Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mundur dari KPK, Aktivis Anti-Korupsi Febri Diansyah Lari dari Perang?

Mundur dari KPK, Aktivis Anti-Korupsi Febri Diansyah Lari dari Perang? Febri Diansyah. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - KPK kini tengah memproses surat pemberhentian Febri Diansyah sebagai kepala Biro Hubungan Masyarakat sekaligus pegawai KPK. Febri diketahui telah mengajukan surat pengunduran dirinya pada 18 September 2020 kepada pimpinan, sekjen, dan kepala Biro SDM KPK.

Salah satu alasan terkait pengunduran tersebut yaitu kondisi politik dan hukum yang ia nilai telah berubah bagi KPK. Kendati demikian, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan jika KPK menghargai dan menghormati apa yang sudah menjadi keputusan Febri Diansyah, termasuk tentang penilaiannya terhadap KPK saat ini.

Keputusan Febri Diansyah ternyata membuat beberapa orang bertanya-tanya. Ia bahkan mendapatkan pertanyaan 'apakah keputusan ini seperti lari dari perang?'. Melalui akun Twitter nya, Febri pun memberikan jawaban.

Berikut ulasan lengkapnya.

Cuitan Febri Diansyah

Dilansir dari akun Twitter @febridiansyah, Febri Diansyah memberikan jawaban untuk pertanyaan 'apakah keputusan ini seperti lari dari perang?'.

cuitan febri diansyah

©2020 Merdeka.com/Twitter @febridiansyah

"Jawaban utk pertanyaan, apakah keputusan ini seperti lari dari perang?**

Perang besar kita adalah perang melawan korupsi. Dalam perang ini, banyak pertempuran yg harus dihadapi.

Pamit dari KPK saat ini seperti memilih pertempuran lain dlm peperangan yg sama. Melawan korupsi," tulis Febri Diansyah di akun Twitter nya @febridiansyah.

Febri: KPK Harus Dijaga dengan Lebih Kuat

Febri juga menuliskan cuitan lain di Twitter. Ia mengatakan jika kondisi KPK saat ini memang telah berubah. Tetapi, ia menghormati pilihan teman-temannya yang bertahan atau yang telah selesai lebih dahulu. Ia juga mengatakan jika KPK harus dijaga dengan lebih kuat.

cuitan febri diansyah

©2020 Merdeka.com/Twitter @febridiansyah

"Mohon maaf saya belum bs merespon banyak dukungan & masukan.."Dengan jujur Saya smpaikan, kondisi KPK mmg telah berubah. Tp saya ttp menghormati pilihan tmn2 yg bertahan ataupun selesai duluan.Dan krn itu, menurut Saya, KPK harus dijaga dg lebih kuat. Dari dalam ataupun luar," tulis @febridiansyah.

Febri: Saya Pamit

Melalui akun Twitternya, Febri juga mengungkapkan jika sebelum ia mengambil keputusan, seorang temannya pernah mengatakan jika jabatan, kekuasaan, bahkan penghasilannya tidak sebegitu penting dibanding merawat keyakinan dan prinsipnya.

cuitan febri diansyah

©2020 Merdeka.com/Twitter @febridiansyah

"Sebelum akhirnya saya memutuskan ini, seorang teman bilang:Feb, jabatan, kekuasaan bahkan penghasilan ini semua tidak sebegitu pentingnya dibanding merawat keyakinan dan prinsipmu.Dan kemudian saya bilang: Ya, dalam segala kecintaan pada KPK, Saya Pamit," tulis Febri di akun Twitter nya @febridiansyah.

Karier Febri Diansyah

Febri Diansyah menjabat sebagai juru bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019, tak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai ketua KPK. Kala itu, Febri menyatakan jika tugasnya sebagai juru bicara KPK sudah selesai dan memilih untuk fokus menjadi kepala Biro Humas KPK.

febri diansyah

©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Febri Diansyah menjelaskan jika saat dilantik sebagai Kepala Biro Humas dan Juru Bicara KPK, aturan yang berlaku ialah Peraturan KPK Nomor 1/2015 yang mengatur kepala Biro Humas adalah sekaligus juga juru bicara KPK. Akan tetapi, karena ada perubahan aturan pada tahun 2018, maka ada pemisahan antara Juru Bicara dan Kepala Biro Humas.Sebelum bergabung dengan KPK, Febri memulai kariernya sebagai aktivis antikorupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW). Selama di ICW, ia bergerak di bagian program monitoring hukum dan peradilan. Febri juga pernah mendapat Charta Politika Award pada 28 Februari 2012.

37 Pegawai juga Mundur dari KPK

Dilansir dari Liputan6.com, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan jika ada 37 pegawai KPK yang mengundurkan diri. Mereka mengundurkan diri sebelum Kepala biro Humas KPK Febri Diansyah melakukan hal serupa. "Mereka mundur sejak Januari 2020. Jumlah tersebut terdiri dari 29 pegawai tetap dan 8 pegawai tidak tetap," ujar Nawawi dalam keterangannya, Sabtu (26/9) kemarin.Nawawi menegaskan jika pengunduran diri puluhan pegawai KPK tersebut memiliki alasannya masing-masing. Ia mengatakan jika tidak semua berkaitan dengan berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang alih status pegawai KPK menjadi ASN."Pada umumnya para pegawai tersebut mengundurkan diri dengan alasan mencari tantangan baru, ataupun alasan keluarga," tegasnya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Febri Diansyah mengundurkan diri lantaran kondisi politik dan hukum KPK yang telah berubah. Disahkannya revisi UU Nomor 30 tahun 2002 yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK pada 17 September 2019 menjadi alasan terbesar Febri mengundurkan diri.

(mdk/add)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Pencarian Harun Masiku

KPK Ungkap Pencarian Harun Masiku

Kasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.

Baca Selengkapnya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya