10 Perusahaan Besar Potong Upah Buruh Hingga di Bawah UMR, Termasuk Adidas & Nike

Merdeka.com - Kondisi pengusaha dalam negeri nampaknya sedang tidak baik-baik saja. Buktinya, ada beberapa perusahaan besar yang melakukan pemotongan gaji hingga PHK Karyawan.
Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Djoko Heriyono menyebut ada sekitar 10 perusahaan yang mulai memotong upah buruh sebesar 25 persen. Bahkan, disebut ada 2 perusahaan besar seperti produsen sepatu Nike dan Adidas yang ikut memangkas upah buruh.
Menurut dia, pemotongan upah itu mengacu pada Permenaker Nomor 6 Tahun 2023 yang membolehkan perusahaan tekstil yang terdampak kondisi ekonomi global mengurangi upah dan menyesuaikan jam kerja. Namun, dia mengklaim, tak ada kesepakatan antara pekerja dan perusahaan, padahal poin ini yang harus dipenuhi lebih dulu.
Djoko menyebut, setidaknya ada 10 perusahaan yang melakukan pemotongan upah dengan jumlah buruh mencapai ribuan orang. "Dan itu perusahaan terkenal, multnasional, dan ekspor. Produknya mutinasional dan branded. Ada Nike, ada Adidas," ujarnya dikutip di Jakarta, Minggu (3/6).
"Ironisnya, buruh yang dipotong adalah buruh dengan status sebagai operator yang upahnya upah minimum. Bukan buruh dengan posisi manager yang upahnya 20 hingga 30 juta. Dengan upahnya dipotong, maka bisa dipastikan, buruh mendapatkan upah di bawah upah minimum," sambungnya.
Menurutnya, masalah pemotongan upah kunci utamanya adalah aparat penegak hukum. Dia meminta ada tindakan tegas untuk menghindari hal serupa terjadi terus menerus.
"Tetapi sayangnya, Pengawas Ketenagakerjaan seolah tutup mata dengan persoalan ini," tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya saat ini masih melangkapi bukti-bukti yang diperlukan. Termasuk akan melakukan pengaduan terhadap perusahaan yang melakukan pemotongan upah. Tidak hanya itu, gerakan akan dilakukan, misalnya dengan melakukan pemogokan.
Minta Aturan Dicabut
Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, bahwa Pemerintah harus mencabut Permenaker No 5 tahun 2023 karena tidak ada dasar hukumnya. Terlebih dampaknya sangat buruk, karena buruh yang dipotong upahnya akan mendapatkan upah di bawah upah minimum.
"Di UU Cipta Kerja jelas. Tidak membayar upah minimum, sanksinya penjara 4 tahun," kata Said Iqbal.
Oleh karena itu, terbitnya Permenaker No 5 Tahun 2023 seperti menjilat ludah sendiri. Di mana dalam UU-nya tidak diberbolehkan membayar upah di bawah upah minimum, tetapi oleh Permenaker diperbolehkan.
"Dan sekarang, Permenaker 6/2023 sudah memakan korban. Di lapangan, SPN menemukan beberapa temuan ada perusahaan memotong upah buruh," tegasnya.
Bahkan ada indikasi, perusahaan mengintimidasi serikat pekerja di tingkat perusahaan agar tidak melakukan pelaporan terkait adanya pemotongan upah. Bahkan mengancam akan melakukan PHK, sehingga membuat buruh tidak berdaya.
"Terhadap dua hal ini, harusnya Menteri Ketenagakerjaan menindak perusahaan tersebut dengan menurunkan Dirjen Pengawasan, bukan malah tutup mata," katanya.
Sidang ILO
Said Iqbal mengatakan, dalam sidang ILO yang diselenggarakan awal Juni ini, delegasi KSPI akan hadir tiga orang. Ketiganya adalah Sunandar yang sekaligus merupakan pimpinan delegasi dari Indonesia. Kemudian Prihanani, dan ketiga adalah Ramidi yang merupakan Sekjend KSPI sekaligus Sekretaris Umum SPN.
"Dalam sidang ILO nanti, Sekjend KSPI yang juga Sekretaris Umum SPN Ramidi juga akan mengkampanyekan dan mengkomunikasikan isu pemotongan upah ini kepada buyer dan serikat pekerja asal negara buyer itu berada. Misalnya Nike dari Amerika," ujar Said Iqbal.
"Nanti akan ada komunikasi dengan para buyer agar mereka melarang pemotongan upah terhadap perusahaan dari Indonesia yang mengerjakan produk dari buyer tersebut," tutupnya.
Reporter: Arief Rahman Hakim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Keterangan Pelaku Berubah-ubah, Polisi Masih Sulit Ungkap Motif Wanita Dibunuh di Central Park
Motif masih sulit diungkap polisi kendati telah menangkap pelaku berinisial AH (26).
Baca Selengkapnya


