Merdeka.com - Rekayasa lingkungan adalah salah satu cabang dalam ilmu teknik sipil. Secara tidak langsung, rekayasa lingkungan dapat juga disebut dengan segala upaya yang dilakukan manusia untuk menjaga kelestarian bumi.
Maka dari itu, rekayasa lingkungan juga memiliki kaitan erat dengan konsep pembangunan berkelanjutan. Pada intinya, upaya-upaya tersebut diwujudkan untuk kemajuan peradaban manusia yang selaras dengan kelestarian lingkungan.
Dalam rekayasa lingkungan, terdapat beberapa unsur yang senantiasa wajib menjadi perhatian. Di antaranya yakni berupa unsur biotik, abiotik, serta sosial budaya yang dimiliki manusia.
Semua hal tersebut harus saling beriringan dalam pembangunan yang dilaksanakan manusia. Apabila ketiga unsur tersebut terjaga, artinya rekayasa lingkungan mencapai tujuannya untuk menyelamatkan bumi. Lantas, apa sebenarnya definisi hingga contoh dari rekayasa lingkungan tersebut?
Melansir dari berbagai sumber, berikut merdeka.com rangkum mengenai konsep rekayasa lingkungan untuk Anda.
Melansir dari situs ocw.upj.ac.id, terdapat sejumlah konsep yang mengungkapkan mengenai definisi dari rekayasa lingkungan. Salah satunya yakni yang disebutkan dalam regulasi berupa UU RI No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam UU RI No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tersebut, rekayasa lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang dapat mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
©Shutterstock.com/ szefei
Sementara itu, rekayasa lingkungan juga dapat dikatakan sebagai ilmu yang membahas mengenai tata cara pengelolaan dan pandangan terhadap upaya pelestarian lingkungan. Sehingga, ilmu teknik sipil dalam rekayasa lingkungan tersebut lebih lanjut mempelajari tentang cara membangun konstruksi untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
Setelah dibangun, maka rekayasa lingkungan akan menghasilkan dampak. Hasil itu kemudian disebut dengan dampak lingkungan. Artinya, dampak lingkungan merupakan segala bentuk hasil yang berupa positif maupun negatif sebagai akhir dari interaksi antara manusia dengan lingkungannya tersebut.
Advertisement
Selain mengetahui definisi serta dampaknya, maka hal selanjutnya yang patut dipelajari ialah mengenai unsur di dalamnya. Rekayasa lingkungan senantiasa dapat dilakukan apabila ketiga unsur berikut ini menjadi perhatian.
Adapun tiga unsur yang menjadi prioritas utama dalam rekayasa lingkungan serta pembangunan berkelanjutan tersebut yakni sebagai berikut.
Pertama, biotik menjadi salah satu unsur yang perlu untuk mendapat perhatian saat manusia melakukan perencanaan pembangunan. Biotik sendiri merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut makhluk hidup yang terdapat di dalam lingkungan.
Biotik turut menjadi media yang saling berhubungan satu sama lain. Contohnya yakni manusia, hewan, tumbuhan, serta jasad renik.
Selanjutnya, unsur yang kedua yakni abiotik. Abiotik merupakan istilah yang digunakan untuk merujuk pada unsur yang terdapat di dalam lingkungan hidup.
Perannya, abiotik yakni menjadi media berlangsungnya kehidupan dari unsur biotik. Contohnya yakni meliputi air, tanah, udara, serta sinar matahari.
Ketiga, unsur yang tak kalah pentingnya dalam rekayasa lingkungan adalah sosial budaya. Sosial budaya adalah istilah yang digunakan untuk menyebut seperangkat sistem nilai yang dimiliki manusia.
Sistem tersebut di antaranya berupa gagasan serta keyakinan yang menjadi pedoman hidup. Sistem ini lah yang kemudian menjadi penentu manusia dalam bersikap hingga berperilaku sebagai makhluk sosial.
Selanjutnya, mempelajari rekayasa lingkungan juga secara tidak langsung berarti memahami tentang konsep pembangunan berkelanjutan. Sementara itu, suatu rekonstruksi dapat disebut memiliki konsep pembangunan berkelanjutan jika memenuhi ciri-cirinya.
Adapun ciri-ciri dari pembangunan berkelanjutan yang dapat dijadikan sebagai pedoman rekonstruksi yakni sebagai berikut.
Ciri pertama dari pembangunan berkelanjutan yakni adanya perencanaan yang matang dari manusia. Unsurnya yakni dapat mengetahui serta memahami kekuatan, kelemahan, peluang, serta ancaman yang dimiliki dalam jangka panjang.
Kedua, pembangunan berkelanjutan senantiasa memperhatikan daya dukung lingkungan. Dengan daya dukung lingkungan tersebut, maka pembangunan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.
Selanjutnya, ciri pembangunan berkelanjutan yang ketiga adalah kemampuan meminimalisir dampak dari pencemaran lingkungan. Kerusakan lingkungan wajib menjadi perencanaan yang kuat dalam konstruksi.
Ciri terakhir yang tak kalah penting dari pembangunan berkelanjutan adalah kehadiran partisipasi masyarakat di dalam perencanaan. Artinya, kebutuhan serta sosial budaya masyarakat sekitar menjadi unsur yang penting di dalam pembangunan.
