Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketahui Periode Usai Pelarangan Mudik, Apakah Ada Sanksi?

Ketahui Periode Usai Pelarangan Mudik, Apakah Ada Sanksi? 1001 Cara Warga Akali Petugas Biar Bisa Mudik. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Tak dapat dipungkiri euforia masyarakat terhadap libur panjang dan perayaan lebaran masih hangat diperbincangkan. Bahkan tak sedikit yang masih melanggar di pos penyekatan.

Tegasnya pemerintah dalam membatasi mobilitas masyarakat, tentunya demi mencegah penambahan kasus terinfeksi Covid-19. Pemerintah tetap menghimbau agar masyarakat tidak melakukan mudik di luar periode pelarangan.

Karena esensinya ialah membatasi mobilitas, yakni tidak melakukan perjalanan. Apalagi antar kota, jika tidak mendesak. Merujuk pada Adendum SE Satgas nomor 13, terdapat tiga periode pengendalian pelarangan mudik, yakni:

- Periode pra pelarangan mudik (22 April – 5 Mei 2021)

Perjalanan dalam negeri diperketat, seperti yang telah dilalui. Syarat perjalanannya, dengan hasil tes Covid baik itu PCR Test, Antigen yang berlaku 1x24 jam dari keberangkatan.

Kemudian surat keterangan hasil tes negatif GeNose C19 di bandara, pelabuhan ataupun stasiun sebelum berangkat. Sedangkan transportasi darat khusus kendaraan pribadi, penumpang dihimbau melakukan tes, dan dimungkinkan untuk melakukan tes acak di rest area atau di pos penyekatan.

- Periode pelarangan mudik (6 - 17 Mei 2021)

Kedua ialah masa pelarangan, semua transportasi umum untuk mudik ditiadakan. Kecuali untuk kepentingan tertentu mendesak, yang masih bisa berjalan sesuai penjelasan sebelumnya.

Dilakukan penyekatan di jalan sejumlah titik setiap kota, arteri, jalan provinsi. Kemarin tercatat sebanyak 338 titik penyekatan di seluruh Lampung, Jawa dan Bali.

- Periode pasca pelarangan mudik (18 Mei – 24 Mei 2021)

Pemerintah juga menegaskan masyarakat mengenai pembatasan mobilitas seusai masa libur lebaran. Perjalanan dalam negeri masih diperketat. Syarat perjalanannya ialah dengan membawa hasil tes Covid. Baik itu PCR Test atau Antigen yang berlaku 1x24 jam dari waktu keberangkatan.

Selanjutnya surat keterangan hasil tes negatif GeNose C19 bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi laut, udara dan kereta api. Sementara transportasi darat yang termasuk kendaraan pribadi, penumpang dihimbau melakukan tes.

Dalam periode ini, pergerakan masih dibolehkan. Meski begitu, masyarakat dihimbau untuk tidak mudik dan melakukan perjalanan jauh jika tidak mendesak. Harap bijak bermobilitas dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran Covid-19.

(mdk/kur)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buat yang Mudik Lebaran, Waspada Kemacetan Akibat Pasar Tumpah
Buat yang Mudik Lebaran, Waspada Kemacetan Akibat Pasar Tumpah

Utamanya terkait keselamatan dan kondisi jalanan selama periode mudik.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat
Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat

Pemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hubungi Nomor Ini Jika Mengalami Pecah Ban Mobil saat Mudik
Hubungi Nomor Ini Jika Mengalami Pecah Ban Mobil saat Mudik

Banyak masyarakat memilih mobil sebagai transportasi mudik karena faktor fleksibilitas yang lebih tinggi dibandingkan moda transportasi lainnya.

Baca Selengkapnya
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini

Karena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Panduan Mencegah dan Mengatasi Mabuk Perjalanan pada Anak, Perlu Dipahami saat Liburan
Panduan Mencegah dan Mengatasi Mabuk Perjalanan pada Anak, Perlu Dipahami saat Liburan

Terjadinya mabuk perjalanan pada anak bisa membuat liburan yang harusnya menyenangkan jadi tak maksimal. Ini cara menyiasatinya.

Baca Selengkapnya
Hendak Jalani Mudik Lebaran, Ini Hal yang Perlu Dipersiapkan Ibu Hamil
Hendak Jalani Mudik Lebaran, Ini Hal yang Perlu Dipersiapkan Ibu Hamil

Perjalanan mudik lebaran perlu dipersiapkan dengan sangat tepat terutama bagi ibu hamil.

Baca Selengkapnya
Tips Mengatasi Mabuk Perjalanan selama Mudik
Tips Mengatasi Mabuk Perjalanan selama Mudik

Mabuk perjalanan rentan terjadi pada saat seseorang sedang mudik, ketahui sejumlah cara mengatasinya.

Baca Selengkapnya