Merdeka.com - Dalam dunia kerja, istilah purna waktu merupakan kata yang sering dijumpai. Kata tersebut akan sering didengar ketika hendak melamar pekerjaan maupun ketika melalui proses perekrutan kerja. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui apa arti kata purna waktu.
Purna waktu sering disandingkan dengan paruh waktu. Keduanya memiliki makna yang berbeda. Jika Anda hendak mencari sebuah pekerjaan penting untuk pertimbangkan apakah pekerjaan tersebut purna waktu atau paruh waktu. Ini akan menentukan waktu kerja yang dipenuhi nantinya.
Melansir dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang arti kata purna waktu dan perbedaannya dengan paruh waktu yang perlu diketahui. Simak penjelasannya sebagai berikut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) purna waktu diartikan sepenuh waktu yang ditetapkan. Dalam konteks ini, purna waktu cukup dekat dengan istilah-istilah yang muncul dalam dunia pekerjaan. Pekerjaan purna waktu adalah ketika seorang karyawan bekerja dalam jumlah total yang dianggap perusahaan sebagai penuh waktu dalam satu minggu.
Biasanya sebuah perusahaan akan menentukan purna waktu dalam satu minggu adalah 40 jam. Oleh karena itu, setiap karyawan yang bekerja purna waktu wajib memenuhi waktu tersebut. Jika seorang karyawan bekerja kurang dari waktu tersebut maka dihitung sebagai paruh waktu.
Meskipun demikian, purna waktu bukanlah hanya merujuk pada jumlah jam. Setiap perusahaan atau industri memiliki banyak variasi tergantung peraturannya. Dalam hal ini, pekerjaan purna waktu juga disertai dengan faktor lain seperti tunjangan yang diterima, gaji, dan lain sebagainya.
Pekerjaan purna waktu juga lebih dikenal sebagai full time. Seorang karyawan yang bekerja purna waktu atau full time akan memiliki jam kerja yang lebih banyak dan juga gaji yang lebih besar dibanding paruh waktu.
Advertisement
©medicalnewstoday.com
Paruh waktu adalah istilah yang biasa lebih dikenal sebagai part time. Yaitu sebuah profesi yang pengaturan jam kerja yang fleksibel atau kurang dari jam kerja yang ditetapkan penuh.
Artinya seorang yang bekerja paruh waktu biasanya memiliki waktu yang lebih sedikit dalam satu minggu dibandingkan dengan seorang pekerja yang bekerja purna waktu. Secara umum, karyawan yang bekerja kurang dari 40 jam selama satu minggu akan dianggap sebagai karyawan yang bekerja paruh waktu.
Pekerjaan paruh waktu juga bisa menyesuaikan dengan perusahaan dan industri tersendiri. Biasanya, orang yang bekerja paruh waktu didominasi oleh seorang pensiunan, mahasiswa aktif, dan orang-orang yang memiliki lebih dari satu pekerjaan.
Pekerjaan purna waktu dan paruh waktu sendiri memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Kedua jenis pekerjaan ini memiliki segmennya masing-masing dan dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kelonggaran waktu yang dimiliki tiap orang.
Berikut ini adalah perbedaan yang mendasar antara pekerjaan purna waktu dan paruh waktu:
Perbedaan pertama antara pekerjaan purna waktu dan paruh waktu pertama adalah jumlah jamnya. Seorang yang bekerja purna waktu mengharuskan karyawannya bekerja antara 35 sampai 40 jam per minggu. Waktu kerja juga dibagi antara lima hari yaitu hari Senin sampai Jumat. Setiap harinya, karyawan akan bekerja selama 8 jam dalam satu hari.
Berbeda dengan paruh waktu yang mendapatkan waktu kerja yang lebih sedikit dibandingkan dengan purna waktu. Pekerjaan paruh waktu mendapatkan jadwal shift yang lebih pendek dan terkadang juga bisa dikerjakan di akhir pekan.
Advertisement
Selain waktu kerja dalam satu minggu, pekerjaan purna waktu dan paruh waktu juga memiliki perbedaan pada jadwal pekerjaan. Seorang yang bekerja purna waktu mengharuskan karyawannya bekerja setiap hari sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Sementara pekerjaan paruh waktu biasanya lebih fleksibel dan bisa menyesuaikan dengan ketersediaan karyawan dan persyaratan pemberi kerja.
Selanjutnya, perbedaan di antara kedua pekerjaan tersebut juga terletak pada gaji atau honor. Gaji atau honor yang diberikan kepada karyawan yang bekerja purna waktu akan diberikan penuh dan sesuai dengan standar yang diberikan oleh pemerintah dan perusahaan.
Sedangkan karyawan yang bekerja paruh waktu biasanya akan mendapatkan gaji atau honor per jam sesuai dengan jumlah jam yang dikerjakan.
[mff]Cerita Cewek Perantau Beli Barang ke Ibu Kota, Tak Disangka Alami Kejadian Apes
Sekitar 16 Jam yang laluCerita Putra Jenderal Ahmad Yani Tentang Sosok Sang Ayah yang Hobi Ke Laut & Gunung
Sekitar 19 Jam yang laluMomen Haru, Ayah & Anak Saling Melepas Rindu di Balik Bui, Akhirnya Polisi Buka Sel
Sekitar 20 Jam yang laluSenior TNI Tiba-tiba Kumpulkan Junior untuk Diberi Nasihat 'Berebut Makan itu Fatal'
Sekitar 21 Jam yang laluKata-Kata Islami Bahasa Arab yang Memotivasi Lengkap dengan Artinya
Sekitar 1 Hari yang laluIde Takjil Buka Puasa Ramadan yang Enak & Praktis, Cara Membuatnya Gampang Banget
Sekitar 1 Hari yang laluResep Pindang Tongkol Ala Rumahan, Mudah dan Praktis
Sekitar 1 Hari yang laluJarang Terekspose, 3 Tradisi Masyarakat Turki Utsmani saat Ramadan Bikin Takjub
Sekitar 1 Hari yang lalu7 Resep Salad Buah Menyegarkan dan Praktis, Cocok jadi Menu Buka Puasa
Sekitar 1 Hari yang laluMembaca Al-Quran di Bulan Ramadhan Pahalanya akan Dilipatgandakan, Ini Keutamaannya
Sekitar 1 Hari yang laluResep Es Teler yang Segar dan Nikmat, Sajian Pas saat Buka Puasa
Sekitar 1 Hari yang laluSurvei: Publik Dukung Polri Usut Kasus KSP Indosurya dan Investasi Bodong
Sekitar 6 Jam yang laluSpripim Polda Gorontalo Ditemukan Tewas Dalam Mobil Dinas, Diduga Bunuh Diri
Sekitar 10 Jam yang laluKematian Bripka Arfan Dinilai Janggal, Polda Sumut Bentuk Timsus Lakukan Pengusutan
Sekitar 19 Jam yang laluMomen Haru, Ayah & Anak Saling Melepas Rindu di Balik Bui, Akhirnya Polisi Buka Sel
Sekitar 20 Jam yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 2 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 2 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 3 Hari yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 6 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: PSIS Digasak Barito Putera karena Kesalahan Fatal, Gilbert Agius Siap Pasang Badan
Sekitar 1 Jam yang laluHasil BRI Liga 1: Dua Blunder Berbuah Pahit, PSIS Takluk di Markas Barito Putera
Sekitar 5 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami