Akhir Kasus Ibu Penjual Sayur Jadi Tersangka, Begini Langkah Tegas Kapolda Sumut
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akhirnya menghentikan penyidikan kasus penganiayaan terhadap seorang pedagang sayur bernama Liti Wari Iman Gea di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan, bahwa pihaknya menemukan beberapa langkah yang tidak sesuai dengan SOP saat petugas melakukan penyidikan terhadap korban.
Simak informasi selengkapnya:
Pedagang Sayur Jadi Korban Pengaiayaan
Instagram/@apacerita_medan ©2021 Merdeka.com
Sebelumnya, sebuah video yang merekam detik-detik saat korban dianiaya oleh sejumlah preman beredar di media sosial. Dalam video, Liti Gea dianiaya dengan cara dipukul, diinjak, hingga ditendang oleh beberapa preman hingga mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi dihimpun, penyebab penganiayaan terjadi karena masalah pungli (pungutan liar). Korban disebut enggan membayar uang iuran lapak yang diminta oleh preman pada pedagang-pedagang di pasar tersebut.
Akibat penganiayaan itu, korban pun mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan lebam di tubuhnya.
Korban Sempat Ditetapkan Jadi Tersangka
Setelah kasus tersebut viral, kedua belah pihak justru saling lapor. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, laporan dari kedua belah pihak diproses."Di mana kasus tersebut berujung saling lapor, jadi LG laporkan BS, BS pun melapor sehingga kasus tersebut saling lapor dan diterima Polsek Percut Sei Tuan yang merupakan bagian dari Polrestabes Medan," kata Ramadhan, Senin (11/10).Penghentian penyidikan kasus penganiayaan disampaikan langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Instagram/@poldasumaterautara ©2021 Merdeka.com
"Polda Sumatera Utara hari ini menyampaikan hasil tindak lanjut penanganan terhadap perkara yang mempersangkakan ibu Liti Wari Gea. Kita tahu bahwa dalam prosesnya terjadi perkara saling melapor, ibu Gea yang pada akhirnya ditetapkan tersangka," ujar Panca.Ia kemudian menyatakan bahwa kasus perkara terhadap Liti Gea dihentikan karena proses penyidikannya tidak sesuai SOP sebagaimana Perkap 6 tahun 2019.
Penyidikan Dihentikan
Instagram/@poldasumaterautara ©2021 Merdeka.com
Panca mengatakan bahwa pihaknya menemukan beberapa langkah yang tidak sesuai dengan SOP saat petugas melakukan penyidikan terhadap korban yang akhirnya justru membuat korban ditetapkan menjadi tersangka."Jadi ditemukan ada beberapa langkah yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 25 Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan yang mengisyaratkan bagaimana penyidik untuk menetapkan tersangka," jelasnya.Saat ini, penyidik dari Polda Sumut juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi-saksi, khususnya yang ada di TKP Pasar Gambir yang mengetahui dan melihat kejadian tersebut."Direktorat Reskrimum Poldasu sudah melakukan gelar perkara khusus sebagaimana diatur di dalam Pasal 33 Peraturan Kapolri Nomor 6 tahun 2019. Hasilnya penetapan tersangka terhadap ibu Liti Wari Iman Gea masih prematur. Oleh sebab itu perkara dengan laporan saudara Beni terhadap ibu Gea dihentikan penyidikannya," tandasnya.
(mdk/khu)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengemudi Penjual Durian Ditanya Polisi Mau Pergi Kemana saat Terjang Banjir, Jawabannya Malah Nyeleneh Khawatir Diminta
Ada-ada saja kejadian unik yang terjadi di jalan raya.
Baca SelengkapnyaKakek Ini Jualan Sapu Lidi Tapi Tak Laku, Tubuh Gemetar Minta Dagangannya Ditukar dengan Sebungkus Nasi
Saat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.
Baca SelengkapnyaBorong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian
Makanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaKisah Pilu Pria Tua Tukar Dagangan Sama Beras Sedapatnya, Demi Sang Ibu Usia 103 Tahun Bisa Makan
Sejak istrinya meninggal, Abah Ucup merawat sang ibu yang sudah berusia 103 tahun seorang diri.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaGalau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang
Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaBlusukan di Pasar Palembang, Ganjar Pranowo Kaget Harga Daging Mahal
Ganjar pun membeli beberapa sayuran untuk dibawa pulang. Sontak itu membuat pedagang antusias melayaninya.
Baca SelengkapnyaSelidiki Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Bawaslu Ungkap Ada Temuan Menarik
Bagja memastikan penelusuran dilakukan oleh pihaknya di Gakkumdu (penegakan hukum terpadu yang terdiri dari tiga lembaga, Polri, Kejaksaan, Bawaslu).
Baca Selengkapnya