Ceceran Bensin Ditemukan di TKP Anak Perwira TNI Tewas Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma
Bensin itu ditemukan polisi usai menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kematian remaja CHR di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya


Cerita Menteri Jokowi Cinta sama Vespa Sejak Remaja, Terbaru Beli Vespa 1973 Masih Mulus Banget
Kecintaannya pada motor klasik yang satu ini sudah dirasakan sejak Gus Yaqut masih remaja. Terbaru, belum lama ini ia baru saja membeli motor vespa tahun 1973.
Baca Selengkapnya


Tumpukan Harta Karun Ditemukan Dalam Bangkai Kapal Berusia 1.700 Tahun, Ada Permata Sampai Cincin Emas Bergambar Yesus
Harta karun ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
Baca Selengkapnya


Cantik & Anggunnya Yasmine Wildblood Bak Barbie Jawa Berkebaya Merah Jadi Tamu Acara Pernikahan
Yasmine Wildblood menghadiri acara pernikahan bersama keluarganya. Ia tampil mengenakan kebaya merah.
Baca Selengkapnya

Viral Foto Ganjar Pranowo Bersihkan WC Umum, Simak Faktanya
Beredar di media sosial foto Ganjar Pranowo sedang menyikat wc umum
Baca Selengkapnya

KPAI Minta Gedung SD di DKI Dievaluasi, Buntut Siswi Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 4 Sekolah
"Supaya tidak terjadi kejadian serupa. Saya kira patut menjadi perhatian," kata Aris
Baca Selengkapnya

Ilmuwan Tercengang, Orang Yunani Kuno Sudah Bikin Jam Alarm dengan Teknologi 2.000 Tahun Lalu
Bangsa Yunani Kuno terkenal karena kemajuan peradabannya dan peninggalannya yang hebat-hebat.
Baca Selengkapnya

Arkeolog Temukan Lembaran Emas Bergambar Unik, Diduga Jadi Tiket Masuk ke Kuil Kuno 1.400 Tahun Lalu
Arkeolog menemukan harta karun berupa lima lembar tipis emas bergambar unik.
Baca Selengkapnya

Pejabat Romawi Kuno Ini Dikubur dengan Posisi Tengkorak Menghadap Bawah, Liang Lahatnya Dipenuhi Paku
Sosok pria di dalam makam ini diduga seorang elit militer atau pemerintah.
Baca Selengkapnya

Penampakan Kursi Interogasi 'Tiger Chair' China, Ampuh Bikin Terdakwa Mengakui Kesalahan Usai Duduk Berhari-hari
Bukan kursi biasa, kursi ini dipercaya ampuh membuat terdakwa akui kesalahannya. Berikut penampakannya.
Baca Selengkapnya

Arkeolog Temukan Teks Tulisan Paling Awal di Dunia, Begini Bunyinya
Awalnya diyakini teks penulisan pertama kali muncul di Sumeria antara 3.000 hingga 4.000 SM.
Baca Selengkapnya