Merdeka.com - Pemerintah memiliki kebijakan guna menunjang produktivitas generasi muda. Kebijakan itu terwujud dengan kehadiran Kartu Prakerja.
Umumnya, Kartu Prakerja tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi generasi muda usia produktif dalam mengembangkan kemampuannya. Selain itu, Kartu Prakerja juga turut menyasar kaum produktif yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk dapat memiliki kemampuan yang diinginkan.
Memasuki tahun 2023, Kartu Prakerja bakal menembus hingga 48 gelombang. Namun demikian, belum terdapat pengumuman resmi dari Pemerintah mengenai pembukaan Kartu Prakerja gelombang 48.
"Perubahan-perubahan pada Program Kartu Prakerja Skema Normal tahun 2023 ini telah diumumkan pada Kamis, 5 Januari 2023 lalu pasca rapat koordinasi Komite Cipta Kerja," demikian demikian pada keterangan rilis akun Instagram resmi melalui @prakerja.go.id.
"Tunggu tanggal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja dan pembukaan gelombang pada triwulan pertama tahun ini! #SiapDariSekarang," demikian sambung pada keterangan.
Meski belum dibuka, ada baiknya bagi Anda untuk mengenal hingga memahami alur pendaftaran Kartu Prakerja terlebih dahulu dengan baik. Melansir dari berbagai sumber, Rabu (1/2/23), berikut ulasan selengkapnya untuk Anda mengenai cara hingga persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja.
Program Kartu Prakerja tersebut secara langsung diperkenalkan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo pada awal Pemilu Presiden tahun 2019 silam. Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kesempatan para pekerja untuk mengembangkan kompetensi kerja serta kewirausahaan.
Wujud dari program Kartu Prakerja tersebut yakni berupa bantuan material yang ditujukan kepada para pencari kerja, pekerja yang mengalami PHK, hingga para generasi muda yang membutuhkan pengembangan diri berupa peningkatan kompetensi.
Konteks dari peningkatan kompetensi tersebut yakni berupa skilling, reskilling, hingga upskilling. Dalam kebijakan tersebut, para generasi muda yang menjadi sasaran dapat memperoleh bantuan biaya sebesar Rp3.550.000 yang terbagi ke dalam beberapa pos sebagai berikut.
Setiap kebijakan dari Program Kartu Prakerja tersebut merupakan wewenang Presiden melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonoian. Kebijakannya yakni diformulasikan oleh Komite Cipta Kerja yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kepala Staf Kepresidenan.
Advertisement
Langkah selanjutnya yang perlu diketahui adalah memahami persyaratan wajib yang digunakan pada saat proses pendaftaran.
Adapun beberapa syaratnya sesuai dengan regulasi yang berlaku yakni sebagai berikut.
Setelah mengenal program hingga persyaratan dari pembuatan Kartu Prakerja, maka langkah selanjutnya yang perlu diketahui adalah cara pendaftarannya. Adapun cara pendaftaran Kartu Prakerja tersebut yakni sebagai berikut.
Advertisement
6 Resep Minuman Buka Puasa yang Sehat & Menyegarkan, Mudah Dibuat
Sekitar 7 Jam yang laluGara-gara Pakaian Tidak Rapih saat Dicek Pelatih, Prajurit TNI ini Gagal Libur
Sekitar 7 Jam yang laluPesan Kasad di Depan Para Jendral Bikin Merinding 'Tuhan Tak Cari Orang Luar Biasa'
Sekitar 7 Jam yang laluMomen Lawas Soeharto Tiba di Den Haag, Disambut Pasukan Kehormatan Belanda
Sekitar 7 Jam yang laluArteria Vs Mahfud MD, Ketika Murid Sewot ke Guru Merasa 'Diadu' dengan Kepala BIN
Sekitar 8 Jam yang laluAyat Tentang Sedekah dan Infaq, Ketahui Maknanya dalam Alquran
Sekitar 8 Jam yang laluDoa Iftitah Allahu Akbar Kabiro, Kenali Tulisan Arab dan Latin serta Keutamaannya
Sekitar 8 Jam yang laluPertama Kali dalam Sejarah, Jalanan London Tampak Cantik Dihiasi Ornamen Ramadan
Sekitar 8 Jam yang laluIstri Pejabat Jebak Pemuda Tampan Soleh, Ngajak Berzina di Rumah saat Suami Tugas
Sekitar 8 Jam yang laluKata-kata Doa Pagi Hari Islam yang Menginspirasi dan Penuh Harapan
Sekitar 9 Jam yang laluPenampakan Sumur Misterius 'Pintu Rahasia' Majapahit, Disebut Tembus ke Laut Selatan
Sekitar 9 Jam yang laluJadwal Buka Puasa 8 Ramadhan 1444 H Kamis 30 Maret 2023 di Indonesia
Sekitar 10 Jam yang laluHotman Paris Pede Teddy Minahasa Berpeluang Bebas, Ini Strateginya
Sekitar 10 Jam yang laluIntip Foto Pernikahan Komjen Rycko Amelza 25 Tahun Lalu, Wajahnya sama Istri Disorot
Sekitar 11 Jam yang laluPolisi Muda Polres Bogor Ikutan Bikin Tren Video 'Chuaks' Ala Tiktok, Isinya Sindiran
Sekitar 11 Jam yang laluBanjir Pujian, Begini Aksi Seorang Polisi yang Jualan Usai Pulang Bekerja
Sekitar 12 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 3 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 6 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 6 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 3 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 1 Bulan yang laluPiala Dunia U-20 2023 di Indonesia Batal, Perjuangan Bali United Jadi Tim Musafir Sia-sia
Sekitar 1 Jam yang laluLuis Milla: Duel Persija Vs Persib di BRI Liga 1 Laga Klasik dan Spesial
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami