Merdeka.com - Terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo hadir di Sidang Pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/1) lalu.
Pada kesempatan tersebut Ferdy Sambo sempat membacakan nota pembelaan atas kasus serta tuduhan yang diterima. Sambo mencurahkan isi hatinya di depan hakim dengan nada tersedu-sedu.
Sambo merasa keberatan atas beragam tuduhan yang dilontarkan padanya dan menilai itu adalah giringan opini yang merugikan dirinya. Simak informasi selengkapnya.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membacakan beragam catatan pledoinya yang berjudul 'Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan'.
Sebelumnya dia sempat memakai judul 'Pembelaan yang Sia-Sia' karena merasa frustrasi dengan berbagai tekanan hingga olok-olok dari berbagai pihak.
Selain itu, Sambo juga dihadapkan dengan berbagai tuduhan yang mendera maupun keluarga saat menjalani proses peradilan dan persidangan pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Advertisement
Ferdy Sambo membacakan pledoi sambil menahan tangis. Dalam pledoinya, dia mencurahkan isi hatinya saat menjalani proses persidangan. Sambo merasa tak diberi ruang sedikit katapun keluar untuk menyampaikan pembelaan.
Berbagai tuduhan juga diterimanya, bahkan disebar di berbagai media maupun masyarakat yang seolah-olah menganggap dia adalah penjahat terbesar di sejarah manusia.
Tuduhan tak mendasar seperti bandar judi dan narkoba, selingkuh dan nikah dengan banyak wanita, memiliki bunker uang, sampai LGBT turut sampai ke telinganya.
"Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap Yosua sejak dari Magelang, begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, perselingkuhan istri saya dengan Kuat Ma'ruf, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang, sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua," tutur Sambo.
Berbagai tuduhan dan tekanan yang diterima membuatnya merasa menyakitkan. Tekanan yang begitu besar kepada seorang terdakwa seperti yang dia rasakan sekarang.
Dia menyebut banyak media yang juga melakukan framing dan hoax akan dirinya serta keluarga sepanjang proses pemeriksaan.
Secara terang-terangan Sambo menganggap bahwa tekanan seperti itu akan mempengaruhi persepsi publik terhadap dia dan mempengaruhi hasil putusan perkara yang terjadi lantaran mengikuti kemauan semua pihak.
"Saya tidak memahami bagaimana hal tersebut terjadi, sementara prinsip negara hukum yang memberikan hak atas jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara di mata hukum masih diletakkan dalam konstitusi negara kita," ucap Sambo.
Advertisement
Terdakwa Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana seumur hidup karena dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana dan menghalangi proses penyelidikan kematian Brigadir J.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Sambo melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Suami Putri Candrawathi tersebut juga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
[thw]Cerita Asisten Ajudan 'Enggak Enaknya' Makan Sebelah Presiden: Makan Harus Tegap
Sekitar 48 Menit yang lalu100 Kata-Kata Bijak Hari Jumat Penuh dengan Keberkahan, Cocok Dijadikan Pedoman
Sekitar 19 Jam yang lalu6 Manfaat Jamur Cordyceps, Jadi Sorotan di Serial 'The Last of Us'
Sekitar 20 Jam yang laluResep Masakan Jawa Sehari-hari yang Enak dan Mudah Dibuat, Bisa Jadi Inspirasi
Sekitar 21 Jam yang lalu40 Kata-Kata Safe Flight buat Pacar, Singkat, Pastikan Si Doi Selamat
Sekitar 22 Jam yang laluResep Kreasi Camilan Berbahan Dasar Marshmallow, Bisa Dicoba Dibuat Bareng Anak
Sekitar 23 Jam yang laluRagam Nama Bayi Laki-Laki Islami Berawalan D, Jadi Simbol Doa Orangtua
Sekitar 1 Hari yang lalu200 Nama Kucing Lucu, Menari dan Anti-Mainstream Cocok untuk Peliharaan Kesayangan
Sekitar 1 Hari yang laluKetemu Cowok Imut Bikin Kompol Beddy 'Ratakan' Kaget, Ternyata Ini Sosoknya
Sekitar 1 Hari yang laluMenanam Padi Tidak Sembarangan, Begini Penjelasan Abah Ugi Pimpinan Adat Ciptagelar
Sekitar 1 Hari yang laluJadwal Tayang Record of Ragnarok Season 2 dan Sinopsis Lengkapnya
Sekitar 1 Hari yang laluAmityville The Awakening, Ini Sinopsis, Jadwal Tayang dan Ragam Faktanya
Sekitar 1 Hari yang laluCaption Menggemaskan Irjen Krishna Murti soal Perjanjian dengan Bea Cukai
Sekitar 1 Hari yang laluSelain TNI, 3 Polisi Jadi Korban Jembatan Putus di Sungai Digul Papua
Sekitar 11 Jam yang laluKecelakaan Mahasiswi di Cianjur, Ini Kesaksian Istri Polisi Penumpang Mobil Audi
Sekitar 13 Jam yang laluDiduga Tabrak Mahasiswi dan Gunakan Pelat Palsu, Sopir Audi akan Diperiksa Polisi
Sekitar 14 Jam yang laluAkhir Perseteruan Kapolres Manggarai Barat & Anak Buah, Sepakat Damai hingga Pelukan
Sekitar 17 Jam yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 11 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluKasus Obstruction of Justice Brigadir J, JPU Tuntut Agus Nurpatria 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluTidak Jujur di Persidangan, Hendra Kurniawan Dituntut Tiga Tahun Penjara
Sekitar 1 Hari yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 11 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluKasus Obstruction of Justice Brigadir J, JPU Tuntut Agus Nurpatria 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluTidak Jujur di Persidangan, Hendra Kurniawan Dituntut Tiga Tahun Penjara
Sekitar 1 Hari yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 11 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluPertimbangan JPU Tuntut Irfan Widyanto 1 Tahun Bui: Lulusan Akpol Terbaik Tahun 2010
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 3 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 4 Hari yang laluPrediksi Pertandingan BRI Liga 1, Persija Vs Persikabo 1973: Macan Ingin Kembali ke Puncak
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami