Zahir Capital Hub, layanan fintech berbasis syariah
Merdeka.com - Perusahaan aplikasi, PT Zahir Internasional (Zahir), meluncurkan layanan financial technology (fintech) syariah dengan nama Zahir Capital Hub. Untuk layanan ini, Zahir bekerja sama dengan institusi fintech syariah seperti Alami, Asy-syirkah, Ethis, dan Kapital Boost.
Zahir saat ini salah satu pengembang aplikasi bisnis di Indonesia dengan pengalaman lebih dari 20 tahun. Dengan 70 ribu pelanggan saat ini, Zahir menghadirkan layanan cloud computing dan mobile apps. Pelanggannya mulai dari UMKM hingga bisnis skala besar.
“Zahir Capital Hub hadir untuk menjawab perkembangan teknologi yang luar biasa di bidang teknologi finansial. Zahir punya potensi besar untuk meraih sukses di industri fintech. Zahir Capital Hub adalah fintech syariah yang siap membantu perusahaan mendapatkan akses permodalan yang berpotensi hingga ratusan miliar rupiah dengan mudah,” ujar Muhamad Ismail, CEO Zahir Internasional, di Jakarta, Selasa (28/8).
Fintech syariah dipilih karena konsep permodalan ini memiliki banyak keunggulan. Maka itu, Zahir Capital Hub sebagai salah satu fintech syariah siap membantu perusahaan mendapatkan permodalan. Permodalan berbasis syariah banyak dipilih karena konsep permodalannya yang transparan dan menguntungkan semua pihak yang terlibat. Program ini diprioritaskan untuk customer existing dan tidak menutup pintu untuk yang baru menggunakan Zahir, kata Muhamad Ismail.
Ada beberapa keuntungan menggunakan jasa fintech syariah. Pertama, bersifatnya transparan (terbuka). Kedua, menguntungkan semua pihak yang terlibat di dalamnya. Ketiga, menggunakan sistem bagi hasil. Dan keempat, plafon yang bisa disalurkan berpotensi hingga miliaran rupiah.
“Ini menjadi layanan pintar dan mudah bagi perusahaan untuk mendapatkan investasi permodalan dari fintech syariah yang kredibel dan terpercaya,” ucapnya.
Zahirsudah tergabung menjadi anggota Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) dan mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Data Asosiasi Fintech Indonesia menunjukkan, jumlah perusahaan fintech berkembang pesat dari 2011 hingga 2017. Dimulai dari 25 perusahaan, kini mencapai 235 perusahaan.
Menurut Asosiasi Fintech Indonesia per 2018, dari 235 perusahaan fintech; 26 di antaranya bergerak di bidang market aggregator. Salah satunya Alami, perusahaan ggregator syariah pertama di Indonesia.
(mdk/sya)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Resmi Kolaborasi, J Trust Bank Kini Bisa Salurkan Pinjaman ke UMKM Lewat FIntech Dana.id
Dengan kerja sama ini, mitra UMKM bisa memanfaatkan platform P2P lending Danai.id yang dikelola oleh PT Adiwisista Finansial Teknologi.
Baca SelengkapnyaResmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital
Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBersama Layanan BRI Prioritas, Yuk Wujudkan Masa Depan Finansial yang Cerah
BRI menghadirkan kemudahan bagi nasabah terpilih untuk mendapatkan fasilitas perencanaan keuangan untuk nasabahnya melalui layanan BRI Prioritas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK
OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaBegini Inovasi Dilakukan Bank DKI Guna Kembangkan Produk dan Layanan Berbasis Digital
Dibuktikan dengan Unit Usaha Syariah Bank DKI yang telah menerapkan Dual Banking Leverage Model (DBLM).
Baca SelengkapnyaBI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024
BI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.
Baca SelengkapnyaProfil Iskandar Ezzahuddin Ahmad Zulkiflee, Pentolan Startup Malayia Kini Melirik Sektor Syariah Indonesia
Iskandar juga pernah bergabung di perusahaan penerbangan terdepan di Malaysia.
Baca SelengkapnyaTerima Penghargaan dari Euromoney, Qlola by BRI Inovatif Jawab Kebutuhan Nasabah
Penghargaan ini menandai upaya BRI dalam berinovasi menghadirkan solusi perbankan digital untuk meningkatkan pelayanannya.
Baca SelengkapnyaKecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi
“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan
Baca Selengkapnya