Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

TVRI

Profil TVRI, Berita Terbaru Terkini | Merdeka.com

Televisi Republik Indonesia (TVRI) merupakan lembaga penyiaran pertama di Indonesia. Berdiri pada tanggal 24 Agustus 1962, TVRI mengemban tugas sebagai televisi yang mengangkat citra bangsa melalui penyelenggaraan penyiaran peristiwa yang berskala internasional, mendorong kemajuan kehidupan masyarakat serta sebagai perekat sosial. Hal ini berarti bahwa TVRI ditujukan untuk menyiarkan berita-berita untuk kepentingan negara.

Tayangan perdana TVRI adalah upacara peringatan HUT RI yang ke-17 dari Istana Negara Jakarta. TVRI kemudian meliput Asian Games yang ke IV di Jakarta. TVRI telah berubah menjadi salah satu bagian dari organisasi dan tata kerja Departemen Penerangan dengan status sebagai Direktorat yang bertanggungjawab Direktur Jenderal Radio, Televisi, dan Film saat memasuki era Demokrasi Pancasila pada tahun 1974. TVRI menjadi Perusahaan Jawatan di bawah pembinaan Departemen Keuangan pada era Reformasi dengan terbitnya Peraturan Pemerintah RI Nomor 36 Tahun 2000. Kemudian melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2002 TVRI berubah statusnya menjadi PT. TVRI (Persero) di bawah pembinaan Kantor Menteri Negara BUMN. Selanjutnya, melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, TVRI ditetapkan sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh Negara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2005 menetapkan bahwa tugas TVRI adalah memberikan pelayanan informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Sebagai media antara masyarakat dan pemerintah Indonesia, TVRI memiliki visi untuk menjadi media pilihan bangsa Indonesia dalam rangka turut mencerdaskan kehidupan bangsa untuk memperkuat kesatuan nasional. Adapun untuk mewujudkannya, berikut adalah Misi TVRI:

Mengembangkan TVRI menjadi media perekat sosial untuk persatuan dan kesatuan bangsa sekaligus media kontrol sosial yang dinamis.

Mengembangkan TVRI menjadi pusat layanan informasi dan edukasi yang utama.

Memberdayakan TVRI menjadi pusat pembelajaran bangsa serta menyajikan hiburan yang sehat dengan mengoptimalkan potensi dan kebudayaan daerah serta memperhatikan komunitas terabaikan.

Memberdayakan TVRI menjadi media untuk membangun citra bangsa dan negara Indonesia di dunia Internasional.

Riset dan Analisa oleh Kustin Ayuwuragil D.

Profil

  • Nama Lengkap

    TVRI

  • Alias

    Televisi Republik Indonesia

  • Agama

  • Tempat Lahir

    Jakarta, Indonesia

  • Tanggal Lahir

    0000-00-00

  • Zodiak

    -

  • Warga Negara

    Indonesia

  • Biografi

    Televisi Republik Indonesia (TVRI) merupakan lembaga penyiaran pertama di Indonesia. Berdiri pada tanggal 24 Agustus 1962, TVRI mengemban tugas sebagai televisi yang mengangkat citra bangsa melalui penyelenggaraan penyiaran peristiwa yang berskala internasional, mendorong kemajuan kehidupan masyarakat serta sebagai perekat sosial. Hal ini berarti bahwa TVRI ditujukan untuk menyiarkan berita-berita untuk kepentingan negara.

    Tayangan perdana TVRI adalah upacara peringatan HUT RI yang ke-17 dari Istana Negara Jakarta. TVRI kemudian meliput Asian Games yang ke IV di Jakarta. TVRI telah berubah menjadi salah satu bagian dari organisasi dan tata kerja Departemen Penerangan dengan status sebagai Direktorat yang bertanggungjawab Direktur Jenderal Radio, Televisi, dan Film saat memasuki era Demokrasi Pancasila pada tahun 1974. TVRI menjadi Perusahaan Jawatan di bawah pembinaan Departemen Keuangan pada era Reformasi dengan terbitnya Peraturan Pemerintah RI Nomor 36 Tahun 2000. Kemudian melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2002 TVRI berubah statusnya menjadi PT. TVRI (Persero) di bawah pembinaan Kantor Menteri Negara BUMN. Selanjutnya, melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, TVRI ditetapkan sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh Negara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2005 menetapkan bahwa tugas TVRI adalah memberikan pelayanan informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

    Sebagai media antara masyarakat dan pemerintah Indonesia, TVRI memiliki visi untuk menjadi media pilihan bangsa Indonesia dalam rangka turut mencerdaskan kehidupan bangsa untuk memperkuat kesatuan nasional. Adapun untuk mewujudkannya, berikut adalah Misi TVRI:

    Mengembangkan TVRI menjadi media perekat sosial untuk persatuan dan kesatuan bangsa sekaligus media kontrol sosial yang dinamis.

    Mengembangkan TVRI menjadi pusat layanan informasi dan edukasi yang utama.

    Memberdayakan TVRI menjadi pusat pembelajaran bangsa serta menyajikan hiburan yang sehat dengan mengoptimalkan potensi dan kebudayaan daerah serta memperhatikan komunitas terabaikan.

    Memberdayakan TVRI menjadi media untuk membangun citra bangsa dan negara Indonesia di dunia Internasional.

    Riset dan Analisa oleh Kustin Ayuwuragil D.

  • Pendidikan

  • Karir

  • Penghargaan

Geser ke atas Berita Selanjutnya