Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perjuangan Menkes Agar Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Hingga 'Lempar Handuk Putih'

Perjuangan Menkes Agar Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Hingga 'Lempar Handuk Putih' Menteri Kesehatan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan dirinya 'angkat tangan' untuk menahan BPJS Kesehatan tak menaikkan iuran peserta terutama untuk kelas III Mandiri. Hal ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, Senin (20/1).

"Izinkan saya tidak bisa memberikan jalan keluar, karena butuh data lengkap dan komitmen dan berikan kewenangan ke BPJS sendiri. Dan saya bingung sendiri dilempar kanan-kiri," ujar Terawan.

Sebelumnya, diketahui iuran BPJS Kesehatan sudah resmi naik sejak Kamis, (2/1). Iuran peserta resmi naik hingga dua kali lipat di semua kelas. Hal ini sempat menuai protes dari beberapa kalangan khususnya peserta. Berikut informasi selengkapnya:

Menteri Terawan Sempat Memberikan 3 Solusi

Dalam kesempatan rapat dengar tersebut, Terawan mengatakan jika pihaknya sempat memberikan beberapa solusi agar BPJS tak menaikkan iuran. Namun, nyatanya solusi yang diberikan tak berlaku dan iuran BPJS tetap naik sejak awal tahun ini.

"Saya dengan jantan mengakui, solusi tidak bisa dijalankan dan berubah etika dan peluang bisa dilaksanakan, karena sebenarnya peluang ada di BPJS Kesehatan. Saya mohon maaf dan saya dengarkan itu yang ada di hati saya," kata Terawan.

Terawan juga mengatakan jika dirinya sebelumnya sudah meminta pihak BPJS Kesehatan untuk menunda kenaikan iuran peserta sampai ada keputusan bersama DPR.

Kementerian Tak Punya Kewenangan

Menteri Terawan mengatakan jika Kementerian Kesehatan tidak memiliki kewenangan untuk memaksa BPJS Kesehatan agar tidak menaikkan iurannya. Hal ini disebabkan tidak adanya aturan yang mengikat mengatakan jika pemerintah memiliki kendali penuh bagi BPJS Kesehatan.

"Karena tidak ada rentan kendali untuk memaksa. Kalau di militer ada kendali di siapa, kalau tidak ada kendali bingung," ungkap Terawan.

Berupaya Membatalkan Kenaikan Iuran BPJS

Untuk membatalkan naiknya iuran BPJS, Terawan mengatakan pihaknya masih mencari data pendukung. Ia mengatakan jika permasalahan BPJS Kesehatan harus diteliti satu per satu termasuk masalah ketidaktransparanan lembaga ini.

Terawan juga menambahkan, pihak Kementerian Kesehatan akan terus berupaya mengkomunikasikan masalah ini dengan pihak-pihak terkait.

"Ya tadi hasilnya, ya kami koordinasi lagi lah dari hasil rapat itu kami tindak lanjuti. Kami koordinasi dengan BPJS, DJSN, dewan pengawas dan sebagainya. Ya itu sebagai langkah perjuangan kita," ungkap Terawan.

Presiden Diminta Turun Tangan

Selama jalannya rapat dengar, Menteri Terawan banyak mendapatkan protes dari beberapa anggota DPR. Anggota Komisi IX DPR RI, Abidin Fikri mengatakan jika Presiden Jokowi harus turun tangan menangani masalah BPJS ini jika sudah tidak ada solusi dari Kementerian Kesehatan.

Harga Iuran BPJS

Kelas 1 sebesar Rp80.000 menjadi Rp160.000

Kelas 2 sebesar Rp51.000 menjadi Rp110.000

Kelas 3 sebesar Rp25.500 menjadi Rp42.000

Kenaikan iuran ini juga menyebabkan banyak peserta turun kelas. Kebanyakan peserta memilih turun kelas karena tak sanggup membayar iuran. Pihak BPJS Kesehatan mencatat ada sebanyak 752.000 peserta yang mengajukan pindah kelas akibat kenaikan iuran ini.

(mdk/khu)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Sejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.

Baca Selengkapnya
4 Kebiasaan Buruk yang Harus Dihindari Setelah Makan, Bisa Ganggu Pencernaanmu Lho!

4 Kebiasaan Buruk yang Harus Dihindari Setelah Makan, Bisa Ganggu Pencernaanmu Lho!

Berbagai kebiasaan buruk setelah makan yang perlu kamu hindari agar kesehatan pencernaan bisa terjaga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya

Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya

Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Kasus Ibu Lahiran di Pinggir Jalan Karena Ditolak Bidan, Faskes di Jember jadi Sorotan

Kasus Ibu Lahiran di Pinggir Jalan Karena Ditolak Bidan, Faskes di Jember jadi Sorotan

Buntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.

Baca Selengkapnya
Sering Berkeringat di Malam Hari? Waspada, Bisa Jadi Tanda 5 Masalah Kesehatan Ini!

Sering Berkeringat di Malam Hari? Waspada, Bisa Jadi Tanda 5 Masalah Kesehatan Ini!

Nggak hanya karena keringat berlebih, ini beberapa masalah kesehatan yang bisa jadi penyebabnya.

Baca Selengkapnya
IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya

IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya

IDI mengimbau Kemenkes tidak terburu-buru mengesahkan RPP Kesehatan

Baca Selengkapnya