2019, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Tembus Rp 247,1 Miliar
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai dari Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) pada 2019 mencapai Rp 247,1 miliar. Jumlah ini setara 78,7 persen dari potensi penerimaan cukai HPTL saat itu sebesar Rp 542,5 miliar.
"Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal bea dan cukai, perkiraan produksi pada tahun 2019 ini sebanyak 1,7 juta pack setara dengan 34,7 juta batang nilai Iqos. Kemudian yang 4-liquid diperkirakan produksinya di Indonesia 15 juta botol atau setara 722,6 ribu liter," papar Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Edy Sutopo dalam diskusi virtual, Senin (28/9).
Selain itu, perkiraan produksi untuk molases sebanyak 2,2 juta pack atau setara 229,4 ton, produksi Pods sebanyak 721 ribu pack atau 1,6 juta Pods. Dan Perkiraan produksi Snus sebanyak 98,9 ribu pack atau 9,9 ton.
"Kalau kita lihat dari penerimaan Cukai dari Bea Cukai memperkirakan potensinya adalah Rp 542,5 miliar. Namun pada realisasi pada tahun 2019 mencapai Rp 427,1 miliar. Ini kalau kita lihat ada 238 pabrik yang aktif melakukan pemesanan pita Cukai, yang terbesar ini berasal dari Bandung," kata dia.
Adapun capaian penerimaan tertinggi cukai PTL berdasarkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandung senilai Rp 109,5 miliar. Sementara untuk capaian terendah berasal dari KPPBC Lhokseumawe. Yakni sebesar Rp 21,9 juta dengan 39 KPPBC yang aktif melakukan pemesanan pita cukai.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya
Produk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca SelengkapnyaAturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara
Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Ini Sederet Manfaat Dirasakan Petani
Dengan adanya tambahan subsidi pupuk, maka harga pupuk akan lebih terjangkau, sehingga biaya produksi pertanian akan berkurang.
Baca SelengkapnyaMentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi
Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare.
Baca SelengkapnyaUtang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaPendapatan Negara 2023 Lampaui Target, Tembus Rp2.774,3 Triliun
Menurut Sri Mulyani, capaian pendapatan negara tahun 2023 yang tembus melebihi target merupakan pencapaian yang luar biasa baik.
Baca SelengkapnyaGudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaUang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya