Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2017, Kemenperin minta tambahan anggaran Rp 3,51 triliun

2017, Kemenperin minta tambahan anggaran Rp 3,51 triliun saleh husin. ©salehhusin.net

Merdeka.com - Kementerian Perindustrian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 3,51 triliun pada 2017. Ini lebih besar ketimbang pagu indikatif sebesar Rp 3,16 triliun.

"Sehingga total alokasi anggaran yang kami usulkan untuk 2017 menjadi Rp 6 triliun sekian," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam siaran pers, Selasa (14/6).

Menurutnya, usulan penambahan tersebut sudah mendapat persetujuan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI. Selanjutnya, bakal diusulkan ke Badan Anggaran.

"Akan dibahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Saleh.

Dalam surat edaran bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dengan Menteri Keuangan tertanggal 13 Mei 2016, pagu indikatif Kemenperin tahun depan ditetapkan sebesar Rp. 3,16 triliun.

Perinciannya, belanja pegawai Rp 697 miliar, belanja operasional Rp 169 miliar, dan belanja non-operasional sebesar Rp 2,29 triliun.

Anggaran terbesar bakal mengalir ke Sekretariat Jenderal. itu untuk pengembangan SDM Industri dan dukungan manajemen Kemenperin sebesar Rp. 1,07 triliun. Disusul Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri untuk program penumbuhan dan pengembangan perwilayahan persebaran industri sebesar Rp 661 miliar. Kemudian, Badan Penelitian dan Pengembangan Industri untuk program pengembangan teknologi dan kebijakan industri sebesar Rp 575 miliar.

(mdk/yud)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini

Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun

Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun

Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 triliun

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Total Utang Semua Negara di Dunia Capai Rekor Tertinggi, Nilainya Tembus Rp4 Juta Triliun

Total Utang Semua Negara di Dunia Capai Rekor Tertinggi, Nilainya Tembus Rp4 Juta Triliun

Sekitar 55 persen dari kenaikan ini berasal dari negara-negara maju, terutama didorong oleh AS, Prancis, dan Jerman.

Baca Selengkapnya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun

Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun

Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya