Jejak Digital Jokowi saat Kampanye Pilpres 2019, Janji Sertifikasi Tanah Kampung Tua Dalam Waktu 3 Bulan
Video kampanye Presiden Joko Widodo pada tahun 2019 kembali disorot.
Video kampanye Presiden Joko Widodo pada tahun 2019 kembali disorot.
Jejak Digital Jokowi saat Kampanye Pilpres 2019, Janji Sertifikasi Tanah Kampung Tua Dalam Waktu 3 Bulan
Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Batam menuai konflik agraria.
Polemik kepemilikan tanah menjadi pemicu adanya kericuhan. Ribuan warga menolak direlokasi dan ngotot mempertahankan tanah yang ditempati.
Ternyata, saat melakukan kampanye di tahun 2019 lalu, Presiden Jokowi pernah menjanjikan sertifikat tanah kepada masyarakat di Kampung Tua. Simak ulasannya:
Konflik Pulau Rempang
Bentrokan sempat terjadi antara aparat gabungan dan warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/9) lalu.
Peristiwa itu terjadi akibat konflik lahan atas rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City.
Pulau Rempang rencananya dijadikan kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi.
Rencana pembangunan sendiri sebenarnya sudah ada sejak tahun 2004. Saat ini, pembangunan Rempang Eco City masuk dalam Program Strategis Nasional.
Ini sesuai dengan permenko Bidang perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023. Proyek ini ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp381 triliun pada tahun 2080.
Namun, rencana pembangunan itu ditolak oleh sejumlah warga dan berujung ricuh.
Warga menolak untuk direlokasi dan memilih mempertahankan tanah yang sudah mereka tinggali secara turun temurun.
Jokowi Pernah Janjikan Sertifikasi Tanah
Di tengah ramainya polemik penolakan relokasi warga, video kampanye Presiden Jokowi pada saat Pilpres 2019 kembali disorot.
Saat itu, Jokowi yang masih menjadi calon presiden menjanjikan akan mengadakan sertifikasi tanah bagi warga Kampung Tua.
Sebab, selama ini status tanah yang ditempati warga masih tumpang tindih.
Jokowi bahkan berjanji proses sertifikasi akan dilakukan secepatnya dalam waktu tiga bulan.
"Siapa yang setuju Kampung Tua disertifikatkan? akan kita lakukan segera maksimal tiga bulan akan kita selesaikan," kata Jokowi seperti dikutip dari Youtube Jokowi Amin (19/9/2023).
Orasi politik Jokowi itupun disambut antusias oleh warga.
Dalam video, masyarakat yang hadir langsung bersorak ketika Jokowi menyebut akan segera mengurus soal sertifikasi tanah Kampung Tua.
Presiden Minta Perbaiki Komunikasi dengan Warga
Terjadinya bentrokan di Rempang disebut Jokowi terjadi karena kurangnya komunikasi.
Jokowi mengatakan, jika ada permasalahan baik masalah lahan, anggaran, urusan perizinan harus segera dikomunikasikan dan mencari solusi-solusi inovatif.
Menurutnya, jika ada dampak buruk terhadap masyarakat dari pekerjaan Proyek Strategi Nasional (PSN), maka perlu ada ganti untung.
"Tengah malam saya telepon Kapolri, ini ada yang salah komunikasikan di bawah. Mau diberi ganti rugi, diberi rumah, tapi mungkin lokasinya belum tepat. Nah ini mungkin yang belum dikomunikasikan," kata Jokowi saat menghadiri Sewindu Program Strategi Nasional (PSN), Rabu (13/9).
"Karena saya ulang sekali lagi. Saya tekankan PSN memberi manfaat untuk rakyat bukan sebaliknya, untuk menderitakan masyarakat," kata Jokowi.
Presiden Utus Menteri Investasi
Guna menindaklanjuti penanganan konflik, Jokowi kemudian memerintahkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Bahlil diminta untuk memberikan penjelasan langsung kepada warga Rempang terkait pelaksaan proyek investasi tersebut.
Terkait dengan penyiapan lahan pergeseran pemukiman warga, Bahlil mengatakan, bahwa pemerintah akan menyiapkan hunian baru untuk 700 KK yang terdampak pengembangan investasi di tahap pertama.
Rumah tersebut akan dibangun dalam rentang waktu 6 sampai 7 bulan.
Sementara menunggu waktu konstruksi, warga akan diberikan fasilitas berupa uang dan tempat tinggal sementara.
Proyek Investasi Harus Tetap Dilaksanakan
Bahlil juga menyebut, bahwa rencana investasi di Rempang harus tetap berjalan demi kepentingan rakyat.
Menurutnya, investasi tersebut diperlukan untuk menggerakkan roda ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Berdasarkan situs BP Batam, proyek ini akan memakan 7.572 hektare lahan Pulau Rempang atau 45,89 persen dari keseluruhan lahan pulau Rempang yang memiliki luas sebesar 16.500 hektare.