WhatsApp Pay Segera Dapat Digunakan di India
Merdeka.com - Aplikasi perpesanan terpopuler WhatsApp telah mengantongi persetujuan dari pemerintah India untuk meluncurkan fitur pembayaran WhatsApp Pay.
Di negara tersebut, WhatsApp memiliki lebih dari 400 juta pengguna, dan akan bersaing dengan Google Pay, Paytm (Softbank dan Alibaba), dan PhonePe (Walmart).
"WhatsApp dapat memperluas basis pengguna Unified Payments Interface (UPI) secara bertahap dimulai dengan basis pengguna terdaftar maksimum 20 juta," kata National Payments Corporation of India (NPCI) dalam sebuah pernyataan dikutip dari Reuters via Tekno Liputan6.com.
Berdiri sejak 2008, NPCI merupakan perusahaan nonprofit yang memiliki lebih dari 50 bank sebagai pemegang sahamnya, termasuk Bank Negara India, Citibank dan HSBC.
Adapun WhatsApp telah lama berupaya untuk mematuhi regulasi lokal di India, termasuk mengenai mekanisme penyimpanan data yang mengharuskan semua data terkait pembayaran disimpan secara lokal.
Sebelumnya Beroperasi di Brasil
Sebelumnya layanan WhatsApp Pay resmi beroperasi di Brasil pada Juni 2020. Hal itu disampaikan oleh Bos Facebook Mark Zuckerberg melalui laman pribadinya. Brasil menjadi negara pertama tempat WhatsApp Pay diluncurkan secara luas.
"Brasil menjadi negara pertama di dunia, tempat kami luncurkan layanan pembayaran di WhatsApp," kata Zuckerberg.
Dia mengatakan, dengan kehadiran layanan pembayaran WhatsApp Pay di Brasil, pengguna bisa mengirim dan menerima uang semudah kirim foto.
WhatsApp Pay, menurut Zuckerberg, juga diklaim akan mempermudah pelaku bisnis kecil untuk melakukan transaksi keuangan lewat aplikasi oleh pesan itu.
"Untuk memungkinkan transaksi, kami mengembangkan Facebook Pay yang menyediakan langkah aman dan konsisten untuk bisa transaksi antarplatform aplikasi kami," kata Zuckerberg.
Sekadar informasi, Zuckerberg juga menyebut, WhatsApp Pay bisa berjalan berkat kolaborasi dengan sejumlah mitra bank lokal. Mereka termasuk Banco do Brasil, Nubank, Sicredi, dan Cielo, pemroses pembayaran merchant di Brasil.
Sumber: Liputan6.comReporter: Mochamad Wahyu Hidayat
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Daftar HP yang Tak Lagi Bisa Pakai WA di 2024
Berikut adalah daftar smartphone yang tidak dapat mengakses WhatsApp pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaHanya Perlu Goyangkan HP, Pengguna WA Bisa Kirim File
WhatsApp (WA) sedang mengembangkan fitur ini. Fitur barunya ini disebut menyederhanakan pengiriman file antarpengguna.
Baca SelengkapnyaWaspada! Modus Baru Penipuan: Ditagih Utang Rp1,6 Juta Lewat WhatsApp Meski Tak Pernah Ajukan Pinjaman
Padahal wanita itu mengaku tak pernah melakukan peminjaman di platform tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaSempat Down, Instagram dan Facebook Kini Telah Pulih
Pengguna mengeluhkan tidak bisa mengakses Instagram untuk beberapa waktu.
Baca SelengkapnyaIntip Cara Generasi Milenial Mengelola Keuangan tanpa Ribet, Satu Aplikasi untuk Segala Kebutuhan
Mereka menyukai aplikasi perbankan digital yang memiliki fitur lengkap serta bisa diakses kapan pun dan di mana pun
Baca SelengkapnyaSepekan, Pungutan Rp150 Ribu Kepada Turis di Bali Tembus Rp8,1 Miliar
Turis kebanyakan membayar pungutan menggunakan online ke aplikasi Love Bali.
Baca SelengkapnyaLagi, Snapchat Pecat 500 Karyawan Awal 2024
Kabar ini pun langsung membuat saham pengelola platform Snapchat turun hampir 3 persen.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Penukaran Uang di Istora Senayan Full hingga Akhir Maret
Masyarakat yang sudah mendaftar di aplikasi PINTAR bisa menukar uang maksimal Rp4 juta per orang.
Baca Selengkapnya