Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

12,13 Juta Wajib Pajak Telah Laporkan SPT Tahunan per 19 April 2022

12,13 Juta Wajib Pajak Telah Laporkan SPT Tahunan per 19 April 2022 Penyerahan SPT Pajak. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, per 19 April 2022 jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi (OP) dan Badan telah mencapai 12.136.344. Angka ini mengalami pertumbuhan 1,43 persen dari periode yang sama di 2021 yakni sebanyak 11.964.793 SPT yang dilaporkan.

"Secara tahunan ini tumbuh 1,43 persen," kata Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan, Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Rabu (20/4).

Dia merincikan pengumpulan SPT tahunan tersebut didominasi SPT OP yang mencapai 11,68 juta laporan. Meningkat dari tahun sebelumnya pada periode yang sama yakni 11,51 juta laporan. Meski begitu pencapaian tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan, yakni 17,5 juta SPT OP.

"SPT OP ini tumbuh 1,47 persen yakni 11,68 juta laporan SPT," kata Suryo.

SPT WP Badan

Sementara itu, jumlah SPT WP Badan yang terkumpul baru 454.000 laporan. Naik 1,43 persen dari tahun lalu sebesar 452.894 laporan. Padahal targetnya ada 16,5 juta pelaporan SPT WP Badan.

Meski begitu, angka ini diperkirakan masih akan terus bertambah. Sebab, batas akhir pelaporan SPT tahunan PPh Badan berakhir di akhir April 2022.

"Akhir bulan April ini batas waktu buat WP PPh badan tahun pajak 2021, kami siapkan infrastruktur dan antisipasi penambahan jumlah di hari-hari terakhir," kata dia.

Dia menambahkan, untuk penyampaian e-spt masih bisa digunakan untuk pelaporan SPT tahunan PPh Badan atau WP OP sampai akhir April 2022. "Ini salah satu upaya kami perluas kemampuan kami menerima SPT dari format berbeda," katanya.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara

Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara

Bagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Stok Beras Bulog 1,4 Juta Ton, Aman untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Stok Beras Bulog 1,4 Juta Ton, Aman untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Pemerintah melalui Bapanas menugaskan Bulog untuk melaksanakan 2 instrumen utama untuk mengantisipasi gejolak harga beras.

Baca Selengkapnya
Hingga 22 Februari Total 90 Petugas TPS Meninggal Dunia, Ini Rinciannya

Hingga 22 Februari Total 90 Petugas TPS Meninggal Dunia, Ini Rinciannya

Jumlah ini berasal dari data yang terhitung sejak 14 Februari hingga 22 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya