Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beli Emas Antam Sebanyak 7 Ton, Ini Profil Budi Said 'Crazy Rich' Surabaya

Beli Emas Antam Sebanyak 7 Ton, Ini Profil Budi Said 'Crazy Rich' Surabaya Kasus Budi Said dengan ANTAM. ©2021 Liputan6.com

Merdeka.com - Sosok Crazy Rich asal Surabaya bernama Budi Said belum lama ini kembali jadi sorotan setelah ia dinyatakan menang kasasi melawan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk alias Antam. Karena hal itu, Budi pun berhak menerima ganti rugi berupa emas seberat 1.136 kilogram atau uang sebesar Rp1,123 triliun.

Kasus ini sebenarnya bermula ketika Budi Said membeli emas seberat 7 ton dari Antam pada tahun 2018 lalu. Namun, Budi Said rupanya mengaku hanya menerima 5.935 kg emas. Merasa dirugikan, pengusaha properti itupun kemudian melayangkan sejumlah gugatan.

Lalu, siapa sebenarnya sosok Budi Said yang membeli emas seberat 7 ton tersebut? Simak ulasan selengkapnya dilansir dari berbagai sumber, Jumat (12/8/2022):

Profil Budi Said

Budi Said sendiri merupakan seorang pengusaha sukses. Dia adalah Direktur Utama dari PT Tridjaya Kartika Grup, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang properti seperti perumahan, apartemen, hingga plaza.

Dalam laman resmi perusahaan, Tridjaya Kartika Grup adalah perusahaan properti yang bermarkas di Surabaya. Beberapa proyek residensial milik perusahaan ini antara lain, Kertajaya Indah Regency, Florencia Regency, dan Taman Indah Regency.

Perusahaan Budi Said Kelola Pusat Perbelanjaan di Surabaya

Selain perumahan ada juga properti yang dikelola oleh perusahaan Budi Said berupa Plaza Marina. Di tempat ini tersedia toko-toko yang menyediakan kebutuhan elektronik, produk fesyen, hingga salon kecantikan. Selanjutnya, Tridjaya Kartika Grup juga memiliki apartemen bernama Puncak Marina Apartments.

kasus budi said dengan antam

©2021 Liputan6.com

Kasus Budi Said

Sosok Budi Said pertama kali jadi sorotan ketika ia membeli emas sebanyak 7 ton dari PT Antam pada tahun 2018 lalu. Namun, ia ternyata hanya menerima emas sebanyak 5.935 kilogram saja. Merasa dirugikan, Budi kemudian menggugat Antam dan beberapa pihak lainnya, seperti:1. PT Aneka Tambang Tbk., (atau disingkat PT ANTAM TBK) sebagai Tergugat I2. Endang Kumoro sebagai Tergugat II3. Misdianto sebagai Tergugat III4. Ahmad Purwanto sebagai Tergugat IV5. Eksi Anggraeni sebagai tergugat VAwalnya, Budi menang di PN Surabaya. Namun, ia kalah di tingkat banding. Tak ingin menyerah, ia mengajukan kasasi ke MA. Bak gayung bersambut, kasasi nya pun dikabulkan.

PT Antam Ganti Rugi

Salah satu isi dari gugatan itu adalah meminta ganti rugi yang disesuaikan dengan fluktuasi nilai emas lewat www.logammulia.com. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) PT Antam pun harus membayar ganti rugi senilai 1.136 kilogram emas kepada Budi Said. Per 7 Juli 2022, harga emas Antam tercatat Rp969 ribu per gram. 1.136 kg sama dengan 1.001.136 gram. Jika dikalikan dengan harga emas terkini maka nilainya mencapai  lebih dari Rp1,1 triliun.

(mdk/khu)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Crazy Rich Surabaya, Beli 7 Ton Emas hingga Mengantarnya ke Penjara

Cerita Crazy Rich Surabaya, Beli 7 Ton Emas hingga Mengantarnya ke Penjara

Pria yang membuat heboh lantaran membeli 7 ton emas itu bercerita mengenai kronologi perjalanan pembelian emas itu hingga mengantarnya ke penjara.

Baca Selengkapnya
Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Tersangka Jual-Beli Ilegal Emas Antam hingga Rp1 Triliun

Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Tersangka Jual-Beli Ilegal Emas Antam hingga Rp1 Triliun

PT Antam mengalami kerugian sebesar 1,136 Ton logam mulia atau mungkin bisa setara Rp1,1 triliun sekian.

Baca Selengkapnya
Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung

Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung

Crazy Rich Surabaya, Budi Said terseret dugaan penipuan investasi pembelian emas Antam senilai Rp3,5 triliun

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tahan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejagung Tak Terpengaruh Hasil Gugatan di MA

Tahan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejagung Tak Terpengaruh Hasil Gugatan di MA

Beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung memenangkan gugatan Budi Said sehingga PT Antam harus membayar 1,1 ton emas atau setara 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Emas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.

Baca Selengkapnya
Tak Disangka, Miliarder Properti ini Dulunya Anak Sopir Bajaj

Tak Disangka, Miliarder Properti ini Dulunya Anak Sopir Bajaj

Hidup pas-pasan tak menghalangi seseorang untuk bermimpi menjadi orang sukses.

Baca Selengkapnya
Beras Mahal dan Langka, Bulog Klaim Sudah Salurkan Stok ke Pasar hingga Ritel Modern Sebanyak 226 Ribu Ton

Beras Mahal dan Langka, Bulog Klaim Sudah Salurkan Stok ke Pasar hingga Ritel Modern Sebanyak 226 Ribu Ton

Khusus di bulan Februari, Bulog sudah mengeluarkan 60 ribu ton beras.

Baca Selengkapnya
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta

Baca Selengkapnya
Kisah Pemuda Asal Bali Jual Tanaman Liar Senilai Rp10 Juta, Cuan Besar Bikin Ketagihan

Kisah Pemuda Asal Bali Jual Tanaman Liar Senilai Rp10 Juta, Cuan Besar Bikin Ketagihan

Sejak mengerti peluang bisnisnya, pemuda ini membudidayakan tanaman simbar.

Baca Selengkapnya