Advertisement
Pembangunan berkelanjutan dapat pula dikaitkan dengan beberapa prinsip dasar yang menyertainya. Beberapa prinsip dasar dari pembangunan berkelanjutan tersebut antara lain sebagai berikut.
Pembangunan harus diorientasikan dalam pemerataan untuk generasi saat ini dan mendatang. Pemerataan tersebut dapat dilakukan di bidang sumber daya, faktor produksi, serta ekonomi.
Pembangunan berkelanjutan juga harus mendorong keanekaragaman. Artinya, konstruksi tersebut dapat menjadi media untuk tumbuh kembang dari keanekaragaman hayati dan budaya.
Pembangunan harus berjalan dengan konsep integratif antara manusia, sistem alam, serta sistem sosial. Sebab, ketiga unsur ini harus terus beriringan hingga jangka panjang.
Pembangunan harus direncanakan untuk jangka panjang. Artinya, pembangunan tersebut dapat bermanfaat bagi masa kini hingga masa mendatang dengan segala tantangannya.
1. Rekayasa Pencemaran Atmosfir
2. Rekayasa Pencemaran Air
3. Rekayasa Pencemaran Tanah
Advertisement
Sosok Putri Kusuma Wardani, Polwan Bikin Kaget Pebulutangkis Korsel saat Tanding
Sekitar 40 Menit yang laluPenampakan Kabut 'Benteng Gaib' Kota Majapahit, Diyakini Bukti Kesaktian Gajah Mada
Sekitar 50 Menit yang laluMomen TNI Selamatkan Bayi dari Banjir Pakai Ember, Bikin Salut
Sekitar 1 Jam yang laluHasil Final Indonesia Master 2023, Jonathan Christie dan Leo/Daniel Juara
Sekitar 1 Jam yang laluMerah Merona! Cantiknya Erina Gudono saat Hadiri Perayaan Imlek Nasional Bikin Salfok
Sekitar 1 Jam yang laluCara Membuat Bintang dari Kertas Origami, Pahami Langkahnya
Sekitar 2 Jam yang laluPerwira Polisi 'Habis' Disiram Air oleh Rekan Sampai Tak Berkutik, Endingnya Seru
Sekitar 2 Jam yang laluIrjen Krishna Murti jadi Korban Video Hoax 'Kalau Tentang Saya Dampaknya Masuk Bui'
Sekitar 2 Jam yang laluKPU Pantarlih Pemilu 2024, Begini Cara Daftar, Jadwal hingga Nominal Gajinya
Sekitar 2 Jam yang laluAksi Anggota Babinsa TNI ini Bikin Salut, Rela Masuk Dapur Bantu Masak Nasi & Goreng
Sekitar 2 Jam yang laluPerwira Polisi 'Habis' Disiram Air oleh Rekan Sampai Tak Berkutik, Endingnya Seru
Sekitar 2 Jam yang laluKapolda Metro Bentuk TGPF Usut Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri
Sekitar 3 Jam yang laluJenderal Polri Dipeluk 2 Gadis Cantik Tak Dilepas-lepas, Istri 'Direbut Semuanya'
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Anggota Berlutut Minta Maaf ke Kapolres Manggarai Barat,Pelukan Berujung Damai
Sekitar 5 Jam yang laluJaksa Nilai Kuasa Hukum Tak Paham Uraian Pasal yang Menjerat Putri Candrawathi
Sekitar 40 Menit yang laluJaksa Tolak Seluruh Pleidoi Bharada E
Sekitar 1 Jam yang laluJPU: Dalil Kekerasan Seksual Putri Candrawathi Hanya Khayalan Agar Bebas dari Hukuman
Sekitar 1 Jam yang laluJaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Putri Candrawathi: Tak Punya Dasar Hukum Kuat
Sekitar 2 Jam yang laluJaksa Nilai Kuasa Hukum Tak Paham Uraian Pasal yang Menjerat Putri Candrawathi
Sekitar 40 Menit yang laluVIDEO: Jaksa Tolak Nota Pembelaan Bharada E, Tetap Menuntut Hukuman 12 Tahun Penjara
Sekitar 49 Menit yang laluVIDEO: Jaksa Soal Eliezer Terpaksa "Tak Bisa jadi Faktor Pembenar atau Pemaaf"
Sekitar 53 Menit yang laluVIDEO: Replik Jaksa Keras Sentil Pengacara Sebut Gagal Fokus & Bikin Putri Tersesat!
Sekitar 56 Menit yang laluVIDEO: Jaksa Tolak Nota Pembelaan Bharada E, Tetap Menuntut Hukuman 12 Tahun Penjara
Sekitar 49 Menit yang laluVIDEO: Jaksa Soal Eliezer Terpaksa "Tak Bisa jadi Faktor Pembenar atau Pemaaf"
Sekitar 53 Menit yang laluJaksa Tolak Seluruh Pleidoi Bharada E
Sekitar 1 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 5 Jam yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 4 Hari yang laluArema FC Mempertimbangkan Bubar, Netizen: Kok Enggak dari Kemarin?
Sekitar 11 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami