Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Menteri Tersangka Korupsi, Petugas KRL Ini Malah Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta

2 Menteri Tersangka Korupsi, Petugas KRL Ini Malah Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Mujenih. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Baru-baru ini, dua menteri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Kedua menteri tersebut yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan ekspor benih lobster. Sedangkan Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Di tengah pemberitaan kasus korupsi kedua menteri tersebut, ternyata ada sosok petugas KRL yang sempat membuat para netizen terkagum akan kejujurannya. Hal ini lantaran petugas KRL itu mengembalikan uang Rp500 juta rupiah yang ia temukan.

Berikut ulasan lengkapnya.

Petugas KRL Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta

mujenih

©2020 Merdeka.com

Di pertengahan tahun 2020, sosok petugas KRL menarik perhatian publik. Pria bernama Mujenih ini membuat orang salut lantaran ia mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukannya.

Hal ini berawal saat dirinya yang berprofesi sebagai petugas kebersihan menemukan bungkusan berisi uang di gerbong KRL yang sedang berhenti di stasiun Bogor. Mujenih lantas melaporkan penemuannya itu kepada tim PS Stasiun Bogor.

Sebelumnya, pria berusia 30 tahun itu mengira bungkusan tersebut adalah sampah. Posisinya yang berada di bawah kursi prioritas membuang bungkusan berisi uang tunai Rp500 juta dikira onggokan sampah.

"Di gerbong tiga dari belakang, ada di bawah kursi prioritas. Sempat ditendang-tendang, dikira itu sampah," terang Mujenih.

Mujenih yang telah bekerja selama 3 tahun di PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengaku tak kaget menemukan uang sebesar itu. Baginya, itu adalah hak orang lain yang tentu harus dikembalikan.

Usai menemukan bungkusan uang pada Senin (6/7), Mujenih langsung melapor ke bagian Passanger Service (PS).

"Awalnya saya lagi kerja, terus kata keamanannya ada bungkusan, sampah atau apa ya, saya buka berdua sama dia. Pas lihat, saya langsung kembalikan saja ke PS (passanger service) Stasiun Bogor," sambungnya.

Diapresiasi oleh Erick Thohir dan Diberi Bantuan oleh BUMN

Mengetahui kejujuran petugas KRL, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir lantas memberikan apresiasi kepada Mujenih dan Egy yang viral lantaran mengembalikan uang penumpang sebesar Rp500juta. Menurutnya, apa yang dilakukan Mujenih dan Egy ialah bentuk tindakan yang menginspirasi semua pihak. "Ini tindakan luar biasa dan menginspirasi. Ini bukan hanya simbolik tapi harus kita lakukan sebagai bangsa besar. Semua yang kita lakukan tidak ada artinya kalau tidak didasari akhlak," kata Erick dalam Video Conference, Jakarta, Senin (13/7).Pada kesempatan tersebut, Erick Thohir serta beberapa BUMN memberikan bantuan secara langsung. Bantuan itu diharapkan dapat bermanfaat untuk Mujenih dan keluarga terutama di masa pandemi covid-19."Bantuan tadi bisa dimanfaatkan dengan baik jangan difoya-foya untuk hidup lebih baik. Dikasih data Telkomsel jangan dipakai mobile legend. Saya secara pribadi akan membantu secara langsung. Saya berharap ini menjadi tabungan karena dengan kondisi Covid ini cukup lama," terangnya.

Menteri KKP Edhy Prabowo Ditetapkan Sebagai Tersangka

edhy prabowo kembali diperiksa kpk

©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus pengurusan ekspor benih lobster. Selain Edhy, KPK juga menetapkan 6 tersangka lainnya. Edhy Prabowo diduga menerima hadiah atau janji oleh penyelenggaran negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020."KPK menetapkan 7 tersangka masing-masing sebagai penerima, diantaranya, EP, SAF, APM, SWD, AF dan AM. Serta satu sebagai pemberi SJT," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/11) malam.

Edhy Prabowo: Ini Kecelakaan, Saya Tidak Lari

Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Edhy Prabowo menyatakan siap bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukannya."Ini kecelakaan dan saya tidak lari, saya akan beberkan apa yang terjadi dan saya lakukan," ujar Edhy di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/11) malam.Edhy Prabowo juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, terutama masyarakat yang bergerak di bidang perikanan dan kelautan."Saya masih kuat dan bertanggungjawab terhadap apa yang terjadi. Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat perikanan mungkin banyak yang terkhianati seolah saya pencitraan di muka umum," kata Edhy.

Mensos Juliari Batubara Ditetapkan Sebagai Tersangka

mensos juliari batubara ditahan kpk

©Liputan6.com/Johan Tallo

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Juliari diduga menerima fee sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu.Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri menuturkan, penerimaan suap terhadap Juliari berawal dari pengadaan bansos penanganan covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun, untuk total 272 kontrak serta dilaksanakan dengan dua periode. Untuk memuluskan itu, Juliari pun menerima fee dari tiap-tiap paket bansos tersebut. "Untuk fee tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp 300 ribu perpakat bansos," kata Firli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (6/12).

(mdk/add)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR

Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR

Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya