Donald Trump Ditangkap & Ditahan, Ini Kronologi Kasus yang Menjeratnya

Merdeka.com - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump didakwa atas kasus suap terhadap bintang film porno. Jaksa Wilayah Manhattan, Alvin Bragg, memulai investigasi terhadap transaksi keuangan Trump.
Dakwaan terhadap Trump diduga memiliki hubungan dengan uang suap tutup mulut yang diberikan kepada bintang porno Stormy Daniels pada tahun 2016 saat pemilihan presiden berlangsung. Uang tutup mulut ini untuk membungkam Stormy Daniels agar tidak mengumbar hubungan asmara mereka.
Michael Cohen, mantan pengacara Trump, bersaksi telah menggelontorkan uang sebesar USD130.000 atau setara Rp1,9 miliar terkait uang tutup mulut. Lantas bagaimana kronologi kasus yang menjerat Donald Trump?
Melansir dari berbagai sumber, Rabu (5/4), simak ulasan informasinya berikut ini.
Kronologi Kasus Jerat Donald Trump
Melansir dari Business Insider India, Trump muncul di hadapan pengadilan Manhattan menyusul penyelidikan terkait pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang porno pada Selasa (4/4).
Bintang porno ini mengatakan memiliki hubungan dengannya. Adapun kronologi skandal Donald Trump yang berujung pada vonis bersalah terhadap mantan Presiden Amerika Serikat ini adalah sebagai berikut:
2006: Bintang porno Stormy Daniels mengungkapkan bahwa Ia bertemu Trump di turnamen golf selebriti di Danau Tahoe, Nevada.
2007: Satu tahun kemudian, Trump meminta Daniels untuk menemuinya di bungalo nya di Beverly Hills Hotel, Los Angeles. Permintaan pertemuan itu bermaksud untuk membahas penampilan di sebuah acara.
2011: Daniels memberikan wawancara dengan 'Majalah In Touch' di mana Ia merinci dugaan perselingkuhannya dengan mantan Presiden Amerika Serikat ini.
Juli 2016: Trump mengamankan pencalonan presiden dari Partai Republik, lebih dari satu tahun usai mengumumkan pencalonannya.
Oktober 2016: Menurut Wall Street Journal, pengacara Trump pada saat itu, Michael Cohen, mengatur pembayaran sebesar USD 130.000 kepada Daniels untuk menjaga kerahasiaannya terkait dugaan perselingkuhan dengan Trump.
November 2016: Trump memenangkan kursi kepresidenan.
Usai Menang di Kursi Kepresidenan
Januari 2018: The Wall Street Journal melaporkan kesepakatan Cohen dengan Daniels. Namun, Trump dan Cohen kembali memberikan penolakan tegas, walaupun Cohen tidak membahas tentang pembayaran kepada Daniels.Februari 2018: Cohen memberi tahu New York Times bahwa Ia membayar Daniels menggunakan uangnya sendiri dan tidak diarahkan oleh perusahaan maupun kampanye Trump untuk melakukan pembayaran. Ia juga mengatakan Trump tidak pernah mengganti pembayarannya.April 2018: Pembayaran uang rahasia Trump kepada Daniels go public pada bulan Januari.Juli 2018: Rudy Giuliani, salah satu pengacara pribadi Trump kala itu, memberi tahu Fox News bahwa pembayaran kepada Daniels bukanlah pelanggaran dana kampanye. Hal ini dikatakan karena uang tersebut 'disalurkan melalui firma hukum' dan Cohen telah dilunasi oleh Trump.Agustus 2018: Cohen mengaku bersalah atas tuntutan pidana di pengadilan federal Manhattan. Termasuk pelanggaran dana kampanye atas pembayaran uang suap.Desember 2018: Cohen dijatuhi hukuman 3 tahun penjara federal.Agustus 2019: Cyrus Vance, Jaksa Distrik Manhattan pada saat itu, mengeluarkan panggilan pengadilan ke Trump Organization untuk catatan pembayaran uang suap.Mei 2020: Cohen dibebaskan dari penjara lebih awal karena masalah Covid-19 dan diperintahkan untuk menjalani sisa hukumannya di bawah tahanan rumah.
Dinyatakan Bersalah
Desember 2022: Organisasi Trump dinyatakan bersalah atas penipuan pajak usai persidangan di pengadilan negara bagian New York di Manhattan. Perusahaan tersebut didenda USD 1,6 juta satu bulan kemudian.Januari 2023: Bukti disajikan terkait dugaan peran Trump dalam pembayaran uang tutup mulut pada tahun 2016 kepada dewan juri.Maret 2023: Jaksa Penuntut Manhattan meminta Trump untuk bersaksi di depan dewan juri, yang dia tolak. Cohen bersaksi saat Daniels bertemu dengan jaksa.4 April 2023: Trump menyerah di hadapan pengadilan Manhattan menjelang dakwaannya.
Donald Trump Terancam Gagal Nyapres di 2024
©REUTERS/Andrew Kelly/Pool
Meskipun dijatuhkan dakwaan, Trump tampaknya akan tetap melanjutkan rencananya untuk kembali mencalonkan diri menjadi presiden pada 2024 mendatang.Tidak terdapat bagian pada Konstitusi AS yang melarang seseorang untuk menjadi presiden meskipun terdapat dakwaan terhadap orang tersebut.Namun, Amandemen AS ke-14 melarang siapapun yang "terlibat pemberontakan" untuk menjabat sebagai pejabat publik. Dakwaan ini merupakan bentuk dakwaan pertama kali dan satu-satunya yang pernah dijatuhkan kepada Presiden AS.DPR AS memakzulkan Trump karena "hasutan pemberontakan" terkait serangan 6 Januari 2021 di Capitol AS yang dilakukan para pendukungnya, tetapi dia dibebaskan oleh Senat.Penasihat khusus sedang menyelidiki peran Trump dalam serangan 6 Januari tersebut dan mantan presiden itu masih dapat menghadapi dakwaan terkait hal tersebut.
(mdk/tan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Begini Penampakan Setetes Sperma Dilihat Pakai Mikroskop, Ada Jutaan Calon Manusia
Berikut penampakan setetes sperma dilihat menggunakan mikroskop.
Baca Selengkapnya


