Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat & PKS Tolak RUU Cipta Kerja, Ungkap Ekonomi Pancasila jadi Kapitalistik

Demokrat & PKS Tolak RUU Cipta Kerja, Ungkap Ekonomi Pancasila jadi Kapitalistik Rapat Paripurna. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Hasil rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU) menuai banyak protes dari berbagai kalangan masyarakat. Tagar #DPRRIKhianatiRakyat, ramai digaungkan menyusul keputusan akhir dari rapat yang dilaksanakan pada Senin, (5/10) malam.

Tak hanya masyarakat, dua Partai Politik yakni Demokrat dan PKS juga turut menolak disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Langkah 'ngebut' Pemerintah dan DPR dalam mengesahkan RUU ini justru dinilai bisa merugikan rakyat.

Selain itu, RUU Cipta Kerja juga dinilai bertentangan dengan politik hukum kebangsaan. Pembahasan RUU yang terkesan terburu-buru juga memunculkan dugaan adanya penyisipan pasal-pasal 'pesanan' dari pihak tertentu. Berikut informasi selengkapnya:

Demokrat dan PKS Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja

Dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (5/10) kemarin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Partai Demokrat dan PKS menyatakan dengan tegas menolak pengesahan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang.

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Hasan, menyatakan pembahasan RUU Cipta Kerja terlalu tergesa-gesa. Padahal, pasal-pasal yang ada dalam RUU Cipta Kerja berdampak luas pada banyak aspek kehidupan masyarakat.

Sedangkan, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amin AK juga mengatakan jika RUU Ciptaker bertentangan dengan politik hukum kebangsaan, yakni bertentangan dengan konstitusi.

Selain itu, Amin juga mengatakan bahwa fraksi PKS telah menerima banyak masukan dan sikap penolakan dari berbagai lapisan masyarakat, baik dari organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, kongres umat Islam, serta dari Serikat Pekerja.

PKS Sebut Ada Dugaan Pasal Pesanan

Dikebutnya pembahasan soal pengesahan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi yang melanda Indonesia, memunculkan dugaan adanya kepentingan tertentu. Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, menduga ada pasal-pasal pesanan yang dapat merugikan masyarakat."Dari awal Proses pembahasan RUU ini secepat kilat. Ada dugaan penyisipan pasal-pasal yang 'pesanan'. Dan berharap publik tidak menyadari bahwa pasal tersebut ada, namun di saat bersamaan menyisipkan ketentuan yang justru merugikan rakyat," ungkap Mardani dalam pesan singkat, Senin (5/10). Dia menjelaskan banyak norma aturan yang dibuat masih bertentangan dengan norma konstitusi. Menurutnya, omnibus law seharusnya memiliki kesinambungan untuk meningkatkan cipta lapangan kerja. Serta tidak boleh bertentangan dengan norma konstitusi.Lebih lanjut Mardani mengatakan, RUU tersebut masih banyak yang harus ditinjau kembali. Sehingga memiliki implikasi yang luas terhadap praktik kenegaraan dan pemerintahan di Indonesia.

Alasan Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, masih banyak yang harus dibahas serta dipertimbangkan sebelum Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) disahkan.Menurutnya, ada lima persoalan mendasar yang menjadi alasan mengapa Partai Demokrat menolak RUU Ciptaker. Pertama, RUU Ciptaker, menurut Agus, tidak memiliki urgensi dan tidak berada dalam kegentingan memaksa ditengah krisis pandemi ini.Prioritas utama negara harus berorientasi pada upaya menangani pandemi. Khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19 dan memulihkan ekonomi rakyat.Persoalan kedua, ia merasa bahwa RUU Ciptaker sangat kompleks. Sehingga, tidak bijak bila proses perumusan aturan perundang-undangan yang kompleks dilakukan terburu-buru dan dipaksanakan. Poin ketiga, Agus menyampaikan, partainya menilai bahwa RUU Ciptaker berpotensi meminggirkan hak-hak dan kepentingan kaum pekerja di Indonesia.Permasalahan keempat lanjut Agus, RUU Ciptaker mencerminkan bergesernya semangat Pancasila, terutama sila keadilan sosial. Poin terakhir, Agus menyebut RUU Ciptaker cacat substansi dan prosedural. Ia melihat, proses pembahasan hal-hal yang krusial kurang transparan dan kurang akuntabel.Dalam arti tidak banyak elemen masyarakat, pekerja, maupun civil society yang dilibatkan untuk menjaga ekosistem ekonomi.

