Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Hal Ini Picu Masyarakat Rentan Tergoda Fintech Ilegal

3 Hal Ini Picu Masyarakat Rentan Tergoda Fintech Ilegal Ilustrasi fintech. © business insider

Merdeka.com - Vice President Digital Banking Development and Operation Division Bank Rakyat Indonesia Kholis Amhar, memaparkan tiga faktor pemicu masyarakat mudah tergoda fintech ilegal. Pertama, pemasaran fintech cukup masih dilakukan di seluruh media sosial.

"Pertama karena pemasaran fintech itu sangat masif dan mereka bisa menyediakan solusinya dari server di luar negeri," ujar Kholis dalam diskusi daring, Jakarta, Selasa (13/4).

Kemudian, faktor kedua adalah kebutuhan masyarakat yang meningkat pesat di tengah pandemi Virus Corona. Sementara di sisi lain, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

"Kemudian juga ada perilaku masyarakat dipicu Covid-19. Di mana kebutuhan dana sehari-hari itu meningkat, banyak kehilangan pekerjaan tapi kebutuhan meningkat," jelas Kholis.

Dia menambahkan, faktor ketiga adalah, literasi keuangan yang minim namun penetrasi internet cukup tinggi. Penetrasi terus dilakukan fintech ilegal dengan menampilkan iklan yang menggiurkan.

"Rendahnya literasi keuangan masyarakat sementara penetrasi teknologi tinggi. Ada penawaran pencairan dana yang cepat dan syarat yang mudah serta kemudahan akses maka mendorong terjadinya transaksi melalui fintech ilegal," tandasnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Transaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun

Transaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun

Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aturan Iklan dan Penjualan Rokok Bakal Diperketat, Pelaku Ekonomi Digital Bilang Begini

Aturan Iklan dan Penjualan Rokok Bakal Diperketat, Pelaku Ekonomi Digital Bilang Begini

Selama ini pelaku industri digital seperti anggota idEA patuh pada aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pelaku Modus Ganjal ATM di Bekasi Terpergok Warga dan Dikunci di Ruangan ATM

Kronologi Pelaku Modus Ganjal ATM di Bekasi Terpergok Warga dan Dikunci di Ruangan ATM

Peristiwa itu kemudian terekam kamera seluler dan viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Kredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini

Kredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini

Apabila kerugian yang dialami perusahaan disebabkan risiko bisnis dari Investree itu sendiri, tentu penanganan OJK berbeda.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak

Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak

Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya