3 Hal Ini Picu Masyarakat Rentan Tergoda Fintech Ilegal
Merdeka.com - Vice President Digital Banking Development and Operation Division Bank Rakyat Indonesia Kholis Amhar, memaparkan tiga faktor pemicu masyarakat mudah tergoda fintech ilegal. Pertama, pemasaran fintech cukup masih dilakukan di seluruh media sosial.
"Pertama karena pemasaran fintech itu sangat masif dan mereka bisa menyediakan solusinya dari server di luar negeri," ujar Kholis dalam diskusi daring, Jakarta, Selasa (13/4).
Kemudian, faktor kedua adalah kebutuhan masyarakat yang meningkat pesat di tengah pandemi Virus Corona. Sementara di sisi lain, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.
"Kemudian juga ada perilaku masyarakat dipicu Covid-19. Di mana kebutuhan dana sehari-hari itu meningkat, banyak kehilangan pekerjaan tapi kebutuhan meningkat," jelas Kholis.
Dia menambahkan, faktor ketiga adalah, literasi keuangan yang minim namun penetrasi internet cukup tinggi. Penetrasi terus dilakukan fintech ilegal dengan menampilkan iklan yang menggiurkan.
"Rendahnya literasi keuangan masyarakat sementara penetrasi teknologi tinggi. Ada penawaran pencairan dana yang cepat dan syarat yang mudah serta kemudahan akses maka mendorong terjadinya transaksi melalui fintech ilegal," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital
Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTransaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun
Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Iklan dan Penjualan Rokok Bakal Diperketat, Pelaku Ekonomi Digital Bilang Begini
Selama ini pelaku industri digital seperti anggota idEA patuh pada aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKronologi Pelaku Modus Ganjal ATM di Bekasi Terpergok Warga dan Dikunci di Ruangan ATM
Peristiwa itu kemudian terekam kamera seluler dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaKredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini
Apabila kerugian yang dialami perusahaan disebabkan risiko bisnis dari Investree itu sendiri, tentu penanganan OJK berbeda.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Baca SelengkapnyaBerantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca Selengkapnya