meninggal dunia," terang dia.

Baca juga:
Kasus Gagal Ginjal Akut, Ombudsman Sebut Menkes & Kepala BPOM Lakukan Maladministrasi
Menghitung Besaran Ideal Kompensasi untuk Korban Gagal Ginjal Akut
Penampakan Ratusan Obat Sirop Berbahaya Dibakar PT Ciubros Farma
Ratusan Ribu Produk Obat Sirop Ciubros Farma Tercemar Kimia Berbahaya Dimusnahkan
Orang Tua Pasien Gagal Ginjal Akut Laporkan Produsen Obat Sirop ke Polisi

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini