Setelah Dikudeta, Pangeran Cendana Kembali Genggam Partai Berkarya
Merdeka.com - Hutomo Mandala Putra Alias Tommy Soeharto, berhasil merebut kembali Partai Berkarya dari Muchdi Purwoprajono (Muchdi PR), setelah memenangkan gugatan terkait kepengurusan partai di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Sebelumnya, Partai Berkarya sempat mengalami perpecahan setelah adanya perbedaan sikap politik. Hal tersebut, menyebabkan sang Pangeran Cendana itu harus dikudeta dari kursi Ketua Umum Partai Berkarya, pada 2020 lalu.
Kini, setelah semua gugatannya dikabulkan oleh pihak PTUN Jakarta, Tommy Soeharto pun akan duduk kembali di kursi kepemimpinan partai. Berikut ulasan selengkapnya:
Gugatan Tommy Dikabulkan
©2018 Merdeka.com
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, mengabulkan seluruh gugatan Tommy terhadap kepengurusan Partai Berkarya pimpinan Muchdi PR. Dalam putusan itu, menyatakan pembatalan Keputusan Menkum HAM terhadap pengesahan pengurus DPP Berkarya Muchdi PR.
"Menyatakan batal: Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M. HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) tanggal 30 Juli 2020; Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M. HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) Periode 2020-2025 tanggal 30 Juli 2020," tulis bunyi putusan dikutip dari situs direktori Mahkamah Agung, Kamis (18/2).
Partai Berkarya Kembali ke Tangan Tommy Soeharto
Tak hanya itu, pihak PTUN Jakarta juga memerintahkan Menkumham untuk mencabut keputusan perubahan AD/ART dan pengesahan perubahan pengurus Berkarya Muchdi PR."Mewajibkan Tergugat untuk mencabut: Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M. HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) tanggal 30 Juli 2020; Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M. HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) Periode 2020-2025 tanggal 30 Juli 2020," tulis bunyi putusan.
Tommy Soeharto Dikudeta
Sebelumnya, Partai Berkarya sempat mengalami perseturuan setelah adanya perbedaan sikap politik. Dalam Pilpres 2019 lalu, Partai Berkarya dan Tommy mendukung pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.Namun, beberapa kader partai lain ada yang mendukung pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Salah satunya ialah Muchdi PR dan Badaruddin.Setelah Pemilu 2019 dimenangkan oleh Jokowi-Ma'ruf, Badaruddin menuding kegagalan Partai Berkarya di Pemilu 2019 disebabkan oleh Sekjen Priyo Budi Santoso yang terlalu sibuk memenangkan Prabowo-Sandiaga. Sehingga, pertarungan partai di Pileg tidak diurus.Setelah Pilpres, Badaruddin yang ketika itu menjabat ketua DPP membentuk Kaukus Berkarya yang mendesak agar partai mendukung pemerintahan terpilih, yaitu Jokowi-Ma'ruf.Tommy Soeharto Dikudeta dan Menunjuk Muchdi Purwoprajono Sebagai Pengganti Dengan alasan arah partai yang tak menentu setelah Pilpres, Badaruddin dan beberapa kader lain mendesak untuk menggelar Munaslub. Pada acara itu, menetapkan Muchdi PR sebagai ketua umum dengan Badaruddin sebagai sekjen.Namun, Munaslub tersebut sempat dianggap ilegal hingga Tommy pun akhirnya mengajukan beberapa gugatan terkait pengkudetaan dirinya dari partai.
(mdk/khu)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata Ibu Tien Soeharto Cuma Mau Diwawancara Pemuda ini, Sosoknya Kini Jadi Capres 2024
Tak disangka, Ibu Tien Soeharto hanya ingin diwawancara oleh pemuda ini. Siapakah dia? Berikut sosoknya.
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Kaget Dengar Kabar AHY akan Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN Besok
Gerindra menyambut baik apa yang sudah diputuskan Presiden Jokowi dalam mengangkat siapapun menjadi menteri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Potret Lawas Presiden Soeharto Mendapat Pangkat Jenderal Besar Bintang 5, Didampingi Sosok Jenderal Bintang 4
Sesaat setelah diberi pangkat, Soeharto mengabadikan momen dengan sosok jenderal bintang 4.
Baca SelengkapnyaSuasana Mencekam Saat Berkabut, Ini Sederet Potret Hotel Milik Tommy Soeharto yang Telah Terbengkalai Sejak 1997
Susananya mencekam, hotel milik Tommy Soeharto ini terbengkai sejak 1997
Baca SelengkapnyaDidukung Koalisi Besar, Gerindra Optimistis Suara Prabowo di Sumsel Lampaui 68 Persen
Bergabungnya Partai Golkar dan PAN dalam koalisi pendukung Prabowo sebagai Calon Presiden 2024 membawa angin segara kepada pengurus Partai Gerindra di daerah.
Baca SelengkapnyaSinyal Pertemuan Prabowo - Megawati Semakin Kuat, Waketum Gerindra Ungkap Pesan Ini
Sinyal pertemuan itu juga semakin diperkuat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman yang menyebut pertemuan itu akan terjadi tidak lama lagi.
Baca SelengkapnyaAset Milik Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Kemenkeu: Dikira Barang Bermasalah
Meski begitu pemerintah telah mempertimbangkan agar aset Tommy itu bisa dibeli oleh institusi.
Baca SelengkapnyaPotret Lawas Darma Mangkuluhur 'Pangeran Cendana', Dulu Khas Berkacamata Kini Jadi Pengusaha Tajir yang Gagah
Kini pebisnis muda sukses dan tampan, begini penampilan lawas Darma Mangkuluhur putra Tommy Soeharto, dulu khas dengan kacamata.
Baca Selengkapnya