Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menghilang di Tempat Hajatan, Begini Nasib Jurnalis Usai Diinterogasi di Hotel

Menghilang di Tempat Hajatan, Begini Nasib Jurnalis Usai Diinterogasi di Hotel Protes Kekerasan terhadap Jurnalis, Wartawan Aksi Lakban Mulut. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Jurnalis Tempo bernama Nurhadi menjadi korban kekerasan dan penganiayaan saat melakukan kerja jurnalistik di Gedung Samudra Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Ia ditangkap dan dianiaya ketika melakukan investigasi kasus diduga melibatkan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji.

Setelah diinterogasi, Nurhadi mengaku bahwa dirinya sempat dianiaya dan mendapat ancaman pembunuhan dari para pelaku yang mengaku sebagai aparat. Berikut ulasannya:

Nurhadi Ditangkap di Acara Hajatan

pada wartawan

©2015 Merdeka.com

Kasus ini bermula saat Nurhadi ditugaskan untuk melakukan investigasi terkait  dugaan suap yang melibatkan Angin Prayitno Aji. Ia kemudian mendatangi Gedung Samudra Bumimoro, yang terletak di Jalan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya.

Di lokasi tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Kepala Biro Perencanaan Polda Jatim.

Penganiayaan bermula ketika Nurhadi memotret Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji yang sedang berada di atas pelaminan dengan besannya. Setelah itu, Nurhadi didatangi oleh seorang panitia pernikahan dan kemudian mengambil potretnya.

Ditangkap saat Keluar Gedung

Kemudian, saat akan keluar dari gedung Nurhadi tiba-iba diberhentikan oleh beberapa orang yang menanyakan soal identitas dan undangan mengikuti acara. Oleh panitia, keluarga mempelai didatangkan untuk mengonfirmasi apakah mengenal Nurhadi. Setelah keluarga mempelai mengatakan tidak mengenalinya, Nurhadi dibawa ke belakang gedung.Disitulah ponsel Nurhadi dirampas oleh salah satu pelaku penganiayaan. Setelah dimintai keterangan mengenai identitas, Nurhadi disebut akan dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Namun dalam perjalanan, dia justru dibawa kembali ke Gedung Samudra Bumimoro. Sesampainya di Gedung Samudra Bumi Moro korban kembali diinterogasi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi serta ajudan Angin Prayitno Aji. Sepanjang proses interogasi tersebut, Nurhadi mengalami tindakan kekerasan seperti dipukuli, ditendang, ditampar, hingga diancam dibunuh.Selain itu, ia juga dipaksa menerima uang sebesar Rp600 ribu sebagai bentuk kompensasi atas perampasan dan perusakan alat liputan. Nurhadi menolak pemberian uang tersebut namun pelaku bersikeras memaksa korban menerima, bahkan memotret saat korban menerima uang tersebut.Oleh Nurhadi, uang tersebut rupanya disembunyikan olehnya di salah satu bagian mobil milik pelaku.

Dibawa ke Hotel dan Kembali Diinterogasi

Setelah melalui proses interogasi disertai kekerasan di gedung Gedung Samudra Bumimoro, Nurhadi kembali dibawa ke Hotel Arcadia yang terletak di Jalan Rajawali Nomor 9-11, Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Surabaya.Di hotel tersebut korban kembali diinterogasi oleh dua orang mengaku sebagai anggota Polrestabes dan anak asuh Kombes. Pol. Achmad Yani, yang bernama Purwanto dan Firman. Baru sekitar pukul 01.19 WIB, dia dibawa keluar dari hotel dan diantar pulang ke rumah.

Polisi Didesak Ungkap Seluruh Pelaku yang Terlibat Dalam Penganiayaan Jurnalis

Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Kontras, LBH Pers, dan LBH Lentera, mendesak agar polisi mengusut dan mengungkap seluruh pelaku yang terlibat penganiayaan terhadap jurnalis Tempo. Sejauh ini, dua pelaku telah berhasil diketahui identitasnya. "Jadi dalam prarekonstruksi kemarin, baru dua pelaku yang didatangkan polisi. Kami mendesak kepolisian agar juga mengungkap pelaku-pelaku lainnya yang terlibat. Termasuk aktor intelektualnya. Semua yang terlibat harus diadili sesuai hukum yang berlaku," ujar Kadiv Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, Fatkhul Khoir.Dalam proses prarekonstruksi, dua pelaku mengakui telah turut melakukan pemukulan terhadap Nurhadi. Keduanya juga mengaku membawa Nurhadi ke hotel Arcadia serta menekan agar tak memuat pemberitaan apapun yang informasinya diperoleh di resepsi pernikahan tersebut. Hal ini jelas melanggar pasal 18 ayat 1 Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers karena para pelakunya dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat kemerdekaan pers.Menurut pengakuan Nurhadi, selain dua orang yang sudah ditangkap pelaku lain disebutnya melakukan penganiayaan dan ancaman lebih keras. Nurhadi mengatakan, salah satu pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini adalah ajudan Angin Prayitno Aji.KPK Sebut Akan Ikut Kawal Kasus Penganiayaan Jurnalis TempoKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku akan ikut mengawal terkait penanganan kasus penganiayaan yang menimpa Nurhadi. Hal ini disampaikan Firli ketika merilis penetapan tersangka terhadap Angin Prayitno Aji atas perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan Tahun 2017 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (4/5).

direktur pemeriksaan ditjen pajak kemenkeu angin prayitno aji di gedung kpk

©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

"Terkait dengan para tersangka juga melakukan tindak pidana di wilayah Surabaya, tersangka APA (Angin Prayitno Aji), tentu itu merupakan tindak pidana umum berupa penganiayaan. Maka tentu juga kami dari awal sudah berkoordinasi mengikuti apa yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur," kata Firli.

Ia juga memastikan jika proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan serta memberikan jaminan kepastian hukum, memberikan keadilan, dan tentu juga tetap menghormati hak asasi manusia dengan asas-asas praduga tak bersalah.

(mdk/khu)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Anies: Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai dari Presiden

Anies: Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai dari Presiden

Menurut Anies, sikap seorang pemimpin dapat mempengaruhi kinerja jajaran yang ada di bawahnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Dugaan Penggelapan Pajak, Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Rutan Cipinang

Kasus Dugaan Penggelapan Pajak, Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Rutan Cipinang

Indra Charismiadji telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Sederet Janji Anies saat Jadi Gubernur DKI Jakarta yang Sisakan Persoalan

Sederet Janji Anies saat Jadi Gubernur DKI Jakarta yang Sisakan Persoalan

Setelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jubirnya Kena Kasus Pajak, Ini Respons Anies

Jubirnya Kena Kasus Pajak, Ini Respons Anies

Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menghormati proses hukum terhadap jubirnya, Indra Charismiadji yang terjerat kasus dugaan penggelapan pajak.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Berkali-kali Minta Jateng Dijaga, Ini Potret Hasil Survei Ganjar di 'Kandang Banteng'

Berkali-kali Minta Jateng Dijaga, Ini Potret Hasil Survei Ganjar di 'Kandang Banteng'

Ganjar Pranowo menyampaikan Jawa Tengah (Jateng) yang menjadi lumbung suara PDIP di Pilpres 2024 harus dijaga

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.

Baca Selengkapnya