Surat Telegram Kapolri Ramai Jadi Perbincangan, Fahri Hamzah Beri Pesan untuk Aparat
Merdeka.com - Surat telegram Kapolri mengatur soal tayangan peliputan media tentang aparat menuai berbagai kontroversi. Salah satu poin yang banyak dibicarakan ialah larangan untuk menyiarkan tindakan kekerasan dan arogansi anggota polisi ke hadapan publik.
Poin tersebut pun lantas banyak menuai kritik karena dianggap membatasi media massa. Menanggapi hal tersebut, Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah turut berceloteh tentang hal itu.
Dalam cuitannya di Twitter, ia ikut memberikan pesan tersirat untuk aparat. Berikut ulasan selengkapnya:
Isi Surat Telegram Kapolri
Surat telegram Kapolri dengan nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 5 April 2021 sempat ramai menjadi sorotan publik. Surat tersebut ditandatangani oleh Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Adapun isi dari Surat Telegram itu adalah sebagai berikut:
1. Media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan, diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis.
2. Tidak menyajikan rekaman proses interogasi kepolisian dan penyidikan terhadap tersangka tindak pidana.
3. Tidak menayangkan secara terperinci rekonstruksi yang dilakukan oleh kepolisian.
4. Tidak memberitakan secara terperinci reka ulang kejahatan meskipun bersumber dari pejabat kepolisian yang berwenang dan/atau fakta persidangan.
5. Tidak menayangkan reka ulang pemerkosaan dan/atau kejahatan seksual.
6. Menyamarkan gambar wajah dan identitas korban kejahatan seksual dan keluarganya serta orang yg diduga pelaku kejahatan seksual dan keluarganya.
7. Menyamarkan gambar wajah dan identitas pelaku, korban dan keluarga pelaku kejahatan yang pelaku maupun korbannya yaitu anak di bawah umur.
8. Tidak menayangkan secara eksplisit dan terperinci adegan dan/atau reka ulang bunuh diri serta menyampaikan identitas pelaku.
9. Tidak menayangkan adegan tawuran atau perkelahian secara detail dan berulang-ulang.
10. Dalam upaya penangkapan pelaku kejahatan agar tidak membawa media, tidak boleh disiarkan secara live, dokumentasi dilakukan oleh personel Polri yang berkompeten.
11. Tidak menampilkan gambar secara eksplisit dan terperinci tentang cara membuat dan mengaktifkan bahan peledak.
Cuitan Fahri Hamzah
Beberapa poin dalam surat telegram tersebut pun lantas menuai beragam kritik dari masyarakat. Salah satunya ialah poin pertama terkait larangan untuk menyiarkan arogansi dan kekerasan dari aparat kepolisian.Dalam cuitannya di Twitter, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah, pun turut berceloteh menanggapi hal tersebut. Ia menuliskan sebuah kalimat sekaligus pesan tersirat untuk aparat.
Twitter/@FahriHamzah ©2021 Merdeka.com
"Telegram NEGARA: Jangan beritakan kekerasan Aparat. Telegram RAKYAT: Aparat Jangan Lakukan kekerasan," cuitnya. Tulisan Fahri Hamzah itupun lantas ramai dikomentari oleh netizen. Beragam komentar warganet menanggapi cuitan Fahri Hamzah tersebut.
Kapolri Cabut Telegram Larangan Peliputan Arogansi Polisi
©Liputan6.com
Setelah menjadi kontroversi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun akhirnya mencabut surat telegram tersebut. Langkah itu dilakukan disebutnya setelah mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat. Listyo mengungkapkan, surat telegram yang sempat muncul itu ternyata menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media atau insan pers. Menurut dia, semangat sebenarnya dari telegram itu untuk pribadi personel kepolisian yang tidak boleh bertindak arogan. Selain itu, Listyo menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat, karena lahirnya perbedaan persepsi terkait dengan telegram tersebut."Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari eksternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut," kata Listyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/4).
(mdk/khu)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini
Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaFahri Hamzah Ajak Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Gabung Prabowo-Gibran
Menurut Fahri, bila ditarik ke belakang bahwa apa yang terjadi pada saat Pemilu 2014 dan 2019 merupakan sebuah kepingan ekstrem dalam konfigurasi pemilih.
Baca SelengkapnyaFahri Hamzah Nilai Bersatunya Jokowi dan Prabowo Menyatukan yang Berpecah dan Bertengkar
Fahri pun mengajak semua elemen bangsa untuk berkepala dingin dan fokus memilih dengan pertimbangan jauh ke depan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fahri Hamzah Sebut Menteri Koalisi AMIN Mundur Pekan Ini, Begini Kata Istana
Kabar menteri NasDem dan PKB akan mundur dari kabinet Jokowi disampaikan Fahri lewat cuitan di akun X miliknya, Kamis (14/12).
Baca SelengkapnyaPraperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan
Ade Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaIstana Respons Kabar Parpol Pendukung Anies-Cak Imin Tarik Kader dari Kabinet Jokowi
Kabar tersebut dihembuskan politikus Partai Gelora Fahri Hamzah
Baca SelengkapnyaIni Penampakan Surat Suara 20 Tahun Lalu, Ada 5 Paslon Capres dan Cawapres
Pada Pemilu 2004, pertama kalinya rakyat memiliki hak suara langsung dalam menentukan siapa yang akan memimpin negeri ini.
Baca SelengkapnyaFahri Hamzah Sebut Ada Capres yang Kalah Bakal Jadi Tersangka, Ganjar: Tidak Perlu Mengancam
Ganjar meminta Pemilu dilakukan dengan adu gagasan dan program.
Baca SelengkapnyaWaketum NasDem Ingatkan Fahri Hamzah: Kalau Ingin Jadi Menteri Jangan Buru-Buru
Waketum NasDem Ingatkan Fahri Hamzah untuk tidak terburu-buru menjadi menteri
Baca Selengkapnya