Fakta Lengkap Wanita Tabrak Pejalan Kaki, Sudah Salah Malah Marahi Istri Korban
Merdeka.com - Sebuah kecelakaan maut terjadi pada Minggu (29/3) sore lalu. Kecelakaan ini terjadi antara mobil B 1578 NRT menabrak pria berusia 51 tahun hingga tewas.
Pria malang yang menjadi korban itu bernama Andre, sedangkan tersangka bernama Aurelia (26), seorang wiraswasta. Usut punya usut setelah menabrak si pria lansia, tersangka justru sempat marah kepada istri korban.
Ingin tahu fakta lengkapnya? Berikut ulasannya dari berbagai sumber.
Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas
Diketahui mobil hitam yang dikendarai oleh Aurelia melaju dari arah pintu masuk perumahan Lippo Karawaci. Ketika sampai di dekat rumah 815, ia menabrak salah seorang pejalan kaki bernama Andre (51) yang saat itu sedang berjalan di pinggir jalan bersama anjing peliharaannya.
Instagram/@christian_joshuapale 2020 Merdeka.com
"Sesampainya di dekat rumah 815, menabrak pejalan kaki yang saat itu berjalan di pinggir jalan. Berakibat pejalan kaki meninggal dunia di TKP," jelas Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri, Senin (30/3) seperti dikutip dari Liputan6.com.
Sempat Cekcok dengan Istri Korban
Setelah menabrak korban hingga tewas di tempat, Aurelia bahkan sempat cekcok dengan istri korban. Seperti video yang diunggah oleh akun Instagram @mak_nyinyiir, ia justru marah kepada istri korban yang meratapi kondisi sang suaminya tak bernyawa. Cekcok tersebut dibenarkan oleh Ipda Heri.
Instagram/@christian_joshuapale 2020 Merdeka.com
"Istri korban melihat suaminya ditabrak marah ke pelaku, ternyata pelaku melawan," jelasnya seperti dikutip dari keterangan akun Instagram @mak_nyinyiir.
Mengaku Sedang Mengetik Pesan Sebelum Menabrak
Sebelum kejadian nahas itu terjadi, Aurelia mengaku sedang mengetik pesan pada telepon genggam miliknya. Hingga ia menabrak sang korban.
Kepada polisi ia juga mengaku bahwa dirinya mengendarai mobil dengan kecepatan 50-60 Km per jam kala itu. Namun, dirinya hilang kendali saat mengetik pesan kemudian menabrak korban bersama anjingnya.
Ditemukan Soju dalam Mobil
Fakta lain ditemukan oleh polisi dalam mobil Aurelia, yakni minuman soju. Sontak, ditemukannya minuman asal Korea tersebut menguatkan munculnya dugaan bahwa tersangka mengemudikan mobil di bawah pengaruh alkohol. Menurut pengakuan kepada polisi, ia mengonsumsi soju kemungkinan sekitar 1 sampai 1,5 jam sebelum kejadian terjadi.
Instagram/@christian_joshuapale 2020 Merdeka.com
"Benar ada minuman Soju, dan sudah kami amankan," ujar Ipda Heri.
"Diduga mabuk, pengakuannya pusing," lanjutnya.
Terancam 6 Tahun Penjara
Perbuatan Aurelia mengakibatkan dirinya terancam 6 tahun hukuman penjara. Ancaman tersebut dijatuhkan lantaran Aurelia tengah mengemudikan mobil di bawah pengaruh alkohol.
Instagram/@christian_joshuapale 2020 Merdeka.com
"Ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp 12 miliar, berdasarkan pasal 311 ayat 7 Jucto 310 ayat 4, Undang-undang Lalu Lintas," ungkap Ipda Heri pada Selasa (31/3).
Jadi Tersangka
Wanita bernama Aurelia Margaretha Yulia (26) yang menabrak pejalan kaki hingga tewas di perumahan Lippo Karawaci sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditahan Polres tiga hari pasca kejadian. Ia dinilai tengah lalai dalam mengendarai mobil sehingga menyebabkan nyawa seseorang melayang.
Instagram/@christian_joshuapale 2020 Merdeka.com
"Ya, hari ini tersangka," ujar Ipda Heri pada Selasa (31/3).
"Setelah gelar perkara, naik sidik sekaligus naik status menjadi tersangka," tambahnya.
(mdk/bil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fakta Baru Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin, 2 Anak Korban Ditemukan di Semak-Semak & Jamban
Melihat kondisi korban, diyakini keempatnya sudah tewas lebih dari tiga hari.
Baca SelengkapnyaAjakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya
DN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.
Baca SelengkapnyaSisi Menarik Jaka Sembung, Tokoh Fiksi Indramayu yang Benci Penjajahan dan Berhasil Kalahkan Ilmu Rawa Rontek
Jaka Sembung jadi tokoh fiksi yang berasal dari Indramayu Jawa Barat. Intip fakta menariknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pasutri Lansia di Lebak Ternyata Dibunuh Cucu Tiri, Pelaku Ingin Kuasai Uang THR Korban
Polres Lebak menangkap pembunuh pasangan suami istri (pasutri) Kemend (92) dan Satimah (72). Tersangka pelaku ternyata cucu tiri korbam, ZN (44).
Baca SelengkapnyaIstri Suruh Suami Nikah Lagi karena 14 Tahun Belum Punya Anak, Mertuanya Setuju Endingnya Justru Bikin Tak Percaya
Dengan proses dan perjuangan panjang, kini pasangan suami istri ini sudah dikaruniai sosok buah hati yang lucu.
Baca SelengkapnyaDefinisi Jodoh Tak Ada yang Tahu, Wanita Ini Dinikahi Pria dengan Jarak Usia 29 Tahun
Berikut kisah wanita dinikahi pria dengan jarak usia 29 tahun.
Baca SelengkapnyaPria Tampil Serba Hitam Bercadar Bikin Wanita Kaget, Langsung Istighfar Pas Lihat Wujud Aslinya
Saat penutup kepala terbuka, jemaah seketika istighfar.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram
Terlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.
Baca Selengkapnya