Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

XL & Indosat Minta Pembayaran PNBP Ditunda Setahun, Ini Kata Pengamat

XL & Indosat Minta Pembayaran PNBP Ditunda Setahun, Ini Kata Pengamat BTS 4G XL. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengamat Telekomunikasi, Heru Sutadi sepakat agar pemerintah memberikan kelonggaran terhadap industri telekomunikasi untuk membayar setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun buku 2020. Hal ini lantaran industri telekomunikasi juga terpukul akibat Covid-19.

"Harusnya memang ada relaksasi dan stimulus. Kalau yang disampaikan pemerintah bahwa pembayaran PNBP dibolehkan hingga akhir Juni itu sih bukan stimulus hanya ditunda menyesuaikan laporan pajak yang boleh dilengkapi hingga akhir Juni," ujar Heru kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Selasa (12/5).

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 3 tahun 2020 tentang Jatuh Tempo Pembayaran Kontribusi Layanan Pos Universal, BHP Telekomunikasi, Kontribusi USO, dan Biaya Izin Penyelengaraan Penyiaran telah memberikan kelonggaran untuk menunda. Namun, penundaan itu hanya berlangsung 2 bulan. Semula jatuh tempo pada 30 April 2020 dan diundur pada 30 Juni 2020.

"Mestinya, sebagai pembina telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) harus mendukung dan membantu apa yang menjadi problem di industri telekomunikasi terkait pandemi Covid-19 ini," jelasnya.

Sebelumnya, XL Axiata dan Indosat Ooredoo saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPR RI Komisi VI pada Senin, (11/5), menyampaikan agar surat yang dikirimkan industri telekomunikasi melalui Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dapat dikabulkan, yakni meminta penundaan pembayaran PNBP hingga setahun ke depan tanpa denda.

Kata Heru, terkait dengan lamanya penundaan pembayaran PNBP sebetulnya dapat didiskusikan. Setidaknya, sampai dengan Januari 2020.

"Ini jadi KPI Kemkominfo apakah bisa berperan sebagai pembina atau hanya tukang pungut pajak meski namanya pendapatan negara bukan pajak," kata Heru.

Selamatkan Industri Telekomunikasi

Sementara itu, jauh sebelum pemerintah memutuskan melonggarkan pembayaran PNBP ini, Jumat (17/4), Riant Nugroho, Pengamat Kebijakan Publik juga berpendapat. Kata dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sudah seharusnya mengambil aksi nyata untuk menyelamatkan industri telekomunikasi.

Di seluruh negara-negara di dunia seperti Jerman, Amerika, China, dan Singapura, melakukan hal yang sama untuk seluruh sektor. Memberikan relaksasi atau strukturisasi keringanan.

"Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) harusnya langsung menyetujui. Bukan hanya ditunda kalau perlu dipotong 50 persen. Karena ini sebagai salah satu kepedulian Menkominfo kepada binaannya atau stakeholder. Apalagi diwajibkan layanannya tetap prima," kata Riant.

(mdk/faz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan

Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan

Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.

Baca Selengkapnya
Indonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya

Indonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya

PLN pernah menghadapi tantangan stok batubara yang kurang dari 5 Hari Operasi Pembangkit (HOP) pada Desember 2021 lalu.

Baca Selengkapnya
IKN Habiskan Rp68,59 T Duit APBN untuk 89 Paket, Ini Rinciannya

IKN Habiskan Rp68,59 T Duit APBN untuk 89 Paket, Ini Rinciannya

Penggunaan APBN untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp68,59 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah

Pertamina Patra Niaga juga berinovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Bersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran

Bersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran

Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.

Baca Selengkapnya
Dirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya

Dirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya

Pihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan

Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan

PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.

Baca Selengkapnya