Catat, Ini Tambahan Tanggal Cuti Bersama 2020
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan menambah Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 selama empat hari. Hal ini berdasarkan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo. Presiden ingin Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 dievaluasi kembali.
Berdasarkan hasil rapat tingkat menteri di Kemenko PMK, Senin (9/3), diputuskan Hari Cuti Bersama 2020 ditambah selama empat hari.
"Pada siang hari ini akan di tandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri yaitu , Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan-RB tentang perubahan atas keputusan bersama tentang hari libur nasional dan cuti bersama," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di kantornya.
Maulid Nabi Muhammad SAW
Kementerian Ketenagakerjaan 2020 Merdeka.com
Tambahan empat hari libur bersama tersebut rupanya dibagi menjadi tiga. Pertama, satu hari ditambahkan pada libur Maulid Nabi Muhammad SAW. Semula libur hanya di tanggal 29 Oktober, kini ditambah menjadi 30 Oktober.
Hari Raya Idul Fitri
Kementerian Ketenagakerjaan 2020 Merdeka.com
Selanjutnya, tambahan hari libur juga diletakkan saat perayaan hari idul fitri. Semula hari libur hanya di tanggal 22, 24,25,26 dan 27 Mei saja. Kini, pemerintah menambah hari libur di tanggal 28 dan 29 Mei 2020.
Tahun Baru Hijriyah
Kementerian Ketenagakerjaan 2020 Merdeka.com
Pemerintah juga menambahkan hari libur pada Tahun Baru Hijriyah. Semula libur hanya di tanggal 20 Agustus 2020. Kini, pada tanggal 21 Agustus 2020 turut dijadikan hari libur Tahun Baru Hijriyah.
Hari Libur Nasional Tahun 2020
Sehingga, hari libur nasional tahun 2020 akan didapatkan seperti berikut ini.
Kementerian Ketenagakerjaan 2020 Merdeka.com
- 1 Januari: Tahun Baru 2020 Masehi
- 25 Januari: Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
- 22 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 25 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
- 10 April: Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 7 Mei: Hari Raya Waisak 2564
- 21 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
- 24-25 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 31 Juli: Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 20 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
- 29 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti Bersama Tahun 2020
Sedangkan, cuti bersama tahun 2020 berubah menjadi sebagai berikut:
Kementerian Ketenagakerjaan 2020 Merdeka.com
- 22, 26-29 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
- 21 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
- 30 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 24 Desember: Hari Raya Natal
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.
Baca SelengkapnyaBerikut informasi mengenai jadwal cuti bersama Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaTertulis keterangan untuk melakukan kampanye di Maluku dan Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaHari libur Februari 2024 ada empat. Catat tanggalnya!
Baca SelengkapnyaCawapres Muhaimin Iskandar meminta agar Presiden Jokowi untuk segera cuti
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta untuk berhati-hati dalam berkendara saat merayakan libur tahun baru.
Baca SelengkapnyaHarapan dan doa bagi kesehatan Presiden pun diucapkan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaLebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.
Baca Selengkapnya