2019, Indeks Perilaku Anti Korupsi Masyarakat Meningkat
Merdeka.com - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2019 meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya menjadi sebesar 3,70 pada skala 0 hingga 5. Pada tahun sebelumnya IPAK tercatat sebesar 3,66.
Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, nilai indeks mendekati 5 menunjukkan masyarakat semakin anti korupsi. Sebaliknya, nilai IPAK yang semakin mendekati nol menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif atau membolehkan terhadap aksi korupsi.
"Beberapa sikap masyarakat yang menganggap wajar beberapa kebiasaan di lingkup publik mengalami perubahan," ujar Suhariyanto di Kantornya, Jakarta, Senin (16/9).
Pertama, memberi uang atau barang dalam penerimaan PNS itu dianggap wajar dengan persentase capai 29,94 persen. Padahal tahun sebelumnya persentasenya hanya 10,62 persen dari keseluruhan kepala rumah tangga yang disurvei.
Kedua, memberi uang kepada polisi dalam pengurusan STNK, SIM, SKCK naik dari sebelumnya 24,52 persen menjadi 26,88 persen. Lalu ketiga, masyarakat yang menganggap wajar memberi uang saat pilkada atau pilkades juga meningkat dari 19,08 persen menjadi 21,34 persen.
"Keempat survei juga menyebut masyarakat menganggap wajar jika guru mendapat jaminan anaknya diterima masuk ke sekolah tempat dia mengajar. Ini naik tipis dari 27,99 persen menjadi 29,66 persen. Lalu memberi uang kepada petugas urusan administrasi juga naik," jelasnya.
Suhariyanto melanjutkan, survei juga mencatat, semakin tinggi pendidikan masyarakat, maka cenderung semakin anti korupsi. Pada 2019, IPAK masyarakat berpendidikan SLTP ke bawah sebesar 3,57, SLTA sebesar 3,94 dan di atas SLTA sebesar 4,05.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia terus merosot.
Baca SelengkapnyaSementara dari skor khusus negara- negara Asia Tenggara, Indonesia berada pada peringkat ke-6
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mengatakan good governance dan penegakan hukum mesti diperkuat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Survei Transparency International Indonesia (TII) terhadap IPK menempatkan Indonesia peringkat 115 dari 180 negara.
Baca SelengkapnyaSurvei Indikator menyebut tingkat kepercayaan publik kepada Mahkamah Konstitusi (MK) mulai kembali pulih yakni sebesar 63,4 perse
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang mengaku puas itu adalah karena Presiden Jokowi banyak memberikan bantuan sosial kepada rakyat kecil
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca Selengkapnya