10 Kiat Deteksi Korupsi di Lembaga Pemerintahan Versi BPKP
Merdeka.com - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh menyebut bahwa pihaknya memiliki program fraud control plan (FCP) dengan sepuluh kiat mendeteksi korupsi yang dapat diterapkan di kementerian dan lembaga pemerintah pusat serta daerah untuk mencegah terjadinya korupsi dan kecurangan.
"Ini spesial untuk masalah fraud atau kecurangan, jadi sebagai deteksi dan identifikasi kecurangan-kecurangan yang ada di organisasi," kata Ateh dikutip dari Antara, Selasa (14/9).
Dia menjelaskan, pertama, organisasi pemerintahan harus memiliki kebijakan anti kecurangan yang ditetapkan secara formal oleh pimpinan tertinggi organisasi. Selanjutnya, organisasi pemerintahan mesti memiliki unit kerja yang bertanggung jawab atas pengelolaan strategi pengendalian kecurangan.
Kemudian, standar perilaku dan disiplin dalam organisasi juga mesti dibuat. Di samping itu, organisasi pemerintahan juga perlu memiliki manajemen risiko kecurangan.
"Atribut kelima ialah manajemen SDM (Sumber Daya Manusia), yakni bagaimana menciptakan komunitas yang imun terhadap kecurangan, yang dimulai dari proses rekrutmen, pembinaan, dan terutama proses promosi, mutasi, dan sebagainya," imbuh Ateh.
Selanjutnya, organisasi pemerintahan mesti melakukan uji kelayakan saat hendak berhubungan dengan pihak ketiga, terutama dalam soal pengadaan barang dan jasa. Organisasi pemerintahan juga perlu memperkuat whistle blower system serta perlindungan pelapor dugaan kecurangan.
Kemudian, organisasi pemerintah juga perlu secara proaktif mendeteksi proses kecurangan di setiap business process, memiliki prosedur investigasi untuk membuktikan dugaan kecurangan, dan melakukan identifikasi, koreksi, dan eliminasi akar permasalahan dari kecurangan yang ada agar tidak terulang.
"Peran 10 atribut fraud control plan ini akan mendorong optimalisasi peran dari manajemen, fungsi manajemen risiko atau kepatuhan, dan internal audit dalam pengendalian kecurangan," imbuh Ateh.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaPimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaKejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Periksa Lima Pejabat Pemkot Semarang di Kantor BPKP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang di kantor BPKP Jawa Tengah, Kamis (1/2).
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan
KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca Selengkapnya