Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasal Tantang Penyebar Isu Tunjuk Hidung Perwira AL Terima Sogokan Rp4,2 Miliar

Kasal Tantang Penyebar Isu Tunjuk Hidung Perwira AL Terima Sogokan Rp4,2 Miliar Laksamana TNI Yudo Margono. istimewa ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Beredar isu secara global yang mencoreng nama TNI Angkatan Laut. Belasan kapal kargo, pengangkut curah dan kapal tanker mengaku ditahan dan baru dibebaskan setelah menyetor sejumlah uang.

Isu ini pertama kali dilaporkan oleh situs web industri, Lloyd's List Intelligence. Mengutip dari Reuters, para awak dan pemilik kapal akan dibebaskan setelah memberikan pembayaran kepada Perwira TNI AL.

Sebagian besar dari mereka akan bebas jika sudah mentransfer sebesar US$205 ribu sampai US$300 ribu atau setara Rp3,5 miliar sampai Rp4,2 miliar.

Kasal Laksamana TNI Yudo Margono pun dengan tegas menantang para penyebar isu tersebut. Simak ulasannya berikut ini.

Isu Keterlibatan Perwira TNI

kasal tantang penyebar isu perwira al terima sogokan

Instagram @tni_angkatan_laut ©2021 Merdeka.com

Beredar isu miring terhadap TNI AL terkait adanya pembayaran miliaran rupiah kepada perwira TNI AL dari sejumlah kapal yang ditahan. 30 kapal itu terdiri dari kapal pengangkut curah, lapisan pipa dan kapal tanker.

Para pemilik kapal mengaku lebih memilih untuk membayar, daripada kehilangan kargo yang berharga. Selain itu, mereka tak ingin terlibat kasus hukum di pengadilan Indonesia yang bisa memakan waktu cukup lama.

Isu itu menyebutkan pula bahwa TNI AL menggunakan kapal perang untuk mendekati kapal-kapal tersebut dan kemudian digiring menuju pangkalan AL di daerah Batam atau Bintan.

Sikap Tegas Kasal Laksamana Yudo

kasal laksamana tni yudo margono

Laksamana TNI Yudo Margono ©2020 Merdeka.com/Nur Habibie

Dalam Upacara Peringatan HUT ke-76 Korps Marinir TNI AL di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (15/11), Kasal Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan mengenai isu dari media internasional tersebut.

Isu yang beredar tidak gamblang menyebutkan sosok Perwira TNI AL yang menerima pembayaran, baik yang dikirim dengan uang tunai atau transfer ke perantara. "Silakan buktikan siapa yang menerima, jadi jangan cuma menyampaikan isu yang tidak jelas. Tentunya, Perwira TNI AL kan jelas, pangkatnya apa, siapa namanya dan dimana dinasnya," tegas Kasal Yudo seperti dikutip dari akun Instagram @tni_angkatan_laut.

Kapal Asing Kerap Datang Meski Diusir

Soal penggunaan perairan Indonesia menjadi tempat parkir kapal-kapal asing, Yudo mengatakan bahwa sebenarnya mereka mengantre untuk masuk ke Pelabuhan Singapura bukan ke wilayah tanah air.

Dalam kesempatan berbeda, Pangkoarmada Laksamana Muda Arsyad Abdullah menjelaskan bahwa dalam tiga bulan terakhir pun ada peningkatan jumlah kapal yang ditahan. Hal itu disebabkan mereka berlabuh tanpa izin dalam waktu yang tak lazim di perairan Indonesia.

Namun ditegaskan kembali, bahwa penahanan tersebut dilakukan sesuai hukum di Indonesia. Seperti diketahui, sesuai peraturan keamanan maritim internasional, angkatan laut berhak melindungi perairannya.

(mdk/kur)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini

Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini

Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim

Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim

Momen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
BI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024

BI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024

BI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini

Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini

Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Baca Selengkapnya
Pemudik di Pelabuhan Merak Ngeluh, Banyak Calo Sangar Tukang Palak Tak Ragu Aniaya Korban Jika Tak Dikasih Uang

Pemudik di Pelabuhan Merak Ngeluh, Banyak Calo Sangar Tukang Palak Tak Ragu Aniaya Korban Jika Tak Dikasih Uang

'Saya suami istri, dimintai ongkos Rp500.000 buat berdua. Padahal biasanya cuma Rp100.000."

Baca Selengkapnya
Roni Aidil, Penyuap Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Roni Aidil, Penyuap Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Roni Aidil didakwa memberi uang total Rp9.916.070.840,00 (Rp9,9 miliar) kepada eks Kabasarnas Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya