Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta-Fakta Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata

Fakta-Fakta Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata Polisi bongkar kasus prostitusi anak di Apartemen Kalibata. ©2020 Merdeka.com/Muhammad Fayyadh/Magang

Merdeka.com - Belum lama ini Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus prostitusi dan eksploitasi anak di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Kasus ini terkuak lantaran adanya sebuah laporan orang hilang yang diterima Polres Metro Depok pada Kamis, (23/1) lalu. Polres Depok lantas melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan.

Setelah mendapat beberapa bukti, polisi melakukan penggerebekan ke Apartemen Kalibata dan menemukan adanya praktik prostitusi dan eksploitasi anak. Berikut informasi selengkapnya:

Polisi Bongkar Prostitusi Anak

Setelah mendapatkan laporan tentang berita orang hilang, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil membongkar praktik prostitusi anak di Apartemen Kalibata.

Praktik prostitusi ini bahkan diketahui telah berjalan sejak bulan September 2019 lalu. Dalam kasus ini polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi dan lima unit handphone.

Enam Orang Tersangka

Dalam penggerebekan itu polisi berhasil menangkap 6 tersangka yang beberapa di antaranya masih remaja. Ke-enam tersangka tersebut ialang AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), NF (19) dan JF (29).

"Tersangka yang diamankan berjumlah enam orang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/1).

polisi bongkar kasus prostitusi anak di apartemen kalibata

2020 Merdeka.com/Muhammad Fayyadh

Pada saat penggrebekan di apartemen tersebut, polisi juga menemukan korban JO (15).

"Untuk korban JO (perempuan), para tersangka melakukan kekerasan karena korban tidak mau minum dan kemudian korban diikat, dipukul, digigit, ditendang, ditonjok hidungnya, disundut rokok, ditelanjangi kemudian disetubuhi dan divideokan," katanya.

Peran Tersangka

Tersangka AS (17) dan NA (15) sebenarnya juga menjadi korban praktik prostitusi ini. Namun, mereka juga melakukan tindak kekerasan dan eksploitasi pada korban JO (15).

Tersangka AS diketahui memberikan minuman berakohol dan ginseng kepada JO dan merekamnya dalam kondisi tidak menggunakan pakaian. Lalu NA berperan melakukan tindak kekerasan seperti menggigit, memukul, serta menjambak korban JO (15).

polisi bongkar kasus prostitusi anak di apartemen kalibata

2020 Merdeka.com/Muhammad Fayyadh

Selanjutnya, tersangka MTG menampar korban dan melakukan hubungan badan sebanyak beberapa kali dengan korban JO (15).

Tersangka yang lain yaitu ZMR (16) berperan menjual tersangka AS dari bulan November 2019 hingga 21 Januari 2020. Sedangkan JF (29) tak lain adalah kekasih AS (17) berperan menjual AS dan JO.

Dijual Lewat Media Sosial

Polisi menjelaskan, para korban harus melayani para pelanggan yang dijaring dari aplikasi media sosial. Para pelanggan bebas menentukan tempat. Bisa di apartemen yang disewa ataupun di tempat lain.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama menuturkan, awalnya korban diimingi-imingi pekerjaan. Mereka dijanjikan sejumlah uang besar dari pekerjaan yang ditawarkan.

"Ternyata kenyataannya mereka dieksploitasi di media sosial, dipaksa, dilakukan penganiayaan dan sebagainya," kata dia.

Dipaksa Layani Empat Pria Sehari

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama menuturkan, para korban dipaksa berhubungan badan layaknya suami istri minimal empat kali dalam sehari.

"Kemudian rata-rata korban ini dipaksa (melayani) minimal empat pria tiap hari ya," jelas Bustoni.

Tarif Minimal Rp 350 Ribu

Polisi mengungkap korban prostitusi anak di Kalibata berjumlah tiga orang. Masing-masing berinisial JO (15), AS (17), dan NA (15).

Ketiga gadis ini 'dijual' dengan tarif minimal Rp350.000 untuk satu kali kencan. "Rata-rata dengan harga Rp350.000-900.000," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama di kantornya, Rabu (29/1).

Dijerat Pasal Perdagangan Orang

Akibat kasus prostitusi dengan unsur kekerasan ini, para pelaku dijerat Pasal 76 c Jo 80 dan 76 I Jo 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.

(mdk/khu)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara

Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara

Salah satu pelaku nekat melakukan praktek aborsi ilegal padahal tidak memiliki kapasitas medis.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung

Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung

Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Babysitter yang Aniaya Anak Selebgram Aghnia Ditetapkan Tersangka

Babysitter yang Aniaya Anak Selebgram Aghnia Ditetapkan Tersangka

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, kasus tersebut dijadwalkan dirilis di Mapolresta Malang Kota hari ini.

Baca Selengkapnya
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Pembunuhan Wanita Muda di Depok, Pelaku Juga Terlibat Dua Kasus Kejahatan Seksual

Fakta Baru Pembunuhan Wanita Muda di Depok, Pelaku Juga Terlibat Dua Kasus Kejahatan Seksual

Fakta baru terungkap setelah AA, tersangka pembunuh wanita muda di Depok, diringkus polisi. Pemuda itu ternyata terlibat dua kasus kejahatan seksual.

Baca Selengkapnya
Ibu dan Anak di Jakarta Selatan Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Kondisi Mengenaskan

Ibu dan Anak di Jakarta Selatan Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Kondisi Mengenaskan

Penemuan kedua jenazah ini bermula ketika pembantu mengetuk pintu namun tidak ada jawaban dari kedua korban.

Baca Selengkapnya