Kelakuan Songong Pengemudi Mobil Diplomatik, Pepet dan Klakson Ambulans Bawa Pasien
Merdeka.com - Sebuah video memperlihatkan kelakuan songong pengemudi mobil diplomatik viral di media sosial. Bagaimana tidak, mobil dengan pelat diplomatik CD 109 07 ini dengan arogannya memepet dan membunyikan klakson panjang pada mobil Ambulans.
Padahal, mobil Ambulans tersebut tengah membawa pasien dan telah membunyikan sirine. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Melansir dari berbagai sumber, Kamis (26/5), berikut aksi songong pengemudi mobil diplomatik yang pepet dan klakson Ambulans bawa pasien.
Tegur Melalui Pengeras Suara
Dalam video yang beredar luas, driver Ambulans sudah beberapa kali menegur pengemudi mobil diplomatik. Bahkan, driver Ambulans ini menegurnya melalui pengeras suara.
"Enggak tahu aturan ya Pak? Enggak tahu aturan ya," tegur driver Ambulans melalui pengeras suara.
Instagram ambulance_indonesia_ ©2022 Merdeka.com
"Tuh dibalap Ambulans Pak, Ambulans dibalap," ujar pria yang merekam video melihat mobil diplomatik tidak mau mengalah terhadap Ambulans.
"Biarin saja, gak apa-apa," kata driver Ambulans ini.
Pepet & Klakson Panjang
Namun saat diberi teguran lagi, mobil diplomatik ini membunyikan klakson cukup panjang sembari melaju mendahului Ambulans. Bahkan, terlihat mobil diplomatik ini memepet Ambulans yang tengah melaju membawa pasien.
Instagram ambulance_indonesia_ ©2022 Merdeka.com
"Plat nomor CD enggak tahu aturan," kata driver Ambulans lagi melalui pengeras suara."Gak apa-apa kita pelan saja pak," ujar pria lain di dalam Ambulans."Posisi sedang membawa pasien," jelas pria yang merekam.
Akan Ditelusuri
Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jamal mengatakan, pihaknya bakal menelusuri terkait kejadian yang menjadi viral di media sosial tersebut."Tentu kita akan telusuri dulu, dengan serangkaian upaya penyelidikan, apakah kejadian yang viral tersebut memenuhi unsur pelanggaran lalu lintas atau tidak," kata Jamal saat dikonfirmasi, Rabu (25/5).
Instagram ambulance_indonesia_ ©2022 Merdeka.com
Ia menjelaskan, untuk kendaraan ambulans yang sedang membawa pasien memperoleh hak utama yakni didahulukan atau lebih diprioritaskan saat berada di jalan."Oleh karena itu, kendaraan ambulans yang mengangkut orang sakit memperoleh hak utama untuk di dahulukan. Artinya kendaraan ambulans mendapatkan prioritas utama untuk didahulukan, bahkan alat pemberi isyarat lalu lintas/traffic light dan rambu lalu lintas tidak berlaku bagi kendaraan yang memperoleh hak utama," jelasnya.
Aturan Hak Pengguna Jalan
Ia pun mengingatkan kepada masyarakat atau pengguna jalan yang mengetahui, melihat dan mendengar sirine atau isyarat lampu kendaraan ambulans untuk dapat mengurangi kecepatan."Menepi dan memberikan ruang gerak bagi kendaraan ambulans yang melintas, karena hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan. Kita semua tahu bahwa kendaraan ambulans membutuhkan kecepatan waktu untuk dapat menolong orang sakit, agar tiba tepat waktu di rumah sakit. Oleh karena itu, kita harus berikan prioritas penuh sebagai bentuk kepedulian dan kemanusiaan," ujarnya.Berikut UU Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 134 tentang lalu lintas dan angkutan jalan:
Instagram ambulance_indonesia_ ©2022 Merdeka.com
Pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut:
Kendaraan pemadam kebakaran (damkar) yang sedang melaksanakan tugas. Ambulans yang mengangkut orang sakit. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara. Iring-iringan pengantar jenazah. Konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.Video Aksi Songong Mobil Diplomatik
Sebuah video memperlihatkan kelakuan songong pengemudi mobil diplomatik viral di media sosial. Bagaimana tidak, mobil dengan pelat diplomatik CD 109 07 ini dengan arogannya memepet dan membunyikan klakson panjang pada mobil Ambulans.Berikut videonya.
View this post on Instagram (mdk/tan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Sengaja Terbawa di Mobil, Aksi Pemudik Kembalikan Kucing ke Pemiliknya Ini Tuai Pujian
Ada saja cerita tak terduga yang terjadi selama mudik ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaKonvoi Pejabat Diikuti Sedan Mewah, Polisi Pengawal Ambil Tindakan Sampai Bikin Wajah Pengemudi Pucat
Viral polisi pengawal tegur pengemudi sedan mewah bandel yang buntuti konvoi pejabat. Simak ulasan berikut ini.
Baca SelengkapnyaKabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaMana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaJelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaAksi Kejar-Kejaran Mobil Dekat Gerbang Tol Pedati Bak di Film, Bodi Penyok dan Kaca Pecah
Salah satu dari mobil itu ada yang kaca belakangnya sampai pecah.
Baca SelengkapnyaSindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi
Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi
Baca Selengkapnya3 Wartawan Peras Pedagang Minyak Goreng, Mobil Pelaku Dikepung & Nyaris Diamuk Massa
Suasana mencekam saat ketiga pelaku, YN (54), MH (37), dan FJ (33), dievakuasi dari dalam mobil dekat rumah korban
Baca Selengkapnya