Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2020 Tinggal 4 Bulan, Menteri Tito Sentil Serapan Pemda Baru 42 Persen

2020 Tinggal 4 Bulan, Menteri Tito Sentil Serapan Pemda Baru 42 Persen Mendagri rapat dengan Komisi II DPR. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, terus meminta kepada pemerintah daerah (pemda), baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota untuk mempercepat realisasi belanja anggaran daerah di sisa 4 bulan 2020 ini. Menurut catatannya, realisasi belanja daerah hingga awal September 2020 ini masih tergolong rendah, yakni di kisaran 42-44 persen.

"Provinsi sudah naik menjadi kurang lebih 44 persen dari 37 persen. Kemudian untuk tingkat kabupaten/kota yang tadinya 37 persen sekarang sudah naik menjadi 42 persen," jelas Menteri Tito, Jumat (4/9).

Menteri Tito pun mengingatkan agar seluruh pemerintah daerah segera mempercepat realisasi anggarannya hingga akhir tahun ini. Menurut dia, percepatan tersebut bakal turut berperan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional selama pandemi Covid-19, khususnya dalam menggerakkan perputaran uang di tengah masyarakat.

"Ini kita terus dorong agar realisasi daerah benar-benar dilaksanakan. Karena ini sudah bulan September, tinggal 4 bulan lagi," imbuh dia

"Jadi jangan sampai belanjanya tidak terserap, otomatis peredaran uang di masyarakat juga berkurang. Karena dalam kondisi saat ini belanja pemerintah tuh jadi yang utama untuk mendorong ekonomi, baik di pusat maupun daerah," desaknya.

Strategi Percepatan Penyerapan Belanja

Tidak hanya itu Tito juga memberikan strategi untuk percepatan penyerapan belanja daerah. Pertama kata dia yaitu melibatkan masyarakat dalam bentuk pemberdayaan. Mulai dari menggerakkan ekonomi daerah khususnya UMKM serta merevitalisasi sektor pertanian,

peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan, penguatan struktur ekonomi pedesaan, pemberdayaan koperasi dan UMKM.

"Guna meningkatkan daya beli masyarakat; Kedua, Meninjau ulang pelaksanaan kontrak kerja kegiatan yang berpotensi tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran serta menunda pelaksanaan kontrak kerja yang tidak memiliki dampak langsung terhadap pemulihan ekonomi," ungkap Tito.

Tito juga meminta agar daerah melakukan reformulasi program dan kegiatan dengan dukungan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi di daerah. Mulai dari melakukan program padat karya tunai, mengutamakan sumber daya dan tenaga kerja lokal.

Daerah kata Tito bisa memberikan stimulus atau subsidi kepada pelaku UMKM dan koperasi melalui bank milik pemerintah daerah dengan memperhatikan potensi dan produk unggulan daerah. Yaitu antara lain dengan pemberian bantuan modal kerja, penguatan modal usaha, pemberian pinjaman lunak, dan pemutihan utang pinjaman.

"Melaksanakan perluasan target atau sasaran pelaksanaan operasi pasar dan perluasan target atau sasaran penerimaan bantuan sosial," ungkap Tito.

Tito juga meminta agar daerah bisa merekapitulasi anggaran pada program dan kegiatan yang berpotensi memiliki daya serap rendah. Sehingga bisa lebih cepat untuk melakukan langkah strategis percepatan pelaksanaan yang diiringi dengan penyiapan penghargaan dan sanksi.

"Mendorong peran serta APIP dalam memberikan asistensi dan pengawasan dalam penyelenggaraan program dan kegiatan pemerintah daerah," jelas Tito.

Berikut daerah yang belum merealisasikan anggaran belanja:

1. Kab. Deiyai 15,28 persen;2. Kab. Boven Digoel 16,46 persen;3. Kab. Tolikara 17,02 persen;4. Kab. Pegunungan Bintang 19,47 persen;5. Kab. Pulau Taliabu 19,90 persen;6. Kab. Mimika 20,83 persen;7. Kab. Jayawijaya 20,84 persen;8. Kab. Sorong Selatan 21,61 persen;9. Kab. Maybrat 21,98 persen;10.Kab. Sumba Barat Daya 21,99 persen;11.Kab. Supiori 22,43 persen;12.Kab. Sabu Raijua 23,05 persen;13.Kab. Yalimo 23,22 persen;14.Kab. Badung 24,61 persen;15.Kota Sorong 24,69 persen;16.Kab. Indramayu 24,96 persen;17.Kab. Manokwari 26,45 persen;18.Kab. Merauke 26,81 persen;19. Kab. Banjar 27,04 persen;20. Kab. Intan Jaya 27,37 persen21. Kab. Mamberamo Raya 27,62 persen;22. Kab. Nagekeo 28,04 persen;23. Kab. Puncak Jaya 28,29 persen;24. Kab. Bojonegoro 28,57 persen;25. Kab. Sarmi 28,62 persen;26. Kab. Mappi 28,65 persen;28. Kab. Timor Tengah Selatan 28,83 persen;29. Kab. Mamberamo Tengah 28,85 persen;30. Kab. Halmahera Timur 28,86 persen;31. Kab. Halmahera Barat 28,86 persen;32. Kab. Paniai 28,88 persen;33. Kab. Nias 28,88 persen;34. Kab. Pidie 28,93 persen;35. Kab. Pidie Jaya 28,99 persen;36. Kab. Nduga 29,23 persen;37. Kab. Muara Enim 29,57 persen;39. Kab. Kerinci 29,70 persen;40. Kab. Padang Lawas 29,75 persen;41. Kab. Kediri 29,75 persen;42. Kab. Muna Barat 29,86 persen;43. Kab. Biak Numfor 29,91 persen.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja

Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja

Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit

110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit

Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Tahun Depan, Pemerintah Bagi-Bagi Beras Lagi ke 22 Juta Keluarga Miskin

Tahun Depan, Pemerintah Bagi-Bagi Beras Lagi ke 22 Juta Keluarga Miskin

Sejak Maret-Desember 2023, Bulog sudah mendistribusikan 1,4 juta ton bantuan pangan beras kepada keluarga miskin.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024

Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024

Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Pemerintah Batasi Pemudik Berhenti 30 Menit di Rest Area saat Mudik Tahun 2024

Ini Alasan Pemerintah Batasi Pemudik Berhenti 30 Menit di Rest Area saat Mudik Tahun 2024

Pemerintah memprediksi arus mudik tahun 2024 bakal melonjak hingga 50 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya