Penting, Ini Kriteria Orang Boleh Mendapatkan Vaksin Covid & yang Tidak Diizinkan
Merdeka.com - Vaksinasi covid-19 kini memang diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia secara gratis. Hal itu merupakan langkah pemerintah dalam memerangi pandemi covid-19.
Langkah ini diharapkan akan mampu memutus rantai penyebaran virus covid-19 dan pada akhirnya negara mendapatkan Herd Immunity atau kekebalan kelompok. Herd Immunity ini pada nantinya akan menekan penularan kasus covid-19.
Pada nantinya negara-negara di dunia akan dapat hidup normal kembali. Untuk itu, setiap orang diharapkan untuk mau menerima vaksinasi. Sebelum menerima vaksin, Anda perlu mengetahui kriteria orang yang boleh dan tidak boleh mendapatkan vaksin.
Seperti dikutip dari laman resmi Satgas covid-19, berikut adalah kriteria individu atau kelompok yang tidak boleh divaksinasi covid-19:
- Orang yang sedang demam dengan suhu > 37,5 °C
- Orang dengan hipertensi tidak terkontrol, yaitu tekanan darah > 180/110 mmHg (Jika tekanan darah >180/110 mmHg pengukuran tekanan darah diulang 5 (lima) sampai 10 (sepuluh) menit kemudian. Jika masih tinggi maka vaksinasi ditunda sampai terkontrol)
- Orang yang mengalami alergi berat setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya (vaksinasi dosis 1) maka tidak bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis kedua.
- Orang yang sedang hamil, ditunda sampai melahirkan.
- Orang yang mengidap penyakit autoimun seperti asma, lupus. Vaksinasi ditunda jika sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali.
- Orang yang sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun dan penerima produk darah/transfusi. Vaksinasi ditunda dan dirujuk.
- Orang yang sedang mendapat pengobatan immunosupressant seperti kortikosteroid dan kemoterapi. Vaksinasi ditunda dan dirujuk.
- Orang yang memiliki penyakit jantung berat dalam keadaan sesak. Vaksinasi ditunda dan dirujuk.
- Lansia yang dalam pemeriksaannya (sesuai format skrining) menjawab lebih dari 3 pertanyaan dengan jawabannya.
- Orang yang memiliki riwayat alergi berat setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya maka vaksin tidak dapat diberikan.
(mdk/bil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis
Maxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 di Sumsel Naik Drastis usai Libur Nataru, 1 Orang Meninggal
Kemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengenal JN.1, Varian Baru Pemicu Lonjakan Covid-19 di Singapura
Varian JN.1 merupakan pemicu lonjakan Covid-19 di Singapura.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaBagaimana Seseorang Bisa Sembuh dari HIV?
Sebagian besar orang meyakini bahwa HIV adalah penyakit yang tidak dapat diobati. Yuk, cek kebenarannya!
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca Selengkapnya