Kapolri Baru Mau Setop Polisi Menilang, Ini Efek Positifnya
Merdeka.com - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berencana akan menghilangkan sistem penilangan polisi lalu lintas (Polantas) terhadap pengendara yang melanggar. Sebagai gantinya, secara bertahap Kepolisian Indonesia akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Sigit menjelaskan, tujuan dari pengoptimalan ETLE yakni untuk mengantisipasi adanya penyimpangan yang dilakukan anggota. Khususnya saat proses penilangan secara langsung. Tak hanya itu, Polantas yang bertugas di lapangan juga hanya perlu untuk mengatur lalu lintas saja. Tanpa melakukan penilangan pada pengendara yang melanggar aturan.
Lantas apa saja efek positif dari rencana kebijakan baru oleh calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Tak Ada Pungli
Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Ahmad M Ali menyambut baik rencana kebijakan baru Sigit. Di mana calon Kapolri yang hanya tinggal menunggu dilantik Presiden ini ingin meniadakan penilangan langsung serta hanya menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforceme (ETLE).
Lebih lanjut, Ali menyarankan agar Sigit juga lebih fokus untuk menuntaskan masalah pungutan liar yang kerap terjadi. Menurutnya, Sigit perlu memberantas kebiasaan oknum-oknum tertentu yang suka mengambil pungli, terutama saat menilang.
©2020 Merdeka.com
"Saya sepakat kalau kemudian nanti yang dikurangi itu adalah pungli terhadap penilangan," kata Ahmad M Ali saat di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1).
Meski begitu, dia menambahkan penilangan di jalan raya tidak perlu dihapuskan. Sebab, penilangan itu merupakan salah satu solusi mencegah kemacetan lalu lintas. Penilangan juga bisa menekan kepadatan kendaraan. Karena pembangunan jalan raya tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang beredar.
"Beberapa penambahan jalur jalan itu cenderung stagnan. Sehingga kemudian tentunya perlu penanganan secara serius," ujar Ali.
Polantas Fokus Atur Lalin
Sigit menjelaskan tujuan dari pengoptimalan ETLE adalah untuk mengantisipasi adanya penyimpangan yang dilakukan oleh anggotanya saat proses penilangan secara langsung."Mekanisme ETLE itu untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan," kata Sigit saat Fit and Proper Test di hadapan komisi III DPR RI, Rabu (20/1).Sigit menambahkan Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya perlu mengatur lalu lintas saja. Tanpa melakukan penilangan jika didapati ada pengendara yang melanggar aturan. Lantaran para pelanggar itu sudah otomatis tertilang dengan ETLE. "Saya harap ke depannya anggota lalu lintas turun di lapangan untuk mengatur lalu lintas, tidak perlu menilang," ujarnya.
Perbaiki Citra Polantas Terima Uang Damai
Sigit berharap, hal ini mampu mengubah wajah Polri menjadi lebih baik khususnya di bagian lalu lintas."Kita harapkan hal ini menjadi ikon perubahan perilaku Polri. Khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu di lalu lintas," ujarnya.Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno juga menilai rencana kebijakan Sigit tepat. Djoko menilai dampak lain dari pemasangan ETLE akan menciptakan citra positif bagi Kepolisian Indonesia. Terutama terkait banyaknya persepsi negatif di masyarakat terhadap tindakan tilang yang dilakukan aparat polisi.
©pool/Sopian
"Nantikan semuanya akan transparan, jadi orang tidak saling menuding misal pagi-pagi polisi nilang itu kadang disebut mau cari sarapan, kan tidak enak rasanya kan. Tapi kadang masyarakat suka begitu kan, walau tidak banyak," katanya."Jadinya polri sudah melangkah maju dan sudah akan meninggalkan tilang-tilang yang sifatnya manual, dan mungkin tilang manual itu rentan tidak terdata bisa terjadi transaksi. Tapi kalau tilang elektronik itu tidak akan terjadi transaksi, karena semuanya tersimpan datanya dan tercatat semuanya," tambahnya.
Efektif Saat Pandemi Covid-19
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyambut baik rencana kebijakan baru Sigit. Dia menilai ETLE cocok diterapkan di saat masa pandemi Covid-19. Hal ini lantaran ETLE mampu meminimalkan kontak antara petugas dengan pengendara. "Iya saat ini kan intinya kami siap mendukung kebijakan bapak Kapolri. Terutama untuk moderenisasi Polantas, kami menyambut gembira terhadap kebijakan bahwa ETLE menjadi salah satu prioritas kepolisian," ujar Sambodo saat dihubungi merdeka.com, Rabu (20/1).Sambodo melanjutkan, penerapan ETLE di sejumlah titik di Jakarta dinilai cukup efektif. Khususnya dalam menumbuhkan sikap disiplin masyarakat saat berkendara. Dia juga tak menutup kemungkinan jika penggunaan tilang elektronik ini mampu menggantikan fungsi tilang secara langsung. Sebab, konsep tilang elektronik pun sudah diterapkan di berbagai negara dunia."Efektifitasnya sangat efektif, di titik-titik yang terdapat ETLE itu secara data menunjukkan bahwa terjadi peningkatan disiplin masyarakat. Dilihat dari jumlah pelanggaran yang tercapture (tertangkap) oleh kamera. Iya bisa saja (diterapkan) toh di luar negeri beberapa negara maju penindakan sudah seperti ini (ETLE). Terlebih efektif disaat pandemi Covid-19 seperti ini mengurangi interaksi antara anggota dan masyarakat yang ditilang sehingga dengan demikian mengurangi potensi penularan," kata Sambodo.Djoko Setijowarno juga menilai sudah saatnya pelanggar lalu lintas ditindak dengan sistem berbasis elektronik. Hal ini sama seperti yang dilakukan di negara lain."Emang harus begitu, kita tuh sudah ketinggalan dari negara lain. Karena dengan tilang elektronik itukan ada kepastian semuanya terekam karena memakai kamera kan, makanya harus diperbanyak-lah kameranya," kata Djoko saat dihubungi merdeka.com, Rabu (20/1).
(mdk/tan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKapolri Ungkap 290 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Naik 339 Persen Dibanding 2022
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaPolisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024
Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepada Jokowi, Kapolri Beberkan Konsep Polres Khusus IKN
Polres Khusus Kawasan IKN ini, akan memberikan pelayanan kepolisian terhadap enam kecamatan.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Kapolri Listyo Tegas Serukan Cari Pemimpin yang Melanjutkan Estafet Kepemimpinan
Kapoli Listyo Sigit Prabowo melihat adanya situasi panas selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPenjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka
Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnya11 Jenderal Polisi Naik Pangkat, Irjen Kementan Setyo Budiyanto Sandang Bintang Tiga
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps kenaikan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) Polri.
Baca SelengkapnyaKapolres Inhu Perintahkan Para Kapolsek Produktif dan Teliti Kawal Pemilu Damai
Polisi di Riau menggelar pertemuan gabungan untuk membahas pengamanan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya