Profil Lengkap Jumhur Hidayat, Pejabat Era Presiden SBY, Masuk Bui di Zaman Jokowi
Merdeka.com - Muhammad Jumhur Hidayat merupakan salah seorang aktivis pergerakan dan pemberdayaan rakyat kelahiran Bandung, 18 Februari 1968. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI yang diangkat pada 11 Januari 2007 lalu, kemudian diberhentikan pada 11 Maret 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Diketahui, Jumhur Hidayat mendalami dunia aktivis sejak ia menjadi Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB). Kini, ia telah menjadi salah seorang petinggi di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Pernah masuk bui pada tahun 1989 akibat terlibat aksi mahasiswa menolak kedatangan Menteri Dalam Negeri, kini ia harus kembali mendekam di balik jeruji besi. Berikut ulasannya.
Ditangkap Polisi
Deklarator sekaligus Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat baru saja ditangkap oleh polisi. Penangkapan tersebut dilakukan di kediamannya Jakarta Selatan pada Selasa (13/10) pagi.
"Iya Anton kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Selasa (13/10).
Peran Jumhur Jadi Tersangka
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri mengatakan bahwa Jumhur Hidayat ditangkap lantaran dianggap menghasut serta memberikan informasi yang dinilai hoaks.
"Tersangka JH ini di akun Twitter memang menuliskan salah satunya UU memang primitiv investor dari RRC dan pengusaha rakus ini ada dibeberapa di twittnya. Yang bersangkutan modusnya mengunggah konten ujaran kebencian untuk tersangka JH ini," papar Argo.
Terkena Ancaman 10 Tahun Penjara
Perbuatan Jumhur Hidayat dikenakan Pasal 28 ayat 2 Jo 45a ayat 2 UU ITE dan Pasal 14 yat 1 dan 2 dan Pasal 15 UU no 1 tahun 1946 ancamannya 10 tahun penjara.
"Barang bukti ada hp Samsung, fotocopy KTP ada akun Twitter yang sudah diambil kata-katanya kemudian kita jadikan barang bukti ada hardisk ada komputer, ada iPad, kemudian ada spanduk, kaos warna hitam, kemeja, ada rompi dan juga ada topi," sambungnya.
Gatot Nurmantyo Buka Suara
Presidum Koalisi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menilai terdapat beberapa kejanggalan atas penangkapan para petingginya. KAMI menduga penangkapan tersebut merupakan sarat tujuan politis. Penangkapan petinggi KAMI khususnya Syahganda Nainggolan dinilai tak lazim dan menyalahi prosedur dari laporan polisi dan keluarnya Sprindik.
Instagram/@rockygerungfanss ©2020 Merdeka.com
"Penangkapan mereka, khususnya Dr Syahganda Nainggolan, jika dilihat dari dimensi waktu dasar Laporan Polisi dan keluarnya Sprindik pada hari yang sama jelas aneh atau tidak lazim dan menyalahi prosedur. Lebih lagi jika dikaitkan dengan KUHAP Pasal 17 tentang perlu adanya minimal dua barang bukti, dan UU ITE Pasal 45 terkait frasa 'dapat menimbulkan' maka penangkapan para Tokoh KAMI patut diyakini mengandung tujuan politis," ujar Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo, dalam siaran pers, Rabu (14/10).
(mdk/bil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan
Langkah Gibran maju di Pilpres 2024 membuat sejumlah pihak meradang dan mendorong pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi soal Koalisi Indonesia Maju Adalah Timnya
Jokowi dan Prabowo makan bakso bersama usai menghadiri acara di Akademi Militer.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Bicara Hilirisasi: Indonesia jadi Negara Maju dalam 3 Periode Kepemimpinan ke Depan
Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia dapat menjadi negara maju dalam tiga periode kepemimpinan ke depan.
Baca SelengkapnyaHakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaNasDem: Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi Puluhan Kali, Tidak Terkait Sikap Politik
Surya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Boleh Kampanye, Perludem Minta Publik Awasi Setiap Aktivitas Presiden
Menurutnya, dengan pernyataan itu bisa menjadi penentu dari segala pernyataan Jokowi yang seolah netral.
Baca Selengkapnya