Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yang berhak menentukan IM2 salah adalah Menkominfo

Yang berhak menentukan IM2 salah adalah Menkominfo Sidang Indosat M2. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Carut marut masalah IM2 belum juga menemui kata selesai. Menurut pakar, hanya Menkominfo yang berhak putuskan salah tidaknya masalah IM2.

Menteri Komunikasi dan Informatika merupakan pihak yang paling berwenang menentukan apakah Indosat dan IM2 melanggar UU Telekomunikasi No. 36/1999.

Dian Andriawan, Dosen Pascasarjana FH Trisakti, mengatakan kesesatan hukum bila regulator telah menyatakan secara resmi tidak bersalah, tetapi ketentuan pidananya terus berlanjut.

"Bila ada kesesatan hukum, maka pelaku atau tersangka otomatis tidak dianggap bersalah," ujarnya dalam lanjutan sidang kasus IM2 di Pengadilan Tipikor, Kamis (23/5).

Menurut dia, Lex specialis pidana korupsi di bidang telekomunikasi adalah UU Telekomunikasi.

Menurut dia, ada pelanggaran atau tidak merupakan wewenang kementerian yang mengurusi bidang tersebut, dalam hal ini Kemenkominfo.

Dian melanjutkan berdasarkan ultimum remedium, bila menyangkut ketentuan hukum administratif, maka hukum pidana adalah obat terakhir ketika norma hukum lain tidak mampu lagi menegakkan ketentuan tersebut.

Selain Dian Andriawan, Penasihat Hukum mantan Dirut IM2 Indar Atmanto juga menghadirkan Dani Sudarsono, mantan Deputi BPKP.

Menurut Dani, apabila IM2 harus membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi, maka harus ada official assasment (tagihan) dari Menkominfo untuk membayar BHP kepada IM2 disertai nilai uang yang ditagihkan.

"Sebagai mantan orang BPKP, saya hanya ingin melindungi BPKP. Dalam kasus IM2, mereka menggunakan standar audit yang mana? Untuk memeriksa kerugian negara, ada standarnya berdasarkan UU No. 15/2004," tuturnya.

Menurut dia, BPKP seharusnya tidak langsung percaya data dari penyidik, dan ada pemeriksaan ke objek yang disalahkan. "Penanggung jawab auditee harus ditanya," katanya.

(mdk/dzm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tim Hukum AMIN Kumpulkan Fakta Terkait Penurunan Iklan Videotron Anies

Tim Hukum AMIN Kumpulkan Fakta Terkait Penurunan Iklan Videotron Anies

Kubu AMIN akan melaporkan penurunan iklan ini jika terbukti adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sebut Hilirisasi SDA Ugal-Ugalan, Menko Luhut: Dia Ada Nomor Saya, Telepon Kapan Saja

Cak Imin Sebut Hilirisasi SDA Ugal-Ugalan, Menko Luhut: Dia Ada Nomor Saya, Telepon Kapan Saja

Luhut menerima ajakan beradu data proyek hilirisasi.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Mahfud, Cak Imin: Hilirisasi Tambang Dilakukan Ugal-ugalan

Tanggapi Mahfud, Cak Imin: Hilirisasi Tambang Dilakukan Ugal-ugalan

"Salah satu yang memprihatinkan adalah data ESDM itu ada 2.500 tambang ilegal," kata Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Singgung Kasus Firli Bahuri: AMIN Menang Penegak Hukum Diisi Aparat Berintegritas Tinggi

Cak Imin Singgung Kasus Firli Bahuri: AMIN Menang Penegak Hukum Diisi Aparat Berintegritas Tinggi

Cak Imin menegaskan aparat penegak hukum harus orang yang bersih dan berintegritas.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer

Menkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer

Bahkan Menkominfo menyebut situasi ruang digital lebih baik dibandingkan pada 2019.

Baca Selengkapnya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.

Baca Selengkapnya