Potret Lawas Letkol TNI bersama Istri, Bercita-cita Menjadi Kasad Tak Tercapai kini jadi Orang Berpengaruh
Berikut potret lawas Letkol TNI bersama sang istri.
Baca Selengkapnya


3 Hari Tak Pernah Dicuci, Begini Penampakan Celana Dalam Wanita Dilihat Pakai Mikroskop
Sebuah video memperlihatkan penampakan celana dalam wanita yang tidak pernah dicuci selama tiga hari, ada banyak penampakan makhluk hidup di sana.
Baca Selengkapnya


Nagita Slavina Jenguk Baby Azura Anak Aurel Hermansyah, Momen Kebersamaan Rayyanza dan Ameena Malah Bikin Salfok
Di tengah kesibukannya bekerja dan juga olahraga, Nagita menyempatkan waktu untuk menjenguk Baby Azura anak kedua Aurel Hermansyah
Baca Selengkapnya


Cantiknya Agnez Mo Hadiri Konferensi di Dubai, Tampil Anggun Dalam Balutan Busana Batik
Agnez Mo hadir di Dubai untuk mengikuti event COP 28 UAE yang diselenggarakan di sana.
Baca Selengkapnya

Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Komentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden
Baca Selengkapnya

Delapan Partai Setuju RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR, Cuma PKS yang Menolak
Dalam RUU diatur gubernur akan dipilih oleh Presiden.
Baca Selengkapnya

Wanita Ini Bagikan Momen Pertama Kali Kondangan di Afrika, Ini Bedanya dengan di Indonesia
tampak menikmati momen pertama kali ia menghadiri tempat penikahan orang Afrika.
Baca Selengkapnya

Viral Siswi SMA di Bandar Lampung Dipaksa Berbuat Asusila, Ini Kata Polisi
dalam video itu, seorang siswi SMA diduga dipaksa beraksi di luar norma oleh rekan-rekannya
Baca Selengkapnya

Beda dari yang Lain, Penampakan Baliho di Tepi Jalan Sumatera Selatan Ini Curi Perhatian
Penampakan baliho ini viral dan mencuri perhatian netizen.
Baca Selengkapnya