9 Alasan PKS Tolak RUU Cipta Kerja

Selain demokrat, PKS juga menyampaikan sikap mereka dalam sidang paripurna dengan menyebutkan setidaknya 9 alasan mereka menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Dalam sidang, Amin AK menyampaikan sempilan poin tersebut diantaranya, RUU Ciptaker dinilai memuat substansi liberalisasi Sumber Daya Alam (SDA) yang dapat mengancam kedaulatan negara melalui pemberian kemudahan kepada pihak swasta. Yang kedua, sependapat dengan Partai Demokrat, PKS menilai RUU Ciptaker merugikan pekerja atau buruh Indonesia dan lebih menguntungkan pengusaha.Alasan ketiga, lanjut Amin, RUU PKS memuat pengaturan yang berpotensi menimbulkan kerusakan terhadap kelestarian lingkungan hidup dan alasan keempat, RUU Cipta kerja berpotensi membuka ruang untuk liberalisasi pendidikan. Yang kelima, pembentukan lembaga pengelola investasi (LPI) berpotensi bertentangan dengan konstitusi dan supremasi hukum. Poin keenam yang dipermasalahkan oleh PKS yaitu mengenai impor komoditas pertanian, peternakan, perkebunan, termasuk pembukaan akses bagi kapal berbendera asing. Amin mengatakan bahwa hal tersebut tidak sejalan dengan kepentingan nasional dalam rangka perlindungan petani, nelayan, dan kedaulatan pangan."Poin ketujuh, PKS juga melihat bahwa RUU Cipta Kerja memberikan kesempatan besar kepada tenaga kerja asing dan penanam modal asing, daripada memberikan kebijakan yang komprehensif bagi pengembangan dan pemberdayaan UMKM/ koperasi di Indonesia, Pada poin kedelapan, PKS sangat menyayangkan karena RUU Cipta kerja sebenarnya memberikan kewenangan yang sangat besar bagi pemerintah. Namun tidak diimbangi dengan sistem pengawasan dan pengendalian terhadap penegakan hukum," ungkapnya. Lalu yang terakhir soal kepemilikan Bank Umum Syariah oleh badan hukum asing. Kami menyayangkan karena masalah kepemilikan bank terkait modal perbankan, dengan penentuan kesehatan modal sebaiknya diberikan kepada OJK, mengikuti aturan undang-undang otoritas yang selama ini tidak diangkat.

Poin-Poin Kontroversional dari RUU Cipta Kerja

Dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, setidaknya ada 11 klaster yang dibahas, mulai dari Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan Berusaha, dan lain sebagainya.Dari semuanya, klaster ketenagakerjaan dinilai memiliki banyak pasal kontroversi dan diprotes keras oleh buruh. Klaster ini banyak merevisi pasal-pasal yang ada pada UU no 13 tahun 2003 yang selama ini mengatur soal ketenagakerjaan di Indonesia.Adapun poin-poin kontroversial yang ada pada RUU Cipta Kerja adalah sebagai berikut dilansir dari kanal Youtube CNN Indonesia:1. Waktu Kerja yang Berlebihan2. Hak Upah Cuti yang Hilang3. Kontrak Kerja Tanpa Batas4. Upah Minimum Penuh Syarat

Agus Yudhoyono Ajak Masyarakat Untuk Berjuang Bersama

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat terutama kaum buruh atas disahkannya RUU Cipta Kerja pada rapat paripurna yang baru dilaksanakan. Fraksi Demokrat bahkan sampai memilih Walk Out (WO) dari sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja."Kami sampaikan lagi dalam pendapat fraksi Sidang Paripurna DPR RI. Sebagai penegasan atas penolakan kami tersebut, Fraksi Partai Demokrat walk-out dari Sidang Paripurna DPR RI Senin (5/10) sore ini. Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Insya Allah kita terus memperjuangkan harapan rakyat," ujar AHY dalam keterangannya, Senin (5/10). Menurutnya RUU Cipta Kerja sendiri berat sebelah dan banyak pasal yang bisa merugikan kaum buruh dan pekerja di Indonesia yang jumlahnya besar sekali. Selain itu, AHY mengatakan jika RUU tersebut juga berbahaya.

"Nampak sekali bahwa ekonomi Pancasila akan bergeser menjadi terlalu Kapitalistik dan neo-liberalistik. Tentu, menjadi jauh dari prinsip-prinsip keadilan Sosial," ungkap AHY. AHY mengajak seluruh lapisan dan elemen masyarakat. Utamanya kaum buruh dan pekerja yang akan terkena dampak dari RUU Cipta Kerja ini. AHY menyatakan bakal berjuang bersama-sama untuk selalu bersuara dan tetap menegakkan nilai-nilai keadilan.

(mdk/khu)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes

JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes

Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Anies Kritik UU Cipta Kerja: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan

Anies Kritik UU Cipta Kerja: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan

Regulasi harus memberikan dampak kepada masyarakat setelah ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

AHY menegaskan ingin fokus memenangkan Partai Demokrat dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Respons Petisi Kritik Jokowi, Arus Bawah Indonesia Nyatakan Dukung Penuh Pemerintah

Respons Petisi Kritik Jokowi, Arus Bawah Indonesia Nyatakan Dukung Penuh Pemerintah

Dukungan dari Arus Bawah Indonesia ini juga sebagai upaya mengawal demokrasi dan menyukseskan gelaran Pilpres 2024 dalam sekali putaran.

Baca Selengkapnya
Curhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila

Curhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila

Munir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis

Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis

UMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.

Baca Selengkapnya
Makna Demokrasi, Tujuan, dan Prinsipnya, Perlu Diketahui

Makna Demokrasi, Tujuan, dan Prinsipnya, Perlu Diketahui

Dalam sistem demokrasi, rakyat memegang kekuasaan tertinggi.

Baca Selengkapnya