171.385 Kendaraan Tinggalkan Wilayah Jabotabek H-7 Idul Fitri
Merdeka.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat total 171.358 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek menuju arah Timur, arah Barat dan arah Selatan pada H-7 Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau hari Kamis-Jumat (6-7 Mei 2021).
"Angka ini turun 41,4 persen dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 292.522 kendaraan," kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru dalam keterangannya, Sabtu (8/5).
Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 34,5 persen menuju arah Timur, 38,4 persen menuju arah Barat dan 27,1 persen menuju arah Selatan, dengan rincian sebagai berikut:
Lalu lintas kendaraan meninggalkan Jakarta dari arah Timur merupakan kontribusi dari GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 28.848 kendaraan meninggalkan Jakarta. Jumlah itu turun sebesar 55,7 persen dari lalin normal 65.184 kendaraan.
Kemudian, GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 30.262 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 53,8 persen dari lalin normal 65.509 kendaraan. Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 59.110 kendaraan, turun sebesar 54,8 persen dari lalin normal 130.693 kendaraan.
Sedangkan lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 65.849 kendaraan. Angka ini turun 30,8 persen dari lalin normal 95.113 kendaraan.
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 46.399 kendaraan. Angka ini turun sebesar 30,5 persen dari lalin normal 66.716 kendaraan.
Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6 s.d 17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam/hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.
Selain itu, Jasa Marga mengimbau agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) saat berada di Tempat Istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.
"Informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat diakses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android," tutupnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 1.093.363 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek.
Baca SelengkapnyaVolume lalu lintas meningkat 3,4 persen dengan total 1.187.490 kendaraan jika dibandingkan dengan periode Lebaran 2023.
Baca SelengkapnyaJasa Marga mencatat sebanyak 961.852 kendaraan telah kembali ke wilayah Jabodetabek
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penutupan dilakukan dampak pekerjaan perbaikan jembatan pada akses keluar/masuk km 149 Jalan Tol Padaleunyi
Baca SelengkapnyaSekitar 100 ribuan kendaraan diprediksi akan melintas di Tol Cikampek besok
Baca SelengkapnyaVolume kendaraan keluar dari Jakarta melalui lima gerbang tol mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaApabila dilihat dari periode lebaran tahun sebelumnya, total volume lalin tersebut lebih tinggi sebesar 12,97 persen atau naik sebanyak 714.794 kendaraan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1,2 juta kendaraan meninggalkan Jabodetabek sejak H-7 sampai H-2 lebaran Idulfitri 2024.
Baca SelengkapnyaKhusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib
Baca SelengkapnyaJangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca Selengkapnya