Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

12 Perusahaan Dapat Penghargaan LKTP 2019

12 Perusahaan Dapat Penghargaan LKTP 2019 Penghargaan LKTP 2019. ©2019 Liputan6.com/Athika Rahma

Merdeka.com - Sebanyak 12 perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) dan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) mendapatkan penghargaan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (LKTP) 2019. Gelaran penghargaan ini dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

Agus menyampaikan apresiasinya terhadap perusahaan yang telah rajin melaporkan pembukuan perusahaannya. Pelaporan keuangan perusahaan yang rutin membantu pemerintah menentukan kebijakan di bidang ekonomi dan sebaran investasi.

"Kami apresiasi perusahaan-perusahaan yang rajin melaporkan LKTPnya. Selain membantu pemerintah, pelaporan ini juga bermanfaat untuk mencari partner bisnis dengan mudah," ujar Agus di Balai Kartini, Rabu (4/12).

Agus berharap, penghargaan ini jadi dorongan bagi pelaku usaha lain untuk meningkatkan pelaporan LKTP-nya. "Kami selenggarakan acara ini diharapkan bisa mendorong pelaku usaha untuk rajin lapor LKTPnya," tuturnya.

Rincian Perusahaan

12 Perusahaan pemenang trofi tersebut dibagi dalam 4 kategori, dengan rincian sebagai berikut:

A. PMDN Kategori Industri1. PT Dahana2. Perum Peruri3. PT KIC (Kedawung Indah Can)

B. PMDN Perdagangan1. Emtek Group2. PT IMJ3. PT Alam Hijau Teduh

C. PMA Kategori Industri1. PT Fuji Technica Indonesia2. PT KAO3. PT Kaho Indah Citra Garmen

D. PMA Kategori Perdagangan1. PT Brenntag2. Autobacs3. PT KMDI

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Ketua LPS: Tak Hanya Dua, Ada Bank BPR Lain Bakal Bangkrut di 2024

Ketua LPS: Tak Hanya Dua, Ada Bank BPR Lain Bakal Bangkrut di 2024

Ketua LPS menjamin peristiwa itu tidak sampai menimbulkan gejolak dalam sektor perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional

Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional

TKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan

Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan

Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.

Baca Selengkapnya
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.

Baca Selengkapnya