PSBB di Pasar Anyar Bogor Cuma Omong Kosong, Ini Potretnya Banjir Lautan Manusia
Merdeka.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah guna mengurangi laju penyebaran wabah virus corona. Sebagai akibatnya, beberapa sektor ekonomi pun harus rela untuk berhenti beroperasi.
Kendati demikian, fakta yang ada di masyarakat justru seakan tidak menghiraukan adanya kebijakan PSBB tersebut. Hal tersebut seperti yang terjadi di Pasar Anyar Bogor yang dikutip dari unggahan akun Instagram @camerapenjurunews berikut ini.
Aturan PSBB Kota Bogor
Instagram/@camerapenjurunews ©2020 Merdeka.com
Aturan dasar yang dibuat oleh Pemerintah Kota Bogor melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 37 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerapan Sanksi Pelanggaran PSBB ini jelas merupakan salah satu solusi yang diupayakan guna memutus mata rantai covid-19 di wilayah Kota Bogor.
Pada saat ini, Pemerintah Kota Bogor telah memperpanjang waktu PSBB terhitung sejak tanggal 13 Mei 2020 hingga 26 Mei 2020. Aturan dasar mengenai penerapan sanksi pelanggaran PSBB tersebut pada dasarnya merupakan tahap ketiga yang dilakukan oleh Pemkot Bogor.
Denda Pelanggaran Kebijakan PSBB Kota Bogor
Instagram/@camerapenjurunews ©2020 Merdeka.com
Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa pelanggaran yang berupa tidak menggunakan masker di luar rumah akan dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan sarana umum atau denda sebanyak Rp50 ribu hingga Rp250 ribu.
Tidak hanya itu, bagi pelaku usaha yang melanggar kebijakan PSBB tersebut akan dikenakan denda sebesar Rp1 juta hingga Rp10 juta. Hal ini berlaku pada jenis usaha yang tidak diberi pengecualian.
Pasar Anyar Bogor Padat Pengunjung
Instagram/@camerapenjurunews ©2020 Merdeka.com
Kebijakan PSBB di Kota Bogor ini nampaknya kurang dihiraukan oleh masyarakat setempat. Pasalnya, beberapa tempat yang ada di Pasar Anyar Bogorpada Sabtu (16/05) tetap padat pengunjung. Nampak di sepanjang jalan, pelaku usaha tetap bersikeras untuk menjajakan dagangannya.
Selain itu, jalanan pun juga dipadati oleh masyarakat yang menggunakan sepeda moto. Bahkan, kebijakan untuk menggunakan kendaraan motor pun juga tidak dihiraukan yakni dengan melebihi kapasitas penumpang sepeda motor.
Penggunaan Masker yang Tidak Tertib
Instagram/@camerapenjurunews ©2020 Merdeka.com
Hal ini juga diperparah dengan beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan benar bahkan sama sekali tidak menggunakan penutup mulut dan hidung ini.
Jarak Minimal yang Tidak Dihiraukan
Instagram/@camerapenjurunews ©2020 Merdeka.com
Dalam kebijakan PSBB, masyarakat yang sedang berkegiatan di luar rumah dianjurkan untuk tetap menjaga jarak yang aman dengan yang lainnya yakni minimal 1 meter. Hal ini pun juga seakan tidak dihiraukan oleh masyarakat setempat.
Masyarakat dan pelaku sektor usaha nampak beraktivitas seperti biasa dengan kurang menerapkan jarak minimal satu dengan yang lainnya. Tentu saja hal ini dapat meningkatkan risiko penyebaran covid-19 secara drastis.
(mdk/mta)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu
BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.
Baca Selengkapnya5 Fakta Sosok Febryanti Mulyadi, Kanit PPA Polres Klaten yang Viral
Penampilannya saat tak memakai seragam polisi tampak berbeda bikin pangling.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Viral Unggahan Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor, Begini Faktanya
Viral di media sosial kecelakaan terjadi di Puncak Bogor yang diunggah pada Kamis (11/4)
Baca Selengkapnya750 Kasus DBD terjadi Kota Bogor pada Awal 2024, 4 Orang Meninggal Dunia
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor mencatat 750 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sejak awal 2024. Dari ratusan kasus itu, empat orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaViral Bocah Terjatuh di Celah Peron KRL Stasiun Manggarai, Begini Kondisi Korban
Seorang bocah terjatuh ke dalam sela peron di Stasiun Manggarai.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg
Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Baca SelengkapnyaKorban Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan Bertambah, Total 25 Meninggal dan 4 Dalam Pencarian
Total korban meninggal dunia akibat banjir dan longsor yang terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) bertambah pada hari ke 9 pencarian.
Baca Selengkapnya