Tata Cara Aqiqah untuk Orang Dewasa dalam Agama Islam

Rabu, 1 Februari 2023 13:59 Reporter : Mutia Anggraini
Tata Cara Aqiqah untuk Orang Dewasa dalam Agama Islam ilustrasi kambing. gotomeeting.com

Merdeka.com - Agama Islam memberikan banyak pengetahuan dan ilmu bagi umatnya. Salah satunya yakni mengenai proses dan tata cara aqiqah. Dalam tradisi umat Islam, aqiqah biasanya dilakukan usai kelahiran seorang anak dari kedua orang tua yang sah.

Melansir dari laman NU Online, aqiqah merupakan istilah yang merujuk pada sebutan binatang yang disembelih. Dalam melaksanakan aqiqah, biasanya terdapat ketentuan umum yang dapat diamati umat Islam. Di antaranya yakni waktu pelaksanaannya yang dapat dilakukan pada hari ketujuh sejak tanggal kelahiran bayi.

Kendati ketentuannya telah menyebutkan demikian, namun sejatinya aqiqah juga dapat dilakukan di waktu yang berlainan. Sebab, tujuan dari pelaksanaan aqiqah sendiri adalah sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran bayi yang telah dikandung selama 9 bulan.

Selain itu, aqiqah juga dapat bermakna untuk mengumumkan kelahiran bayi. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara mengundang anggota keluarga, tetangga, hingga kerabat untuk turut serta menikmati keberkahan tersebut.

Namun, banyak orang dewasa yang saat ini belum menunaikan aqiqah. Berbagai penyebab pun menjadi latar belakangnya. Lantas, bagaimana pelaksanaan dan tata cara aqiqah untuk orang dewasa? Berikut ulasan selengkapnya untuk Anda.

2 dari 7 halaman

Hukum Aqiqah dalam Agama Islam

Sebelum mengetahui tata cara aqiqah untuk orang dewasa, ada baiknya bagi kita jika mengenal hukumnya dalam Islam terlebih dahulu.

Melansir dari laman NU Online, hukum melaksanakan aqiqah pada bayi secara umum ialah sunah maukkad. Hal tersebut sebagaimana sabda Rasulullah dalam sebuah hadis yang berbunyi sebagai berikut.

Dari Samurah, ia berkata, Nabi bersabda:

"Seorang bayi itu digadaikan dengan (jaminan) aqiqahnya; aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh (dari hari kelahiran), (pada hari itu pula) si bayi diberi nama dan dipotong rambutnya." (HR Sunan al-Tirmidzi).

3 dari 7 halaman

Hukum Aqiqah untuk Orang Dewasa

ilustrasi kambing
theguardian.com

Sementara itu, dari Salman bin 'Amir Adh Dhabbi, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda sebagai berikut.

"Pada (setiap) anak laki-laki (yang lahir) harus diaqiqahi, maka sembelihlah (aqiqah) untuknya dan hilangkan gangguan darinya.” (HR. Bukhari).

Hukum dan tata cara aqiqah untuk orang dewasa sebenarnya tidak dianjurkan lagi bagi si anak yang telah memasuki usia baligh. Sehingga, kewajiban orang tua dapat dikatakan hilang. Namun, pada kondisi demikian, si anak dapat memilih sendiri untuk melaksanakan aqiqah atau meninggalkannya.

Sementara untuk orang tua, tata cara aqiqah untuk orang dewasa dapat dilakukan apabila telah mendapat izin dari yang bersangkutan. Hal tersebut sebagaimana yang tercantum dalam keputusan ulama dalam NU Online sebagai berikut.

"Mengaqiqohi orang tua yang masih hidup hukumnya boleh bila ada izin darinya. Sedangkan mengaqiqahi orang tua yang sudah meninggal dunia hukumnya juga diperbolehkan bila ada wasiat sebagaimana diperbolehkannya melakukan kurban atas nama mayit (menurut sebagian pendapat).” (Keputusan Komisi A Bahtsul Masail ke-17 Forum Musyawarah Pondok Pesantren Se Jawa Madura di PP Nurul Cholil Bangkalan pada 8-9 Jumadal Ula 1429 H/14-15 Mei 2008 M).

4 dari 7 halaman

Tata Cara Aqiqah untuk Orang Dewasa

Tata cara aqiqah untuk orang dewasa tetap dapat dilakukan apabila yang bersangkutan memilih untuk menunaikannya daripada meninggalkannya. Sementara itu, tata cara aqiqah untuk orang dewasa umumnya juga tidak berbeda jauh dari pelaksanaan aqiqah pada anak-anak.

Maka, tata cara aqiqah untuk orang dewasa yang pertama kali dilakukan ialah dengan membeli kambing yang akan disembelih. Dalam ketentuannya, aqiqah dapat ditunaikan dengan dua ekor kambing bagi anak laki-laki. Sementara anak perempuan yakni berjumlah satu ekor kambing.

Bila ayah dari yang bersangkutan masih sanggup dan bersedia, maka hal ini hendaknya dapat dilakukannya. Sebab, amalan aqiqah tak lain merupakan bentuk tanggung jawab dari pihak sang ayah.

Proses pembagian daging kambing yang telah disembelih pun juga dapat dilakukan berdasarkan beberapa kategori. Jika merupakan bukan amalan wajib, maka hal tersebut perlu diberikan kepada para tetangga tanpa memandang status ekonomi lalu sisanya dapat dikonsumsi sendiri. Sementara jika wajib, maka daging kambing harus disedekahkan ke berbagai pihak.

5 dari 7 halaman

Doa Aqiqah untuk Orang Dewasa

ilustrasi kambing
gotomeeting.com

Berikut beberapa doa aqiqah untuk orang dewasa yang dapat diamalkan. Mulai dari kegiatan menyembelih, mencukur rambut, hingga walimah al-aqiqah.

Doa Aqiqah saat Menyembelih Hewan

Bismillâhi walLâhu Akbar. Allahumma minka wa laka. Allahumma taqabbal minni. Hadzihi 'aqiqatu…(menyebutkan nama bayi).

Artinya:

"Dengan menyebut asma Allah. Allah Maha Besar. Ya Allah, dari dan untuk-Mu. Ya Allah, terimalah dari kami. Inilah aqiqahnya … (menyebutkan nama bayi)."

6 dari 7 halaman

Doa Aqiqah saat Mencukur Bayi

Bismillâhirrahmânirrahîm. Alhamdulillâhirabbil ‘âlamîn. Allâhumma nûrus samâwâti wa nûrusy syamsyi wal qamari, Allâhumma sirruLlâhi nûrun nubuwwati RasuluLlâhi ShallaLlâhu ‘alaihi wasallam walhamduliLlâhi Rabbil ‘âlamin.

Artinya:

"Dengan menyebut asma Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, Ya Allah, cahaya langit, matahari dan rembulan. Ya Allah, rahasia Allah, cahaya kenabian, Rasululullah SAW, dan segala puji Bagi Allah, Tuhan semesta alam."

7 dari 7 halaman

Doa Walimah Al-Aqiqah

ilustrasi kambing dan domba
tripadvisor.com

Allâhummahfadzhu min syarril jinni wal insi wa ummish shibyâni wa min jamî’is sayyiâti wal ‘ishyâni wahrishu bihadlânatika wa kafâlatika al-mahmûdati wa bidawâmi ‘inâyatika wa ri’âyatika an-nafîdzati nuqaddimu bihâ ‘alal qiyâmi bimâ kalaftanâ min huqûqi rububiyyâtika al-karîmati nadabtanâ ilaihi fîmâ bainanâ wa baina khalqika min makârimil akhlâqi wa athyabu mâ fadldlaltanâ minal arzâqi. Allâhummaj’alnâ wa iyyâhum min ahlil ‘ilmi wa ahlil khairi wa ahlil qur`âni wa lâ taj’alnâ wa iyyâhum min ahlisy syarri wadl dloiri wadz dzolami wath thughyâni.

Artinya:

"Ya Allah, jagalah dia (bayi) dari kejelekan jin, manusia ummi shibyan, serta segala kejelekan dan maksiat. Jagalah dia dengan penjagaan dan tanggungan-Mu yang terpuji, dengan perawatan dan perlindunganmu yang lestari. Dengan hal tersebut aku mampu melaksanakan apa yang Kau bebankan padaku, dari hak-hak ketuhanan yang mulia. Hiasi dia dengan apa yang ada diantara kami dan makhluk-Mu, yakni akhlak mulia dan anugerah yang paling indah. Ya Allah, jadikan kami dan mereka sebagai ahli ilmu, ahli kebaikan, dan ahli Al-Qur’an. Jangan kau jadikan kami dan mereka sebagai ahli kejelekan, keburukan, aniaya, dan tercela."

[mta]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini