Eks Pegawai KPK Bela Ferdy Sambo & Putri Kena 'Semprot' Novel Baswedan, ini Isinya

Kamis, 29 September 2022 08:50 Reporter : Tantiya Nimas Nuraini
Eks Pegawai KPK Bela Ferdy Sambo & Putri Kena 'Semprot' Novel Baswedan, ini Isinya Novel Baswedan di Komnas HAM. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritong menjadi tim kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Febri menjadi kuasa hukum Putri dan Rasamala menjadi pengacara Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Novel Baswedan, rekan keduanya saat masih di KPK dulu pun angkat bicara. Dia kecewa keduanya mau menjadi pembela Ferdy Sambo dan istrinya.

Melansir dari akun Twitter @nazaqistsha, Kamis (29/9), berikut isi pernyataan Novel Baswedan atas kedua rekannya itu.

2 dari 6 halaman

'Semprot' Eks Pegawai KPK

Melalui cuitan di akun Twitter miliknya, Novel Baswedan 'semprot' dua eks pegawai KPK yang disebut sebagai temannya. Ia kecewa dengan sikap keduanya yang bersedia menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Sebagai teman saya kaget & kecewa dengan sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," tulisnya dalam cuitan.

"Saran saya sebaiknya mundur saja," sambungnya.

eks pegawai kpk bela ferdy sambo amp putri kena 039semprot039 novel baswedan

Twitter novel baswedan ©2022 Merdeka.com

3 dari 6 halaman

Kepentingan Korban yang Dibela

Novel menegaskan, kepentingan korban lah yang seharusnya penting untuk dibela. Termasuk memastikan semua pihak yang merekayasa dan menghalangi kasus tersebut untuk diusut tuntas.

"Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas," tegasnya.

"Agar tidak terjadi lagi," tutupnya.

4 dari 6 halaman

Alasan Bersedia Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Rasamala Aritong mengungkap alasan dirinya masuk menjadi anggota tim hukum Ferdy Sambo. Ia akhirnya menyetujui permintaan menjadi penasihat Hukum setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

"Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," kata Rasamala saat dihubungi, Rabu (28/9).

Kedua, Rasamala menerima mengawal Ferdy Sambo juga karena adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini. Termasuk temuan Komnas HAM.

"Ketiga, Pak Ferdy dan bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya," ujar dia.

Sehingga, lanjut dia, terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka Ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial.

"Termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih. Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut," katanya.

5 dari 6 halaman

Alasan Bersedia Jadi Kuasa Hukum Putri

febri diansyah

©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Sementara itu, Febri Diansyah mengaku diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Febri menjadi kuasa hukum Putri.

Febri menyanggupi bergabung menjadi tim pengacara setelah mempelajari kasus yang menjerat Putri. Dia mengaku sudah bertemu dengan Putri secara langsung.

Dia berjanji akan menangani kasus yang menjerat Putri secara objektif. Akan tetapi, dia belum bicara banyak perihal keputusannya mendampingi Putri Candrawathi. Hal itu akan disampaikannya sore nanti.

"Saya akan dampingi secara objektif. Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (28/9).

6 dari 6 halaman

Ujian Bagi Febri

Tak hanya itu, Febri juga mengaku tugas mendampingi Putri akan menjadi ujian untuk dirinya sebagai advokat. Ia dikenal sebagai pegiat antikorupsi.

"Saya memahami, ini ujian bagi saya sebagai advokat untuk bisa objektif dalam pendampingan hukum," tutur Febri kepada wartawan, Rabu (28/9).

Febri berjanji bersikap objektif selama memberikan pendampingan hukum terhadap Putri Candrawathi.

"Saya akan dampingi secara objektif dan faktual," janji Febri.

[tan]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini