XL & Indosat Minta Pembayaran PNBP Ditunda Setahun, Ini Kata Pengamat
Merdeka.com - Pengamat Telekomunikasi, Heru Sutadi sepakat agar pemerintah memberikan kelonggaran terhadap industri telekomunikasi untuk membayar setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun buku 2020. Hal ini lantaran industri telekomunikasi juga terpukul akibat Covid-19.
"Harusnya memang ada relaksasi dan stimulus. Kalau yang disampaikan pemerintah bahwa pembayaran PNBP dibolehkan hingga akhir Juni itu sih bukan stimulus hanya ditunda menyesuaikan laporan pajak yang boleh dilengkapi hingga akhir Juni," ujar Heru kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Selasa (12/5).
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 3 tahun 2020 tentang Jatuh Tempo Pembayaran Kontribusi Layanan Pos Universal, BHP Telekomunikasi, Kontribusi USO, dan Biaya Izin Penyelengaraan Penyiaran telah memberikan kelonggaran untuk menunda. Namun, penundaan itu hanya berlangsung 2 bulan. Semula jatuh tempo pada 30 April 2020 dan diundur pada 30 Juni 2020.
"Mestinya, sebagai pembina telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) harus mendukung dan membantu apa yang menjadi problem di industri telekomunikasi terkait pandemi Covid-19 ini," jelasnya.
Sebelumnya, XL Axiata dan Indosat Ooredoo saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPR RI Komisi VI pada Senin, (11/5), menyampaikan agar surat yang dikirimkan industri telekomunikasi melalui Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dapat dikabulkan, yakni meminta penundaan pembayaran PNBP hingga setahun ke depan tanpa denda.
Kata Heru, terkait dengan lamanya penundaan pembayaran PNBP sebetulnya dapat didiskusikan. Setidaknya, sampai dengan Januari 2020.
"Ini jadi KPI Kemkominfo apakah bisa berperan sebagai pembina atau hanya tukang pungut pajak meski namanya pendapatan negara bukan pajak," kata Heru.
Selamatkan Industri Telekomunikasi
Sementara itu, jauh sebelum pemerintah memutuskan melonggarkan pembayaran PNBP ini, Jumat (17/4), Riant Nugroho, Pengamat Kebijakan Publik juga berpendapat. Kata dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sudah seharusnya mengambil aksi nyata untuk menyelamatkan industri telekomunikasi.
Di seluruh negara-negara di dunia seperti Jerman, Amerika, China, dan Singapura, melakukan hal yang sama untuk seluruh sektor. Memberikan relaksasi atau strukturisasi keringanan.
"Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) harusnya langsung menyetujui. Bukan hanya ditunda kalau perlu dipotong 50 persen. Karena ini sebagai salah satu kepedulian Menkominfo kepada binaannya atau stakeholder. Apalagi diwajibkan layanannya tetap prima," kata Riant.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan
Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.
Baca SelengkapnyaIndonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya
PLN pernah menghadapi tantangan stok batubara yang kurang dari 5 Hari Operasi Pembangkit (HOP) pada Desember 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaIKN Habiskan Rp68,59 T Duit APBN untuk 89 Paket, Ini Rinciannya
Penggunaan APBN untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp68,59 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
Pertamina Patra Niaga juga berinovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaPNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaBersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran
Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Baca SelengkapnyaTernyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara
Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca SelengkapnyaDirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya
Pihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.
Baca SelengkapnyaSejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan
PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca Selengkapnya