Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keresahan Hati Pensiunan Jenderal TNI jika Kasad Andika Perkasa Pecat 31 Prajurit

Keresahan Hati Pensiunan Jenderal TNI jika Kasad Andika Perkasa Pecat 31 Prajurit jenderal andika perkasa. ©2020 Merdeka.com/antara

Merdeka.com - Buntut dari tragedi penyerangan Polsek Ciracas yang diduga melibatkan sejumlah anggota TNI membuat Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa mengeluarkan perintah wacana pemecatan 31 prajurit yang terlibat.

Setelah dilakukan penyelidikan, Jenderal Andika tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan prajurit TNI dari berbagai kesatuan dan angkatan yang menjadi pelaku penyerangan dan perusakan terhadap Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8) dini hari.

Wacana opsi pemecatan yang dipilih Jenderal Andika dilakukannya sebagai langkah tegas bagi setiap anggota TNI yang terlibat dalam insiden penyerangan dan perusakan di Polsek tersebut. Namun, Mantan Danpuspom TNI Mayjend TNI (Purn) Syamsu Djalal justru mempertanyakan keputusan Kasad yang dinilainya cukup beresiko. Berikut informasi selengkapnya:

Talkshow Membahas Penyerangan di Ciracas

Dalam video yang diunggah di kanal Youtube Indonesia Lawyers Club dengan tajuk 'Terus Terang, Mantan Danpuspom TNI: Polisi yang Banyak Lakukan Pelanggaran HAM | ILC tvOne', para jajaran dan purna TNI terlihat membahas mengenai insiden penyerangan yang diduga melibatkan anggota TNI tersebut.

Seperti yang kita ketahui, pada Sabtu (29/8) dini hari Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur diserang oleh sekelompok orang yang tak dikenal. Penyerangan ini pun menjadi ramai diperbincangkan oleh masyarakat mengingat pada tahun 2018 silam kejadian serupa juga pernah terjadi. Sejauh ini, penyerangan diduga dipicu oleh manipulasi informasi oleh oknum yang menyebabkan orang-orang terprovokasi.

Opini Mantan Danpuspom TNI tentang Rencana Pemecatan Prajurit

mayjend tni purn syamsu djalal

Youtube/Indonesia Lawyers Club ©2020 Merdeka.com

Dalam acara talkshow yang dipandu Karni Ilyas tersebut, Mantan Danpuspom TNI Mayjen TNI (Pur) Syamsu Djalal menyoroti wacana pemecatan prajurit yang terlibat penyerangan di Polsek Ciracas. Ia menjelaskan jika sebenarnya tidak ada prajurit yang benar-benar salah seratus persen. "Dan oke silakan saja itu hak-nya komandan, hak nya Kasad kok. Tapi ingat, enggak ada prajurit yang salah 100%  kok, komandannya juga," kata Mayjen TNI (Pur) Syamsu Djalal.

Minta Petinggi juga Diperiksa

mayjend tni purn syamsu djalal

Youtube/Indonesia Lawyers Club ©2020 Merdeka.com

Lebih lanjut, Syamsu Djalal mengatakan selain prajurit yang diduga memiliki keterlibatan dalam penyerangan tersebut, komandan-komandan di atasnya juga perlu diperiksa agar semuanya adil. "Kalau kita step up dua di atasnya itu harus diperiksa juga. TNI itu tentara rakyat dari rakyat, untuk rakyat dan berada di lingkungan rakyat jadi enggak bisa dipisah-pisahkan itu," ungkapnya.

Perlu Dihukum tetapi Soal Pemecatan Dipertanyakan

mayjend tni purn syamsu djalal

Youtube/Indonesia Lawyers Club ©2020 Merdeka.com

Menurutnya, anggota TNI yang mungkin terlibat dalam kasus penyerangan memang perlu dihukum sesuai dengan tindakan yang dilakukan. Namun, ia mengaku kurang setuju jika Kasad mengeluarkan perintah pemecatan kepada para prajurit tersebut. "Memang jika korsa-nya salah dan itu harus dihukum, sesuai dengan pelanggaran pidana yang dilakukannya itu harus tuntas. Tapi apakah perlu dipecat ya?," Kata Syamsu Djalal.

Alasan Mayjen TNI (Pur) Syamsu Djalal

mayjend tni purn syamsu djalal

Youtube/Indonesia Lawyers Club ©2020 Merdeka.com

Bukan tanpa alasan, Syamsu mengatakan jika langkah pemecatan bisa saja menimbulkan masalah-masalah yang lebih serius kedepannya. "Kalau itu semua nanti dipecat, bukan main nanti bisa-bisa teroris mendekati dia 'udah lah kamu enggak berguna lagi mari kita bergerak' itu mungkin saja," tandasnya.

Jenderal Andika Mengeluarkan Wacana Pemecatan Prajurit

jenderal tni andika perkasa

Instagram/tni_angkatan_darat ©2020 Merdeka.com

Sebagai tindakan tegas bagi setiap anggota TNI yang terlibat dalam insiden penyerangan dan perusakan di Polsek, Jenderal TNI Andika Perkasa mengeluarkan opsi pemecatan terhadap prajurit yang terlibat disamping sanksi pidana yang juga harus dijalani. "Kita berikan hukuman tambahan kepada semuanya, yaitu pemecatan," kata Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8).

Mengaku Lebih Baik Kehilangan Prajurit DIbanding Nama Baik TNI Tercoreng

Dia menegaskan, rela kehilangan anggotanya lantaran dipecat akibat kasus penyerangan Polsek Ciracas daripada TNI AD rusak dengan tingkah laku yang tak bertanggung jawab ini."Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun yang terlibat apapun perannya. Daripada nama TNI Angkatan Darat terus rusak oleh tingkah laku-tingkah laku yang tidak bertanggung jawab, dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan, pada saat mereka menjadi prajurit TNI Angkatan Darat," ungkap Andika.

31 Prajurit Diperiksa

TNI dan Polri kini tengah mendalami kasus penyerangan tersebut. Menurut hasil pemeriksaan  terhadap 12 personel TNI AD yang terlibat dalam penyerangan dan telah dilakukan penahanan di Polisi Militer Kodam Jaya. Termasuk 19 personel TNI AD lagi yang akan diperiksa, karena terindikasi memiliki keterlibatan dalam penyerangan itu."Jadi total berarti nanti ada 31 dan pemeriksaan ini akan berlangsung dan akan dipenuhi semua kebutuhan administrasi, sehingga mereka tidak akan bisa lagi komunikasi dengan orang di luar," kata Andika Perkasa. Sedangkan, Andika menjelaskan, dari 12 orang saksi yang telah periksa dan ditahan, terdapat prajurit TNI dengan pangkat sersan mayor yang paling tertinggi dan tak menutup kemungkinan ada saksi dengan pangkat tinggi lainnya yang akan turut diperiksa.

(mdk/khu)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya
Satu Angkatan di Akmil 1991, 3 Teman Satu Letting Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini Pangkatnya Masih Kolonel

Satu Angkatan di Akmil 1991, 3 Teman Satu Letting Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini Pangkatnya Masih Kolonel

Berikut sosok tiga teman satu letting Panglima TNI yang pangkatnya masih Kolonel.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Kasal M. Ali ke Ratusan Perwira TNI Nakes usai 7 Bulan Digembleng di Lembah Tidar

Pesan Tegas Kasal M. Ali ke Ratusan Perwira TNI Nakes usai 7 Bulan Digembleng di Lembah Tidar

Sebanyak 134 prajurit jalani pelatihan selama 7 bulan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Baca Selengkapnya
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.

Baca Selengkapnya
Tangisan Ibu Eks Casis yang Dibunuh Prajurit TNI AL Pecah di Pelukan Komandan TNI AL, Air Mata Sang Kolonel Ikut Menetes

Tangisan Ibu Eks Casis yang Dibunuh Prajurit TNI AL Pecah di Pelukan Komandan TNI AL, Air Mata Sang Kolonel Ikut Menetes

Momen sedih saat komandan TNI AL datangi rumah eks casis yang tewas dibunuh.

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.

Baca Selengkapnya