Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gara-Gara Pemerintah Kenakan Pajak, Sembako Hingga Biaya Sekolah Bakal Makin Mahal

Gara-Gara Pemerintah Kenakan Pajak, Sembako Hingga Biaya Sekolah Bakal Makin Mahal Murid SD Belajar di Teras Rumah. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemerintah berencana akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kategori jasa, di mana saat ini terdapat 11 kelompok yang masih bebas dari PPN. Salah satunya yakni pendidikan.

Perlu diketahui, saat ini jasa pendidikan yang bebas PPN di antaranya yaitu pendidikan sekolah seperti PAUD, SD sampai SMA, perguruan tinggi, dan pendidikan di luar sekolah.

Tak hanya pendidikan, ada pula kelompok jasa yang akan dikenakan PPN, di antaranya jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pengiriman surat dengan perangko, jasa pelayanan sosial, jasa asuransi, dan jasa keuangan.

Ada pula jasa penyiaran yang tak bersifat iklan, jasa tenaga kerja, jasa penyediaan telepon umum menggunakan uang logam, jasa angkutan umum di darat dan di air, serta jasa angkutan udara dalam negeri yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari jasa angkutan udara luar negeri, serta jasa pengiriman uang dengan wesel pos.

Selain itu, pemerintah juga berencana akan menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang-barang kebutuhan pokok atau sembako.

Rencana pemerintah tersebut rupanya mendapat kritikan dari beberapa pihak. Berikut ulasan lengkapnya.

Disebut Langgar Pancasila

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani menyoroti rencana pemerintah yang akan menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas bahan pokok dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan. Menurutnya, rencana tersebut berpotensi melanggar sila kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

"Konstitusionalitas kebijakan tersebut terbuka untuk dipersoalkan jika nantinya benar-benar masuk dalam UU KUP (Ketentuan Umum Perpajakan)," kata Arsul dalam keterangannya, Kamis (10/6).

Arsul menuturkan, kebijakan PPN ini terbuka untuk digugat karena dapat bertentangan dengan Pasal 33 ayat 4 UUD 1945, terkait prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan dan menjaga keseimbangan kesatuan ekonomi nasional.

Arsul mengingatkan pemerintah beberapa waktu lalu untuk melakukan relaksasi kebijakan perpajakan dengan meminimalkan pajak pertambahan nilai atas berang mewah (PPN-BM) terhadap mobil dengan kategori tertentu.

"Padahal yang diuntungkan terhadap kebijakan ini hanya sebagian rakyat Indonesia saja, khususnya mereka yang berstatus kelas menengah ke atas yang memiliki kemampuan dan daya beli atas mobil yang mendapatkan keringanan PPN-BM," terangnya.

"Ini artinya Pemerintah rela kehilangan salah satu sumber pendapatan fiskalnya," lanjutnya.

Ia juga mengingatkan kepada pemerintah (terutama Kementerian Keuangan) untuk mengkaji dari sisi dasar dan ideologi serta konstitusi negara.

"Mari kita cerminkan Pancasila kita dalam sikap pemerintahan yang nyata dengan tidak membuat kebijakan atau perundangan yang menabrak Pancasila dan konstitusi kita," jelasnya.

Biaya Sekolah Bakal Makin Mahal

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai, rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk jasa pendidikan atau sekolah bertentangan dengan fokus pemerintah memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pengenaan pajak ini juga nantinya akan mencekik biaya pendidikan, khususnya bagi masyarakat ke bawah. Perlu diketahui, jasa pendidikan yang akan kena PPN sangat luas, di antaranya jasa penyelenggaraan pendidikan sekolah, seperti jasa penyelenggaraan pendidikan umum, pendidikan keagamaan, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan akademik, serta pendidikan profesional plus jasa pendidikan di luar sekolah."Akibatnya biaya pendidikan semakin sulit dijangkau masyarakat kelas bawah," ujar Bima saat dihubungi merdeka.com, Kamis (10/6).Bima juga menekankan, di banyak negara, PPN pendidikan itu dikecualikan. Ia juga heran kenapa justru di Indonesia malah pendidikan ingin dikenakan tarif PPN. Apabila memang dasarnya pengenaan PPN ini sekedar kejar-kejaran soal penerimaan pajak jangka pendek, maka sangat tidak tepat."Pemerintah sepertinya tidak paham filosofi pembuatan aturan PPN kenapa pendidikan harus dikecualikan," terangnya. Selanjutnya, Bima mengatakan jika pengenaan tarif PPN di sektor pendidikan sama saja membuat beban bagi rakyat miskin. Ibarat jatuh tertimpa tangga. Sudah kena PPN sembako, subsidi listrik mau dicabut, dan kini pemerintah justru mau kejar PPN sekolah. "Padahal biaya pendidikan kontribusinya 1,9 persen dari garis kemiskinan di perkotaan dan 1,18 persen dari garis kemiskinan di pedesaan," jelasnya.Bima khawatir, jika nantinya PPN dikenakan, yang terjadi ialah masyarakat akan mengurangi belanja pendidikan. Misalkan yang habis sekolah ada les tambahan, karena kena PPN jadi batal les nya. "Bagaimana keluarga miskin keluar dari rantai kemiskinan kalau begini caranya. Bahkan pemerintah harus tanggung jawab kalau ada pelajar yang putus sekolah setelah kebijakan PPN disahkan," ujarnya.

Harga Sembako Bakal Makin Mahal

Dilansir dari Liputan6.com, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felilppa Ann Amanta menjelaskan bahwa rencana pengenaan skema Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako dapat mengancam ketahanan pangan."Pengenaan PPN sembako mengancam ketahanan pangan, terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah," ujar Felippa Ann Amanta dikutip dari Antara, Kamis (10/6/2021).Menurutnya, hal ini karena lebih dari sepertiga masyarakat Indonesia tak mampu membeli makanan yang bernutrisi karena harga pangan yang mahal. Ia berpendapat bahwa menambah PPN akan menaikkan harga dan memperparah situasi, terlebih saat kondisi pandemi, ketika pendapatan masyarakat berkurang."Pangan berkontribusi besar pada pengeluaran rumah tangga, dan bagi masyarakat berpendapatan rendah, belanja kebutuhan pangan bisa mencapai sekitar 56 persen dari pengeluaran rumah tangga mereka," terangnya. Oleh sebab itu, ujarnya, pengenaan PPN sembako tentu akan lebih memberatkan masyarakat golongan tersebut. Terlebih lagi karena PPN yang ditarik atas transaksi jual beli barang dan jasa yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP), pada akhirnya juga akan dibebankan pengusaha kepada konsumen.Felilppa Ann mengingatkan bahwa ketahanan pangan Indonesia sendiri berada di peringkat 65 dari 113 negara (berdasarkan Economist Intelligence Unit's Global Food Security Index). Salah satu faktor di balik rendahnya peringkat tersebut yakni masalah keterjangkauan.

(mdk/add)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi

Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi

Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil

Baca Selengkapnya
Cak Imin Janjikan Pesantren Hingga Sekolah Bebas PBB

Cak Imin Janjikan Pesantren Hingga Sekolah Bebas PBB

Pemerintah diminta menjadikan guru ngaji sebagai prioritas negara.

Baca Selengkapnya

"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"

Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat

Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat

Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda

Baca Selengkapnya
Syok dan Bergumam Kejam Saat Diberi Nilai Rendah, Prabowo: Saya Berdoa Orang Pinter Seperti Itu Sadar & Insyaf

Syok dan Bergumam Kejam Saat Diberi Nilai Rendah, Prabowo: Saya Berdoa Orang Pinter Seperti Itu Sadar & Insyaf

Prabowo syok karena selama mengeyam pendidikan baik di dalam maupun luar negeri tak pernah mendapat nilai rendah.

Baca Selengkapnya
Layaknya Sekolah Betulan, Begini Situasi Sekolah Khusus Burung Murai di Cilacap yang Muridnya Datang dari Berbagai Daerah

Layaknya Sekolah Betulan, Begini Situasi Sekolah Khusus Burung Murai di Cilacap yang Muridnya Datang dari Berbagai Daerah

Para pemilik burung rela jauh-jauh mengirim hewan peliharaannya demi bisa sekolah di sini

Baca Selengkapnya
11 Kali Beraksi, Pembobol Spesialis Sekolah Dasar Diciduk

11 Kali Beraksi, Pembobol Spesialis Sekolah Dasar Diciduk

Modusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Diajak Bolos Sekolah hingga Kerap Diejek Temannya, Alasan Pelajar Ini Tuai Pujian Warganet

Tak Mau Diajak Bolos Sekolah hingga Kerap Diejek Temannya, Alasan Pelajar Ini Tuai Pujian Warganet

Meski kerap di-bully oleh temannya karena tak mau bolos sekolah, pria ini ungkap alasannya.

Baca Selengkapnya