Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

28 Bidang Usaha Ini Dipastikan Bisa Dikuasai Asing 100 Persen

28 Bidang Usaha Ini Dipastikan Bisa Dikuasai Asing 100 Persen Pekerja rokok PT Djarum. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintahan Jokowi-JK baru saja merilis penyempurnaan paket Kebijakan Ekonomi XVI. Dalam paket Kebijakan ini pemerintah merevisi daftar negatif investasi (DNI). Dengan adanya relaksasi ini maka peluang Penanaman Modal Asing (PMA) untuk berinvestasi di Indonesia semakin luas pada beberapa bidang usaha baru.

Setidaknya, ada 54 DNI yang rencananya dibebaskan untuk dikelola oleh pihak asing. Pembebasan ini pun dilakukan karena sektor investasi tersebut kurang diminati didalam negeri. Beberapa di antaranya industri rokok, kayu, rajut hingga pembangkit listrik di atas 10 MW.

Adapun 28 bidang usaha yang dipastikan keluar dari DNI tahun ini ialah:

1. Industri percetakan kain

2. Industri kain rajut khususnya renda

3. Industri kayu gergajian dengan kapasitas produksi di atas 2.000 m3/tahun

4. Industri kayu veneer

5. Industri kayu lapis

6 Industri kayu laminated veneer lumber (LVL)

7. Industri kayu industri serpih kayu (wood chip)

8. Industri pelet kayu (wood pellet)

9. Jasa konstruksi migas: Platform

10. Pembangkit listrik di atas 10 MW

11. Industri rokok kretek

12. Industri rokok putih

13. Industri rokok lainnya

14. Industri bubur kertas pulp

15. Industri crumb rubber

16. Persewaan mesin konstruksi dan teknik sipil dan peralatannya

17. Persewaan mesin lainnya dan peralatannya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain (pembangkit tenaga listrik, tekstil, pengolahan/pengerjaan logam/kayu, percetakan dan las listrik

18. Galeri seni

19. Gedung pertunjukan seni

20. Pelatihan kerja

21. Industri farmasi obat jadi

22. Industri alat kesehatan: kelas B

23. Industri alat kesehatan: kelas C

24. Industri alat kesehatan: kelas D

25. Bank dan laboratorium jaringan dan sel

26. Jasa sistem komunikasi data

27. Fasilitas pelayanan akupuntur

28. Perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet

Sementara, 26 bidang usaha lainnya masih dalam pembahasan karena menunggu konfirmasi dari kementerian terkait.

Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, mengatakan keputusan pemerintah merevisi DNI ini akan berdampak negatif terhadap perekonomian rakyat. Sebab, pihak asing dinilai paling diuntungkan dengan adanya keputusan ini.

"Liberalisasi dengan membuka pintu masuk bagi investor asing di 54 sektor itu berdampak negatif bagi perekonomian masyarakat," ujar Bhima kepada merdeka.com di Jakarta, Senin (19/11).

Bhima menjelaskan keputusan ini menimbulkan risiko pertumbuhan ekonomi makin tidak inklusif karena hanya dikuasai oleh investor skala besar. Jika ada profit (keuntungan) industri tersebut pun akan ditransfer ke negara induknya.

"Ini yang membuat neraca pembayaran terus mengalami tekanan. Pendapatan investasi kita defisit USD 31,2 miliar karena transfer modal keluar negeri. Repatriasi modal keluar negeri ujungnya merugikan rupiah dalam jangka panjang," jelasnya.

Bhima menambahkan seharusnya investor asing boleh masuk ke dalam negeri. Namun, harus dengan pengaturan jelas. Dengan kata lain ada sharing kepemilikan modal antara investor dalam negeri dan luar negeri.

"Investor boleh masuk tapi harusnya ada sharing dengan pemain lokal dan saham pengendali ada di pengusaha lokal bukan 100 persen diberikan ke asing," paparnya.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional

Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.

Baca Selengkapnya
Bupati Dico Dinilai Mampu Tingkatkan Peluang Investasi di Kendal Lewat Pemberian Insentif

Bupati Dico Dinilai Mampu Tingkatkan Peluang Investasi di Kendal Lewat Pemberian Insentif

Upaya konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah jadi hal yang krusial guna menggenjot investasi di dalam negeri

Baca Selengkapnya
Didorong Konsumsi Pemilu, Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di 2024

Didorong Konsumsi Pemilu, Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di 2024

penyelenggaraan pesta demokrasi memberi dampak positif terhadap perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan

Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan

Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diyakini Bakal Naik Usai Pemilu 2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diyakini Bakal Naik Usai Pemilu 2024

Terdapat empat aspek yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia ke depan.

Baca Selengkapnya
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.

Baca Selengkapnya
Fenomena Baru, Banyak Pengusaha Indonesia Pilih Terjun ke Bisnis Kuliner Ketimbang Garap Sumber Daya Alam

Fenomena Baru, Banyak Pengusaha Indonesia Pilih Terjun ke Bisnis Kuliner Ketimbang Garap Sumber Daya Alam

Padahal, banyak jenis usaha atau bisnis yang bisa dikembangkan karena memiliki sumber daya yang luar biasa.

Baca Selengkapnya
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya