Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tujuan OJK Sebagai Pengawas Keuangan, Kenali Fungsi dan Tugas yang Jarang Diketahui

Tujuan OJK Sebagai Pengawas Keuangan, Kenali Fungsi dan Tugas yang Jarang Diketahui Ilustrasi OJK. Liputan6 ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Tujuan OJK secara umum dikenal sebagai pengawas keuangan. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK rilis sejak 2012 berdasarkan Undang-undang No. 21 Tahun 2011. Kemudian memulai tugas mulai Januari 2013 sebagai lembaga pengawasan pasar modal Indonesia.

Selain itu tugas OJK sebagai lembaga keuangan non bank lainnya menggantikan Bapepam dan lembaga keuangan (Bapepam-LK). Hal ini demi mewujudkan perekonomian nasional yang tumbuh stabil dan berkelanjutan. Demi menciptakan keseimbangan dan pembangunan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tujuan OJK tetap berlandaskan dan berpedoman dengan Pancasila dan UUD 1945. Supaya mampu bersikap adil dan transparan dalam mengawasi lembaga-lembaga atau industri keuangan secara terintegrasi.

Berikut beberapa tujuan OJK sebagai pengawas keuangan, beserta mengenal fungsi dan tugasnya yang jarang diketahui.

Pengertian OJK

Sebelum mengenal setiap tujuan OJK secara umum, memahami lebih dalam terlebih dahulu mengenai pengertiannya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk untuk menghadirkan lembaga yang mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan sektor keuangan, baik perbankan maupun Lembaga keuangan non-bank.

Fungsi OJK menggantikan tugas 'Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan' atau Bappepam-LK, serta mengambil alih tugas Bank Indonesia (BI) dalam hal pengawasan perbankan.

Tugas OJK secara resmi dijalankan sekitar akhir tahun 2013. Saat pengawasan perbankan yang sebelumnya merupakan tugas dari BI beralih menjadi tugas sekaligus fungsi OJK.

Tujuan OJK

ilustrasi ojk

©©2014 Merdeka.com

Sesuai dengan slogak dari OJK, "Mengatur, Mengawasi, Melindungi" untuk industri keuangan yang sehat. OJK dibentuk dengan tujuan, supaya seluruh kegiatan jasa keuangan dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel.Serta mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil. Kemudian mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Dibentuk beberapa poin utama tujuan OJK yang dilansir dari Liputan6, sebagai berikut:

  1. Keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.
  2. Dapat mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.
  3. Bisa melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Misi OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki visi untuk menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Serta mampu mewujudkan industri jasa keuangan sebagai pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global, serta dapat memajukan kesejahteraan umum.

Dengan tujuan OJK tersebut di atas, terbentuklah beberapa misi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini, yakni:

Mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil;Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Fungsi OJK

ilustrasi ojk

©©2014 Merdeka.com

Secara umum fungsi OJK ialah menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.

Dapat dikatakan bahwa OJK sebagai tampuk dari seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan negara Indonesia. Berdasarkan tujuan OJK tadi, berikut penerapan fungsi OJK sebagai landasan:

1. Integritas

Fungsi OJK yang pertama ialah bertindak integritas, yakni mampu objektif, adil, dan konsisten sesuai dengan kode etik dan kebijakan organisasi. Melalui cara menjunjung tinggi kejujuran dan komitmen.OJK sebagai lembaga pengawas semua industri jasa keuangan, integritas harus dimiliki oleh semua orang di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena bisa berdampak pada kepentingan orang banyak.

2. Profesionalisme

Fungsi OJK selanjutnya ialah bersikap profesionalisme. Dimaknai dengan bekerja penuh sesuai tanggung jawab berdasarkan kompetensi yang tinggi untuk mencapai kinerja terbaik. Karena melihat OJK sebagai tampuk seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan. Sehingga dibutuhkan orang terbaik untuk menjadi bagian dari OJK.

3. Sinergi

Fungsi OJK berikutnya, nilai sinergi. Sebagai bentuk kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal secara produktif dan berkualitas.

4. Inklusif

Fungsi OJK yang keempat, inklusif. OJK mampu terbuka dan menerima keberagaman pemangku kepentingan. Serta memperluas kesempatan dan akses masyarakat terhadap industri keuangan.

5. Visioner

Fungsi OJK yang terakhir adalah visioner. Memiliki wawasan yang luas dan mampu melihat rencana kedepan, serta mampu berpikir di luar kebiasaan.

Sejatinya fungsi OJK juga harus berjalan sesuai dengan nilai-nilai yang menjadi landasan, bagaimana lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini mencapai tujuannya.

Tugas OJK

Melihat fungsi dan tujuan OJK sebelumnya, dapat dijabarkan beberapa tugas utama OJK sebagai berikut:

  1. Melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan.
  2. Melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal.
  3. Melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor lain, seperti dana pensiun, asuransi maupun lembaga lembaga keuangan lainnya.

Singkatnya, tugas OJK ialah melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.

Sehingga mereka memiliki wewenang dalam mencapai tujuan OJK, yakni bisa menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan, membuat dan menetapkan peraturan dan kebijakan tentang pengawasan dan pelaksanaan di lembaga jasa keuangan. Serta hal-hal lain yang berkaitan dengan industri jasa keuangan.

(mdk/kur)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya