Merdeka.com - Beberapa waktu lalu, polisi berhasil membongkar praktik perdagangan manusia di Bar dan Karaoke Kayangan, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari hasil penggeledahan, setidaknya enam orang diamankan oleh pihak berwajib.
"Pada tanggal 13 Januari daerah Penjaringan Jakarta Utara di salah satu kafe, berhasil mengamankan 6 orang pelaku dan kita sudah lakukan penahan terhadap para pelaku," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).
Ke enam pelaku itu berinisial R atau kerap disapa mami A, mami T, D alias F, TW, A, dan E. Menurut Yusri, para tersangka mempunyai peran masing-masing dalam mencari serta menjual korban.
"Tersangka pertama mereka menyebutnya mami A itu berperan sebagai pemilik kafe yang dijadikan lokasi penjualan anak berusia di bawah umur," ujar dia.
Dikatakan sebelumnya, ke enam pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka pertama alias mami A diketahui berperan sebagai pemilik kafe penjualan anak di bawah umur. Mami A ini nantinya juga memaksa anak-anak untuk berhubungan badan dengan para tamu kafe.
Sementara, tersangka kedua alias mami T memiliki peran yang sama yakni memaksa anak-anak di bawah umur untuk berhubungan badan dengan pria hidung belang. Sedangkan, tersangka berinisial D alias F dan TW berperan mencari korban anak-anak di bawah umur melalui media sosial. Keduanya kemudian menjual anak-anak itu kepada dua mami sebelumnya.
"Tersangka lainnya itu berinisial D alias F dan TW yang berperan mencari anak-anak di bawah umur melalui media sosial. Keduanya lalu menjual anak-anak yang di dapat kepada kedua mami tersebut. Mereka (tersangka A dan E) bekerja sebagai cleaning service di kafe tersebut," kata Yusri.
Advertisement
Tak hanya itu, 10 korban juga ditemukan oleh pihak kepolisian. Rata-rata para korban berusia sekitar 14-18 tahun. Semua korban tersebut dipaksa mampu melayani hidung belang. Tidak tanggung-tanggung, para korban tersebut dipaksa melayani hubungan seksual dengan 10 laki-laki berbeda setiap harinya.
2012 Merdeka.com
"Dalam menjalankan aksinya ini pelaku sangat sadis, setiap korban satu hari minimal harus melayani 10 kali, bila tidak mencapai akan mendapat denda," ucap Kabag Bin Opsnal Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).
Parahnya, para tersangka juga menjual anak-anak di bawah umur pada laki-laki hidung belang dengan harga yang murah. Diketahui setidaknya para pelanggan membayar Rp150 ribu setiap kali melayani. Kemudian, uang senilai Rp90 ribu akan diserahkan kepada tersangka alias mami. Sedangkan, sisanya Rp60 ribu menjadi uang penghasilan korban.
"Apabila enggak mencapai 10 kali (melayani para lelaki hidung belang), nanti didenda Rp 50.000 per hari," sambung Pujiyarto.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, para korban mendapatkan gajinya setelah bekerja atau melakukan aksinya selama dua bulan lamanya. Selama bekerja, para korban juga ditempatkan di penampungan yang rupanya sudah disediakan oleh mami atau tersangka.
"Selama bekerja melayani para lelaki hidung belang, mereka tidak dapat keluar dari tempat penampungan dan bila mereka ingin keluar mereka harus membayar sebesar Rp 1,5 juta kepada Mami," ujar Yusri.
Selain itu, para korban juga tidak diperbolehkan memiliki ponsel atau telepon genggam. Hal ini bertujuan agar mereka tidak bisa menghubungi orang-orang di luar tempat penampungan.
Advertisement
Mengejutkannya, para korban dipaksa mengonsumsi pil khusus saat menjelang masa menstruasi mereka. Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya, AKBP Piter Yanottama memaparkan, anak-anak di bawah umur itu dipaksa minum pil untuk mencegah menstruasi.www.chatelaine.com
"Bukan tidak boleh (menstruasi), tetapi kalau akan menstruasi, mereka (anak-anak di bawah umur) akan dikasih obat. Mereka minum pil sehingga menstruasi tertahan. Padahal hakikatnya menstruasi bagian dari metabolisme tubuh," kata Piter kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).
Lebih lanjut Piter menjelaskan, alasan di balik pemaksaan mengonsumsi pil khusus tersebut. Diketahui, alasannya hanya karena para korban harus melayani 10 lelaki hidung belang setiap harinya bahkan dalam semalam saja.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami asal muasal pil khusus tersebut. Kuat dugaan, pil pencegah menstruasi ini diperoleh secara ilegal.
"Pasti lah (pil ilegal), tetapi kami masih telusuri itu. Pokoknya itu pil untuk menahan agar tidak menstruasi," ungkap Piter.
Advertisement
Sejak berdiri dua tahun lalu, kafe yang berada di Rawa Bebek, Penjaringan ini sudah mengantongi omzet sekitar Rp2 miliar per bulan. Bagaimana tidak, para korbannya diharuskan melayani minimal 10 hidung belang dalam semalam. Pada saat penggeledahan dan penangkapan, polisi menemukan 10 korban yang masih berusia sekitar 14-18 tahun.2020 Liputan6.com
"Umur rata-rata anak 14 sampai 18. Mereka menjaring anak-anak melalui media sosial dengan mengiming-imingi kerjaan dengan penghasilan yang besar," tandas Yusri.
Keenam tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Polisi akan mendalami kemungkinan jumlah korban yang masih bisa bertambah.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP.
Advertisement
Cerita Putra Jenderal Ahmad Yani Tentang Sosok Sang Ayah yang Hobi Ke Laut & Gunung
Sekitar 31 Menit yang laluMomen Haru, Ayah & Anak Saling Melepas Rindu di Balik Bui, Akhirnya Polisi Buka Sel
Sekitar 1 Jam yang laluSenior TNI Tiba-tiba Kumpulkan Junior untuk Diberi Nasihat 'Berebut Makan itu Fatal'
Sekitar 3 Jam yang laluKata-Kata Islami Bahasa Arab yang Memotivasi Lengkap dengan Artinya
Sekitar 20 Jam yang laluIde Takjil Buka Puasa Ramadan yang Enak & Praktis, Cara Membuatnya Gampang Banget
Sekitar 21 Jam yang laluResep Pindang Tongkol Ala Rumahan, Mudah dan Praktis
Sekitar 22 Jam yang laluJarang Terekspose, 3 Tradisi Masyarakat Turki Utsmani saat Ramadan Bikin Takjub
Sekitar 23 Jam yang lalu7 Resep Salad Buah Menyegarkan dan Praktis, Cocok jadi Menu Buka Puasa
Sekitar 1 Hari yang laluMembaca Al-Quran di Bulan Ramadhan Pahalanya akan Dilipatgandakan, Ini Keutamaannya
Sekitar 1 Hari yang laluResep Es Teler yang Segar dan Nikmat, Sajian Pas saat Buka Puasa
Sekitar 1 Hari yang laluPotret Lawas Soeharto & Ibu Tien Bersama Anak-anaknya, Penampilan Tommy Jadi Sorotan
Sekitar 1 Hari yang laluJarang Diketahui, Ini Tempat Raja Majapahit Pertama Bertapa Cari Kesaktian saat Kecil
Sekitar 1 Hari yang laluKematian Bripka Arfan Dinilai Janggal, Polda Sumut Bentuk Timsus Lakukan Pengusutan
Sekitar 54 Menit yang laluMomen Haru, Ayah & Anak Saling Melepas Rindu di Balik Bui, Akhirnya Polisi Buka Sel
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Polisi Akui Salah, Patung Bunda Maria Ditutup Terpal Bukan Kasus Intoleransi
Sekitar 10 Jam yang laluBuntut Sosok Misterius Lempari Mobil Pengendara, Polisi di Ciamis Gencar Patroli
Sekitar 12 Jam yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 1 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 2 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 5 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluCetak Brace di BRI Liga 1, Jalan Pembuktian Paulo Victor sebagai Striker Persebaya
Sekitar 34 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami