Cara Menemukan Pangkalan LPG 3 kg terdekat, ini Linknya
Anda dapat menemukan lokasi pangkalan LPG 3 kg terdekat dengan mengunjungi tautan berikut.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan bahwa mulai 1 Februari 2025, pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina. Pertamina Patra Niaga bergerak cepat untuk menyiapkan akses yang memudahkan masyarakat menemukan titik terdekat pangkalan LPG 3 kg.
"Untuk kemudahan masyarakat dalam mencari pangkalan LPG 3 kg terdekat, kami telah menyediakan akses pencarian melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau dapat menghubungi Call Centre 135," ungkap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (3/2/2025).
Heppy menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga akan secara prinsip mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengenai distribusi LPG 3 kg. Masyarakat diimbau untuk melakukan pembelian langsung di Pangkalan resmi.
"Pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih ekonomis dibandingkan dengan pengecer, karena harga yang ditawarkan sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing," kata Heppy.
Selain itu, pembelian di pangkalan resmi juga menjamin takaran yang tepat, karena pangkalan dilengkapi dengan timbangan, sehingga masyarakat dapat memastikan berat LPG 3 kg yang dibeli.
"Pengecer pun dapat berfungsi sebagai pangkalan setelah memenuhi syarat yang berlaku," tutup Heppy.
Cara Cek Lokasi Pangkalan LPG 3 Kg
- Buka website https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg
- Pilih tanda panah di kolom Lokasi Pangkalan Terdekat
- Cari lokasi pangkalan terdekat dari lokasi Anda yang muncul
- Untuk mengetahui lokasi yang tepat, klik Rute
Pengecer LPG 3 Kg Diwajibkan Memiliki NIB, Warung Kecil Makin Sulit
Pemerintah menyatakan bahwa pengecer LPG 3 kilogram (Kg) dapat memperoleh pasokan dan menjual tabung gas melon. Untuk itu, mereka perlu memiliki nomor induk berusaha (NIB) yang didapat dengan mendaftar di Sistem Online Single Submission (OSS).
Menurut pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, kebijakan yang mewajibkan pengecer LPG 3 Kg untuk memiliki NIB ini justru menyulitkan masyarakat. Dia berpendapat bahwa aturan pembatasan ini dapat mematikan usaha kecil, menyusahkan konsumen, dan tidak sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang seharusnya berpihak kepada rakyat kecil.
"Maka kebijakan pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 harus dibatalkan," tegas Fahmy dalam keterangan yang disampaikan pada hari Senin (3/2/2025).
Menurutnya, selama ini pengecer merupakan pengusaha kecil dan warung yang bergantung pada penjualan LPG 3 Kg untuk mendapatkan penghasilan. Larangan bagi pengecer untuk menjual LPG 3 Kg akan mengakibatkan mereka kehilangan mata pencaharian.
"Dampaknya, pengusaha akar rumput kehilangan pendapatan, kembali menjadi pengangguran dan terperosok menjadi rakyat miskin," ungkap Fahmy.
Fahmy juga menyoroti persyaratan bagi warung-warung kecil untuk dapat menjual LPG 3 Kg, salah satunya adalah harus mendaftar sebagai penjual resmi. Namun, dia menilai bahwa syarat tersebut sulit dipenuhi oleh pengecer di warung-warung kecil.
"Mustahil bagi pengusaha akar rumput untuk mengubah status mereka menjadi pangkalan atau pengecer resmi Pertamina karena dibutuhkan modal yang tidak sedikit untuk membeli LPG 3 dalam jumlah besar," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan mengenai kebijakan larangan pengecer tabung gas LPG 3 Kg. Menurut Prasetyo, tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menata ulang siapa saja yang berhak menerima subsidi elpiji 3 Kg.
"Pertama adalah semua memang harus kita rapikan ya. LPG 3 Kg ini kan adalah, ada subsidi di situ dari pemerintah," ungkap Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, seperti yang dikutip pada Minggu (2/2/2025).
Pemerintah berharap agar hanya pihak-pihak yang berhak yang dapat menerima LPG 3 Kg. Ia juga menegaskan bahwa larangan terhadap pengecer LPG 3 Kg bukanlah untuk menyulitkan masyarakat.
"Sehingga kita berharap yang namanya subsidi ya, kita pinginnya diterima oleh yang berat kan kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit, tidak," jelasnya.
"Kita cuma mau merapikan semuanya. Supaya subsidi itu jauh lebih tepat sasaran," tambahnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4701707/original/085020200_1703837939-LPG_1.jpg)